Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menyelidiki pihak lain yang dianggap membantu eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono selama menjadi buronan.
"KPK harus menelusuri keberadaan pihak lain yang diduga Tterkait dengan Nurhadi. Utamanya perihal dugaan keterlibatan beberapa pihak yang sulit untuk dimintai keterangannya oleh KPK, kata Koordinator ICW Kurnia Ramadhan, melalui keterangan tertulis, Selasa (2/6/2020).
Kurnia menyebut dalam catatan ICW bahwa ada sejumlah saksi yang dianggap tak kooperatif ketika dimintakan datang ke KPK untuk diperiksa. Saksi-saksi itu di antaranya seperti, sopir pribadi Nurhadi, Royani. Royani dianggap mengetahui sejumlah keterlibatan kasus suap yang menjerat Nurhadi.
Kemudian, sejumlah ajudan Nurhadi yang berasal dari Polri diduga mengetahui adanya transaksi antara mantan pegawai PT Artha Pratama Anugerah yang merupakan anak perusahaan Lippo Group dengan Nurhadi.
"Pada Desember tahun 2018 KPK telah melakukan panggilan kedua terhadap empat anggota Polri yang menjadi ajudan dari Nurhadi," ungkap Kurnia.
Selanjutnya anak Nurhadi, Rizqi Aulia Rahmi. Aulia dianggap mengetahui sejumlah perkara yang turut menyeret suaminya Rezky Herbiyono yang membantu dalam memuluskan Nurhadi dalam melakukan suap sejumlah perkara.
"Yang bersangkutan diketahui telah dua kali mangkir dari panggilan KPK," tutup Kurnia
Diketahui, pelarian Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap oleh tim antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Nurhadi dan Rezky telah ditetapkan sebagai buronan KPK sejak 13 Februari 2020 terkait perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Baca Juga: Bunuh Polisi, Teroris yang Serbu Mapolsek Pakai Samurai Berusia 20 Tahun
Dalam perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi dengan total Rp 46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. Mertua dan menantu itu diduga menerima uang dari dua pengurusan perkara perdata di MA.
Kasus suap pertama melibatkan PT Multicon Indrajaya Terminal melawan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero). Kemudian, terkait pengurusan perkara perdata sengketa saham di PT MIT dengan menerima Rp 33,1 miliar.
Sedangkan kasus gratifikasi, tersangka Nurhadi melalui menantunya dalam rentang Oktober 2014–Agustus 2016 diduga menerima sejumlah uang dengan total sekitar Rp 12,9 miliar.
Hal itu terkait dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK di MA dan permohonan perwalian.
Berita Terkait
-
ICW: KPK Jangan Terlalu Euforia Setelah Tangkap Buronan Nurhadi
-
Licin Selama Diburu, KPK Telah Satroni 13 Rumah Diklaim Milik Nurhadi
-
Singgung Soal Mafia Peradilan, DPR Minta KPK Kembangkan Kasus Nurhadi
-
Dobrak Paksa Pintu, Begini Detik-detik KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya
-
Usai Tangkap Nurhadi, KPK Kini Buru Pemberi Suap Hiendra Soenjoto
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!