Suara.com - Sebanyak 73 orang dalam pengawasan (ODP) terkait COVID-19 di Kota Jayapura, Provinsi Papua dikarantina di Balai Pendidikan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kotaraja, Abepura, karena reaktif setelah menjalani tes cepat kesehatan melalui rapid test
"Secara umum di BPSDM Kotaraja itu kami hanya menampung orang dalam pengawasan (ODP) yang kebetulan hasil rapid test-nya reaktif tanpa gejala," kata penanggung jawab dari Dinas Kesehatan untuk Posko BPSDM Kotaraja, Darwin Rumbiak di Jayapura, Selasa (2/6/2020) malam.
Darwin menjelaskan, jumlah keseluruhan ODP yang ditampung di BPSDM Kotaraja sebanyak 73 orang setelah menjalani rapid test corona hasilnya reaktif. Mereka dikarantina sambil menunggu hasil swab. Namun, pada Sabtu (30/5) dua orang sudah dipulangkan karena hasil swabnya negatif, selanjutnya satu orang positif COVID-19 setelah hasilnya swabnya ke luar sehingga dirujuk ke RSUD Abepura, kemudian pada Selasa (2/6) hari ini delapan orang dipulangkan karena hasil swabnya negatif.
"Jadi dari jumlah 70 orang yang ditampung, kalau delapan orang dipulangkan lagi berarti tinggal 62 orang yang masih dikarantina. Tetapi kami baru dapat kabar informasi bahwa kami akan didorong lagi dari kloter Hotel Sahid menuju BPSDM Kotaraja. Kami akan lakukan screening lagi lalu kami akan masukkan," ujarnya.
Penampungan di BPSDM Kotaraja, menurut dia, satu orang satu kamar kecuali ibu dan anak, itu bisa dalam satu kamar.
Sesuai dengan protap, kata Darwin, mereka ditampung selama tiga sampai enam hari hingga hasil swabnya ke luar. Kalau hasilnya swabnnya positif maka akan dirujuk ke rumah sakit.
Jika hasil swabnya negatif maka keluarga dari ODP akan diedukasi dan diantar sampai di rumah. Ketika sampai di rumah, akan disampaikan kepada keluarga bahwa yang bersangkutan setelah swab atau pemeriksaan kedua dinyatakan negatif.
Dia mengatakan, akan tetapi, menurut protap COVID-19, bahwa yang bersangkutan tetap melakukan isolasi mandiri selama tujuh sampai 14 hari ke depan, dan apabila kalau ada gejala maka segera datang dan melaporkan diri ke rumah sakit.
"Kalau tidak ada gejala berarti tetap berada di rumah saja dan melakukan protap yang dikeluarkan oleh COVID-19 yakni makan yang teratur, tidak melakukan komunikasi dengan orang di sekitar kecuali di dalam rumah," katanya.
Baca Juga: Ngumpet di Asrama, Tahanan Terjangkit Corona di Jayapura Kabur dari RS
"Kami akan keluarkan surat dari BPSDM Kotaraja yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan rapid test dan swab dan dinyatakan negatif," ujarnya.
Lanjut dia, dengan demikian, RT/RW dimana yang bersangkutan berada atau ODP tinggal mereka harus mengetahui keberadaannya, sehingga memberikan motivasi kepada warga lainnya bahwa yang bersangkutan adalah ODP tetapi tidak bergejala dan tidak menujukan gejala positif terpapar COVID-19.
Dengan demikian, kata dia, kerja sama ini dapat terbangun, sehingga tidak distigma dan diterima oleh masyarakat lalu dimasyarakatkan.
"Bagi mereka yang positif kalau dengan gejala maka didorong ke rumah sakit, kalau tanpa gejala maka ada dua kemungkinan kalau kita lihat kondisi rumahnya baik, sehat dan tidak ada gejala maka bisa melakukan isolasi mandiri, maka kami akan mengedukasi masyarakat, edukasi RT/RW, edukasi bisa terkait lingkungan rumahnya bahwa yang bersangkutan akan melakukan isolasi mandiri di rumah," katanya.
Isolasi mandiri itu, kata dia, dengan protap tujuh sampai 14 hari, tidak melakukan kontak dengan orang lain dan menggunakan masker N-95. Apabila ada gejala maka segera melaporkan diri ke rumah sakit.
Tetapi, menurut dia, yang dilihat kondisinya bahwa tidak memungkinkan di rumah, pengawasannya juga tidak memungkinkan maka akan didorong ke rumah sakit yaitu rumah sakit dengan zona hijau yaitu RSUD Abepura.
Berita Terkait
-
Soal Kelanjutan Kompetisi, PSSI Jalin Komunikasi dengan Pemerintah
-
Liga 1 2020 Dilanjutkan, Haruna: Silakan, Madura United Tidak Ikut!
-
Jumlah Pasien COVID-19 dari Klaster Pasar Cileungsi Jadi 16 Orang
-
Pulang dari AS dan Tak Jujur Soal Kondisi Medis, Seorang Perempuan Ditahan
-
Tak Ada Partai Diuntungkan Saat Corona, Elektabilitas PDI-P Menurun Drastis
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?