Suara.com - Polda Papua menggelar patroli malam guna menindak warga yang masih beraktivitas di atas pukul 14.00 WIT. Patroli tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi virus corona baru Covid-19.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, patroli malam dilakukan bersama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupeten Mimika pada Senin (1/5/2020) kemarin.
"Patroli gabungan dalam rangka penertiban masyarakat yang masih beraktivitas diluar jam yang telah di tentukan yaitu pukul 14.00 WIT sampai dengan pukul 06.00 WIT di wilayah Kabupaten Mimika," kata Kamal kepada wartawan, Selasa (2/5/2020).
Sebelum menggelar patroli, Kamal menuturkan bahwa pihaknya terlebih dahulu melakukan kegiatan apel. Hal itu dilakukan guna memberikan arahan kepada anggota yang bertugas agar bertindak sesuai prosedur, yakni mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
"Cara bertindak sesuai dengan protap Covid-19 yaitu harus humanis pada masyarakat namun tegas dalam memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat. Apabila kedapatan masyarakat atau pengusaha masih melakukan aktivitas buka toko atau usahanya, kita wajib memberikan pemahaman yang baik sehingga mereka menutup sendiri," katanya.
Kamal mengemukakan bahwa patroli malam itu di lakukan di sejumlah titik seperti Jalan Cendrawasih, Jalan Bhayangkara, Jalan Trikora, Jalan Ahmadyani, Jalan Leo Mamiri, Jalan Yosudarso, Jalan Busiri, Jalan Budi Utomo dan Jalan Nawaripi.
Dalam pelaksanaannya, Kamal mengemukakan bahwa pihaknya masih menemukan adanya sejumlah warga yang beraktivitas dan menjual Pinang di malam hari atau waktu yang telah ditentukan, yakni hingga pukul 14.00 WIT.
"Untuk penjual di himbau untuk menutup jualannya dan pemiliknya segera kembali ke rumahnya. Selanjutnya diingatkan kembali besok dan seterusnya jangan ada lagi berjualan diatas pukul 14.00 WIT," tandasnya.
"Apabila masih tidak mendengarkan himbauan maka akan di berikan tindakan tegas," imbuh Kamal.
Baca Juga: Aktivis: Kasus George Floyd di AS Tak Beda Jauh dengan Rasisme Papua
Sebelum beredar video di media sosial terlihat sejumlah anggota polisi memberikan imbauan kepada warga untuk tidak beraktivitas di atas pukul 14.00 WIB. Berdasar informasi video tersebut berlatar lokasi di Papua.
Dalam video berdurasi 2 menit 40 detik itu, seorang anggota polisi terlihat memberikan imbauan kepada warga melalui pengeras suara. Imbauan tersebut berisi pesan agar warga tidak beraktivitas di atas pukul 14.00 WIB sebgaimana yang telah ditentukan sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi Covid-19.
Berita Terkait
-
Pembatasan Terbang di Bandara Semarang Diperpanjang Sampai 7 Juni
-
10 Tahun Kosong, RS Darurat COVID-19 Jatim Disebut Banyak Kuntilanak
-
BAHAYA! Khofifah Kasih Cap Surabaya Zona Merah Tua Wabah Virus Corona
-
Kabar Baik, 5 Obat Ini Siap Diuji untuk Pasien Covid-19
-
Dokter Italia Sebut Virus Corona Melemah, WHO: Tidak Ada yang Berubah!
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya
-
Heboh Dugaan Korupsi Rp237 M, Aliansi Santri Nusantara Desak KPK-Kejagung Tangkap Gus Yazid
-
Terungkap di Rekonstruksi! Ini Ucapan Pilu Suami Setelah Kelaminnya Dipotong Istri di Jakbar
-
Kena 'PHP' Pemerintah? KPK Bongkar Janji Palsu Pencabutan Izin Tambang Raja Ampat
-
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung, Dorong Ketahanan Pangan di Padang Jaya
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan
-
Pelaku Pembakaran Istri di Jatinegara Tertangkap Setelah Buron Seminggu!