Suara.com - Polda Papua menggelar patroli malam guna menindak warga yang masih beraktivitas di atas pukul 14.00 WIT. Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona baru Covid-19.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, patroli malam dilakukan bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupeten Mimika pada Senin (1/5/2020) kemarin.
"Patroli gabungan dalam rangka penertiban masyarakat yang masih beraktivitas diluar jam yang telah di tentukan yaitu pukul 14.00 WIT sampai dengan pukul 06.00 WIT di wilayah Kabupaten Mimika," kata Kamal kepada wartawan, Selasa (2/5/2020).
Sebelum menggelar patroli, Kamal menuturkan bahwa pihaknya terlebih dahulu melakukan kegiatan apel. Hal itu dilakukan guna memberikan arahan kepada anggota yang bertugas agar bertindak sesuai prosedur, yakni mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
"Cara bertindak sesuai dengan protap Covid-19 yaitu harus humanis pada masyarakat namun tegas dalam memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat. Apabila kedapatan masyarakat atau pengusaha masih melakukan aktivitas buka toko atau usahanya, kita wajib memberikan pemahaman yang baik sehingga mereka menutup sendiri," katanya.
Kamal mengemukakan bahwa patroli malam itu di lakukan di sejumlah titik seperti Jalan Cendrawasih, Jalan Bhayangkara, Jalan Trikora, Jalan Ahmadyani, Jalan Leo Mamiri, Jalan Yosudarso, Jalan Busiri, Jalan Budi Utomo dan Jalan Nawaripi.
Dalam pelaksanaannya, Kamal mengemukakan bahwa pihaknya masih menemukan adanya sejumlah warga yang beraktivitas dan menjual Pinang di malam hari atau waktu yang telah ditentukan, yakni hingga pukul 14.00 WIT.
"Untuk penjual di himbau untuk menutup jualannya dan pemiliknya segera kembali ke rumahnya. Selanjutnya diingatkan kembali besok dan seterusnya jangan ada lagi berjualan diatas pukul 14.00 WIT," tandasnya.
"Apabila masih tidak mendengarkan himbauan maka akan di berikan tindakan tegas," imbuh Kamal.
Baca Juga: Aktivis: Kasus George Floyd di AS Tak Beda Jauh dengan Rasisme Papua
Sebelum beredar video di media sosial terlihat sejumlah anggota polisi memberikan imbauan kepada warga untuk tidak beraktivitas di atas pukul 14.00 WIB. Berdasar informasi video tersebut berlatar lokasi di Papua.
Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik itu, seorang anggota polisi terlihat memberikan imbauan kepada warga melalui pengeras suara. Imbauan tersebut berisi pesan agar warga tidak beraktivitas di atas pukul 14.00 WIB sebgaimana yang telah ditentukan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Pembatasan Terbang di Bandara Semarang Diperpanjang Sampai 7 Juni
-
10 Tahun Kosong, RS Darurat COVID-19 Jatim Disebut Banyak Kuntilanak
-
BAHAYA! Khofifah Kasih Cap Surabaya Zona Merah Tua Wabah Virus Corona
-
Kabar Baik, 5 Obat Ini Siap Diuji untuk Pasien Covid-19
-
Dokter Italia Sebut Virus Corona Melemah, WHO: Tidak Ada yang Berubah!
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan