Suara.com - Acara apel siaga dan mimbar bebas bertema: "Tumpas Komunis Dari Bumi Pertiwi Save Pancasila dan NKRI" yang diiniasi Gerakan Pemuda Indonesia (GPI) bersama seluruh Ormas Islam, OKP dan LSM tetap digelar di Markas GPI, Jalan Menteng Raya No.58, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/6/2020).
Sekretaris Jenderal GPI Pusat, Diko Nugroho mengklaim, bahwa acara ini diselenggarakan sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Di awal acara, Diko menyampaikan apreasiasi kepada seluruh pengurus GPI yang telah berani mengadakan acara Apel Siaga dan Mimbar Bebas bertema: "Tumpas Komunis Dari Bumi Pertiwi Save Pancasila dan NKRI".
"Ya terima kasih pengurus GPI yang telah berani menginiasi ini baru pertama forum terbuka kita sesuai dengan protokol," kata Diko.
Meski aparat kepolisian dari Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat tak memberikan izin terhadap penyelenggaraan acara tersebut, Diko dalam orasinya menyampaikan terima kasih terhadap aparat TNI-Polri.
Meski dilarang, dia mengklaim acara tersebut sudah berjalan sesuai protokol Covid.
"Terima kasih kepada aparat TNI-Polri, kami tetap mengedepankan aturan dengan melakukan atutan acara sesuai protokol Covid 19," ungkapnya.
Lebih lanjut, Diko menyampaikan, pihaknya tak mau ada kabar simpar siur jika acara tersebut disebut telah melanggar aturan.
"Jadi saya harap tidak berkembang simpang siur informasi berkaitan dengan acara ini," kata dia.
Baca Juga: Nyaris 27 Ribu, Pasien Covid-19 RI 1 Juni Tembus 26.940 Kasus
Sebelumnya, Kapolsek Metro Menteng AKBP Guntur Muhammad Thariq mengaku, pihaknya tak mengeluarkan izin keramaian terkait acara yang dihelat oleh GPI Jakarta Raya.
"Tidak ada yang kasih izin," katanya saat dikonfirmasi.
Guntur menyebut, pihaknya tidak memberi izin meski acara itu berlangsung di Markas GPI Jakarta Raya yang berlokasi di Jalan Menteng Raya Nomor 58, Jakarta Pusat. Dia menyebut, masa pandemi corona seperti saat ini berpotensi menciptakan kerumunan orang banyak.
"Walaupun di dalam Menteng 58 karena pandemi dan akan ada massa berkumpul jadi kami tidak izinkan," sambungnya.
Meski tidak memberikan izin, Guntur mengatakan, pihaknya tetap melakukan pemantauan. Saat disinggung apakah pihaknya bakal membubarkan jika pihak GPI masih mengadakan acara, Guntur menyebut hal itu melihat kondisi di lapangan.
Berita Terkait
-
Izin Acara Ditolak Polisi, Ormas Anti PKI Tetap Berkumpul di Halaman Masjid
-
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila secara Virtual
-
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Secara Virtual
-
DPR: Pandemi Tak Bisa Diselesaikan Sendiri dan Sektoral
-
Ormas Anti Komunis Gelar Aksi saat PSBB, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur