Suara.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menyetujui pendapat mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu yang mengkritik adanya tenaga kerja asing (TKA) China untuk keperluan alih teknologi.
Menurut Fadli, program alih teknologi dengan mendatangkan TKA dari China ini merupakan dalih yang menghina akal sehat.
"Memasukkan TKA China ke Indonesia karena alih teknologi. Sesungguhnya dalih yang menghina akal sehat," tulis Fadli melalui Twitter-nya pada Senin (1/6/2020).
Sebelumnya, Said Didu juga melontarkan kritik mengenai program alih teknologi untuk keperluan investasi tambang nikel ini.
Said Didu menjelaskan bahwa alih-alih menggunakan tenaga dari luar, Indonesia telah mampu memproduksi nikel dengan tenaga dari dalam negeri sejak tahun 60-an.
"Sedang masif bahwa seakan-akan penting sekali alih teknologi lewat investasi tambang nikel dari China. Sebagai info saja bahwa Indonesia produksi nikel dan baja sejak tahun 60-an dan dilakukan oleh putra-putri Indonesia," cuit Said Didu seperti yang dikutip Suara.com (1/5/2020).
Untuk diketahui, sebanyak 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China akan kembali masuk ke Indonesia sekitar akhir Juni atau awal Juli mendatang.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan, kehadiran TKA China adalah untuk mempercepat pembangunan smelter dengan teknologi RKEF dari China.
Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menjelaskan, teknologi RKEF diklaim bisa membangun secara ekonomis, cepat, dan memiliki standar lingkungan yang baik.
Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Lulus Kuliah di UGM, Kakek Ek Ngaku Akunnya Diretas
Teknologi itu juga menghasilkan produk hilirisasi nikel yang bisa bersaing di pasar internasional.
"Kenapa butuh TKA dimaksud? Karena mereka bagian dari tim konstruksi yang akan mempercepat pembangunan smelter dimaksud. Setelah smelter tersebut jadi, maka TKA tersebut akan kembali ke negara masing-masing. Pada saat operasi, mayoritas tenaga kerja berasal dari lokal," ungkap Jodi.
Ia memberi contoh di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, yang saat ini mayoritas sudah beroperasi secara penuh, mempekerjakan 39.500 tenaga kerja lokal dan 5.500 TKA.
Berita Terkait
-
Said Didu: Pemimpin yang Diam saat Rakyat Diteror, Dapat Dianggap Merestui
-
Fadli Zon Sebut RUU HIP Tak Penting, Mahfud Ketawa: Yang Usul Lembaga Anda
-
CEK FAKTA: Benarkah TKA China Ketahuan Saat Menyusup di Bandara Banyuwangi?
-
Risma Ngamuk karena Mobil PCR, Fadli Zon: Emang Menyelesaikan Masalah?
-
Jokowi Disindir Fadli Zon Sebagai Duta Mal Indonesia, Ini Kata Istana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap: Media Sosial Jadi Arena Politik Baru Generasi Z
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini