Suara.com - Gerakan Pemuda Islam (GPI) Jakarta Raya akan menggelar aksi apel siaga dan mimbar bebas lawan kebangkitan komunis tepat di hari Pancasila, Senin (1/6/2020). Aksi ini bertajuk "Tumpas Komunis Dari Bumi Pertiwi Save Pancasila dan NKRI".
Hal itu diketahui berdasarkan adanya sebuah undangan yang diterima para awak media. Undangan tersebut disampaikan secara terbuka untuk seluruh Ormas Islam, Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan LSM.
"Sehubungan dengan akan digelarnya Apel Siaga dan Mimbar Bebas Melawan Kebangkitan Komunis di Indonesia, maka dengan ini kami mengundang kepada seluruh Ormas Islam, OKP dan LSM Anti Komunis agar dapat rapatkan barisan dalam agenda APEL SIAGA dan MIMBAR BEBAS dengan tema: "MELAWAN KEBANGKITAN KOMUNIS" hingga saat ini kader dan simpatisan Komunis masih terus melakukan penyebaran paham Komunis secara terang terangan di Indonesia, berbagai kegiatan pro komunis di Ibukota Jakarta berhasil kita hentikan dan bubarkan (tidak ada ruang bagi komunis di Indonesia)," tulis undangan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum GPI Jakarta Raya, Rahmat Himran saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya akan mengadakan aksi apel siaga dan mimbar bebas lawan kebangkitan komunis.
Dia mengklaim telah mendapatkan izin dari pihak kepolisian untuk menggelar aksi di tengah pandemi Corona.
"Sudah, sudah (dapat izin dari kepolisian)," katanya saat dikonfirmasi Suara.com.
Dia mengklaim akan tetap menerapkan protokol kesehatan saat acara berlangsung. Sebab, aksi ini digelar saat PSBB masih diberlakukan di Jakarta.
"Protokol kesehatan tetap ada, kita wajibkan penggunaan makser, jaga jarak, pakai hand sanitizer," ungkapnya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan Maklumat tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah mengantisipasi penyebaran wabah virus COVID-19.
Baca Juga: Dampak New Normal Bagi Investasi Telkom di Sektor Digital
Maklumat Kapolri tersebut sudah disebar dan dipastikan masyarakat telah mengetahui, yaitu selama masa bencana nasional yang ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, masyarakat dilarang mengadakan pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan kegiatan sejenisnya.
Berita Terkait
-
Doa di Hari Lahir Pancasila, Menko PMK: Ya Allah Lindungi Kami dari Corona
-
Jokowi: Kita Harus Tampil Jadi Pemenang Lawan Covid-19
-
Didera Pandemi, Jokowi: Nilai Luhur Pancasila Harus Dihadirkan Nyata
-
Ada Pandemi, Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Secara Virtual
-
Semangat Hari Lahir Pancasila, Indahnya Kirab Lampion di Kota Blitar
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat