Suara.com - Seorang lelaki yang sudah mempunyai istri dan anak, Bayan (23) memperkosa seorang gadis SMK sampai hamil 2 bulan. Bayan pun dilaporkan ke polisi, akhirnya ditangkap.
Bayan dilaporkan kakak gadis SMK yang tak terima setelah mendengar tangisan adiknya setelah ketahuan hamil.
Ketika dihadapan polisi, Bayan mengaku aksi cabul itu dilakukan di rumah gadis SMK yang sedang sepi. Ia mengklaim aksinya dilakukan atas dasar suka sama suka.
"Suka sama suka ndan. Ndak (merayu atau memaksa korban)," kata Bayan ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Selasa (2/6/2020).
Bayan mengaku telah beristri. Istrinya kerja di luar negeri sejak 2018. Hasil pernikahannya dikaruniai seorang anak.
Hubungan Bayan dengan gadis SMK bermula ketika keduanya bertemu di tempat kerja. Bayan bekerja di depan rumahnya. Keduanya lalu berkenalan.
Bayan mengklaim berpacaran dengan gadis SMK itu. Dia pun mengajak gadis SMK berhubungan seks, tapi sempat ditolak.
"Pelaku sudah empat kali melakukan aksinya. Semua dilakukan di rumah korban," kata Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya.
Kasus perkosaan ini terbongkar korban dan kakaknya datang ke dokter. Kakak sang gadis SMK marah besar setelah tahu ternyata adiknya sedang hamil. Pengakuan korban, ternyata pelakunya adalah Bayan.
Baca Juga: 57 Tahun Misterius, Kasus Perkosaan dan Pembunuhan Peggy Terungkap
Tak terima mendengar cerita adiknya, kakak gadis SMK lalu melapor ke polisi. Setelah dilakukan pemeriksaan, Bayan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara," tutup Fanani.
Kontributor : Farian
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?
-
Tragis! Ojol Tewas di Demo: Masyarakat Desak Penyelidikan Tuntas, Ada Apa dengan Kendaraannya?
-
Ancaman PHK Massal di Depan Mata, DPR Kompak Tolak Kenaikan Cukai Rokok 2026!
-
Motif Aksi Pembunuhan Kacab Bank BUMN Masih Misterius, Keluarga Desak Polisi Blak-blakan!
-
Sinyal KPK Panggil Ketum PBNU Gus Yahya di Kasus Korupsi Kuota Haji, Aliran Dana Ditelusuri PPATK
-
Terbongkar! Kedok Dukun Pengganda Uang di Apartemen Kalibata, Polisi Sita Dolar Palsu
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Baru Sehari, Pramono Lihat Uji Coba Tol Fatmawati 2 Gratis Efektif Urai Kemacetan TB Simatupang
-
Dandhy WatchDoc Skakmat Meutya Hafid soal Video Prabowo di Bioskop, Netizen: Balikkan ke Irak!
-
Jaket Ojol Pinjaman Jadi Kedok! Duo Pencuri AC Mal Tambora Bedalih Kepepet Usai Dibekuk Polisi