Suara.com - Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berfokus untuk membantu memenuhi kebutuhan anak-anak maupun ibu di negara berkembang, UNICEF, berharap Indonesia serius memperhatikan aspek keselamatan anak-anak sebelum memulai masa normal baru atau New Normal pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Education Specialist United Nations Children's Fund (UNICEF) Indonesia Nugroho Indera Warman mengatakan, seluruh negara termasuk Indonesia harus mampu memenuhi hak anak yang diatur dalam Konvensi hak anak PBB tahun 1989 yang diperkuat melalui Undang-undang Perlindungan Anak tahun 2014.
Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terdampak Virus Covid-19. Di Indonesia, berdasarkan catatan UNICEF, yang tergolong dalam kelompok usia anak di bawah 18 tahun berjumlah hampir 80 juta jiwa.
"Situasi pandemi ini anak-anak lebih rentan untuk mengalami dampak sosial ekonomi jangka pendek maupun panjang," kata Nugroho dalam diskusi BNPB soal new normal, Selasa (2/6/2020).
Beberapa hak anak yang harus tetap dipenuhi meski di tengah pandemi antara lain, hak pendidikan, gizi baik, dan imunisasi.
Dalam catatan UNICEF, hampir seluruh sekolah-sekolah di Indonesia menghentikan aktivitas belajar di gedung sekolah, mereka beralih ke sistem belajar dari rumah, namun kendalanya tidak semua anak memiliki fasilitas yang memadai untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
"Hampir seluruh 60 juta (anak) tidak sekolah, saat ini sudah mencapai level emergency, dari beberapa survei maupun monitor banyak siswa tidak bisa melakukan pembelajaran jarak jauh, akses internet, listrik terbatas," ucapnya.
Langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan televisi dan radio publik dinilai sebagai langkah yang cukup baik untuk mengatasi masalah di atas.
Jika Indonesia memutuskan untuk mulai menerapkan fase New Normal dalam waktu dekat, UNICEF berpandangan pemerintah harus memberikan perhatian ekstra dalam pengawasannya di sekolah.
Baca Juga: Antar Anak Imunisasi Saat Pandemi, Ini 5 Panduan dari IDAI untuk Orangtua
“Misalnya, pemerintah bisa mengadakan sarana mencuci tangan yang lengkap, pemeriksaan kesehatan sebelum masuk ke sekolah, dan menghidari kegiatan perkumpulan untuk memutus rantai penyebaran,” katanya.
Pemerintah juga harus siap untuk menutup kembali sekolah dan merumahkan anak-anak apabila terjadi gelombang kedua pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Berita Terkait
-
Pemerintah Minta Imunisasi Anak Tetap Berjalan Saat Pandemi Corona
-
Anak Kembali ke Sekolah, Peneliti Peringatkan Waspada 7 Gejala Covid-19 Ini
-
IDAI: Kasus Covid-19 pada Anak di Indonesia Masih Tinggi
-
Ya Ampun! 41 Anak di Banten Positif Corona, 284 Berstatus PDP
-
KPPPA Minta Kasus Pasien Covid-19 Anak Dapat Perhatian Masyarakat
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf