Suara.com - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Abdul Rahman, pelaku penyerangan Polsek Daha Selatan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, merupakan pelaku teror yang beraksi seorang diri dan ia belajar paham radikal di internet.
"Pelaku lonewolf," kata Irjen Argo di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Dari hasil penyelidikan Densus 88 Antiteror, kata dia, Abdul mempelajari paham radikal secara otodidak dari internet.
"Pelaku mempelajari paham radikal dari internet," katanya.
Kasus penyerangan terhadap Polsek Daha Selatan yang terjadi Senin (1/6/2020) dini hari ini mengakibatkan Brigadir Leonardo Latupapua tewas dan satu polisi lainnya luka-luka. Selain menyerang polisi, pelaku juga membakar mobil patroli Polsek Daha Selatan.
Pelaku kemudian tewas usai ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai yang digunakan pelaku untuk menyerang polisi, syal bergambar bendera hitam ISIS, kartu anggota ISIS, satu lembar surat wasiat, satu sepeda motor, satu KTP, dan sebuah Al Quran kecil.
Densus 88 Antiteror masih mendalami keterkaitan pelaku dengan jaringan teroris tertentu. Polisi belum bisa memastikan pelaku berasal dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS atau tergabung dalam jaringan lain.
Begitu juga motif penyerangan yang dilakukan Abdul Rahman masih didalami oleh Densus 88. [Antara]
Baca Juga: Pelaku Penyerangan Mapolsek Daha Selatan Sempat Pelajari Paham Radikal
Berita Terkait
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya
-
Miris! Densus 88 Ungkap 70 Anak Indonesia Terpapar Radikalisme, Pemicunya Tak Terduga
-
Seorang Remaja di Rusia Serang Sekolah Usai Terinspirasi Aksi Bom SMA 72
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP