Suara.com - Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang berfokus untuk membantu memenuhi kebutuhan anak-anak maupun ibu di negara berkembang, UNICEF, berharap Indonesia serius memperhatikan aspek keselamatan anak-anak sebelum memulai masa normal baru atau New Normal pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Education Specialist United Nations Children's Fund (UNICEF) Indonesia Nugroho Indera Warman mengatakan, seluruh negara termasuk Indonesia harus mampu memenuhi hak anak yang diatur dalam Konvensi hak anak PBB tahun 1989 yang diperkuat melalui Undang-undang Perlindungan Anak tahun 2014.
Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terdampak Virus Covid-19. Di Indonesia, berdasarkan catatan UNICEF, yang tergolong dalam kelompok usia anak di bawah 18 tahun berjumlah hampir 80 juta jiwa.
"Situasi pandemi ini anak-anak lebih rentan untuk mengalami dampak sosial ekonomi jangka pendek maupun panjang," kata Nugroho dalam diskusi BNPB soal new normal, Selasa (2/6/2020).
Beberapa hak anak yang harus tetap dipenuhi meski di tengah pandemi antara lain, hak pendidikan, gizi baik, dan imunisasi.
Dalam catatan UNICEF, hampir seluruh sekolah-sekolah di Indonesia menghentikan aktivitas belajar di gedung sekolah, mereka beralih ke sistem belajar dari rumah, namun kendalanya tidak semua anak memiliki fasilitas yang memadai untuk tetap bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas.
"Hampir seluruh 60 juta (anak) tidak sekolah, saat ini sudah mencapai level emergency, dari beberapa survei maupun monitor banyak siswa tidak bisa melakukan pembelajaran jarak jauh, akses internet, listrik terbatas," ucapnya.
Langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerja sama dengan televisi dan radio publik dinilai sebagai langkah yang cukup baik untuk mengatasi masalah di atas.
Jika Indonesia memutuskan untuk mulai menerapkan fase New Normal dalam waktu dekat, UNICEF berpandangan pemerintah harus memberikan perhatian ekstra dalam pengawasannya di sekolah.
Baca Juga: Antar Anak Imunisasi Saat Pandemi, Ini 5 Panduan dari IDAI untuk Orangtua
“Misalnya, pemerintah bisa mengadakan sarana mencuci tangan yang lengkap, pemeriksaan kesehatan sebelum masuk ke sekolah, dan menghidari kegiatan perkumpulan untuk memutus rantai penyebaran,” katanya.
Pemerintah juga harus siap untuk menutup kembali sekolah dan merumahkan anak-anak apabila terjadi gelombang kedua pandemi Virus Corona atau Covid-19.
Berita Terkait
-
Pemerintah Minta Imunisasi Anak Tetap Berjalan Saat Pandemi Corona
-
Anak Kembali ke Sekolah, Peneliti Peringatkan Waspada 7 Gejala Covid-19 Ini
-
IDAI: Kasus Covid-19 pada Anak di Indonesia Masih Tinggi
-
Ya Ampun! 41 Anak di Banten Positif Corona, 284 Berstatus PDP
-
KPPPA Minta Kasus Pasien Covid-19 Anak Dapat Perhatian Masyarakat
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025