Suara.com - Sebanyak 73 orang dalam pengawasan (ODP) terkait COVID-19 di Kota Jayapura, Provinsi Papua dikarantina di Balai Pendidikan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kotaraja, Abepura, karena reaktif setelah menjalani tes cepat kesehatan melalui rapid test
"Secara umum di BPSDM Kotaraja itu kami hanya menampung orang dalam pengawasan (ODP) yang kebetulan hasil rapid test-nya reaktif tanpa gejala," kata penanggung jawab dari Dinas Kesehatan untuk Posko BPSDM Kotaraja, Darwin Rumbiak di Jayapura, Selasa (2/6/2020) malam.
Darwin menjelaskan, jumlah keseluruhan ODP yang ditampung di BPSDM Kotaraja sebanyak 73 orang setelah menjalani rapid test corona hasilnya reaktif. Mereka dikarantina sambil menunggu hasil swab. Namun, pada Sabtu (30/5) dua orang sudah dipulangkan karena hasil swabnya negatif, selanjutnya satu orang positif COVID-19 setelah hasilnya swabnya ke luar sehingga dirujuk ke RSUD Abepura, kemudian pada Selasa (2/6) hari ini delapan orang dipulangkan karena hasil swabnya negatif.
"Jadi dari jumlah 70 orang yang ditampung, kalau delapan orang dipulangkan lagi berarti tinggal 62 orang yang masih dikarantina. Tetapi kami baru dapat kabar informasi bahwa kami akan didorong lagi dari kloter Hotel Sahid menuju BPSDM Kotaraja. Kami akan lakukan screening lagi lalu kami akan masukkan," ujarnya.
Penampungan di BPSDM Kotaraja, menurut dia, satu orang satu kamar kecuali ibu dan anak, itu bisa dalam satu kamar.
Sesuai dengan protap, kata Darwin, mereka ditampung selama tiga sampai enam hari hingga hasil swabnya ke luar. Kalau hasilnya swabnnya positif maka akan dirujuk ke rumah sakit.
Jika hasil swabnya negatif maka keluarga dari ODP akan diedukasi dan diantar sampai di rumah. Ketika sampai di rumah, akan disampaikan kepada keluarga bahwa yang bersangkutan setelah swab atau pemeriksaan kedua dinyatakan negatif.
Dia mengatakan, akan tetapi, menurut protap COVID-19, bahwa yang bersangkutan tetap melakukan isolasi mandiri selama tujuh sampai 14 hari ke depan, dan apabila kalau ada gejala maka segera datang dan melaporkan diri ke rumah sakit.
"Kalau tidak ada gejala berarti tetap berada di rumah saja dan melakukan protap yang dikeluarkan oleh COVID-19 yakni makan yang teratur, tidak melakukan komunikasi dengan orang di sekitar kecuali di dalam rumah," katanya.
Baca Juga: Ngumpet di Asrama, Tahanan Terjangkit Corona di Jayapura Kabur dari RS
"Kami akan keluarkan surat dari BPSDM Kotaraja yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan rapid test dan swab dan dinyatakan negatif," ujarnya.
Lanjut dia, dengan demikian, RT/RW dimana yang bersangkutan berada atau ODP tinggal mereka harus mengetahui keberadaannya, sehingga memberikan motivasi kepada warga lainnya bahwa yang bersangkutan adalah ODP tetapi tidak bergejala dan tidak menujukan gejala positif terpapar COVID-19.
Dengan demikian, kata dia, kerja sama ini dapat terbangun, sehingga tidak distigma dan diterima oleh masyarakat lalu dimasyarakatkan.
"Bagi mereka yang positif kalau dengan gejala maka didorong ke rumah sakit, kalau tanpa gejala maka ada dua kemungkinan kalau kita lihat kondisi rumahnya baik, sehat dan tidak ada gejala maka bisa melakukan isolasi mandiri, maka kami akan mengedukasi masyarakat, edukasi RT/RW, edukasi bisa terkait lingkungan rumahnya bahwa yang bersangkutan akan melakukan isolasi mandiri di rumah," katanya.
Isolasi mandiri itu, kata dia, dengan protap tujuh sampai 14 hari, tidak melakukan kontak dengan orang lain dan menggunakan masker N-95. Apabila ada gejala maka segera melaporkan diri ke rumah sakit.
Tetapi, menurut dia, yang dilihat kondisinya bahwa tidak memungkinkan di rumah, pengawasannya juga tidak memungkinkan maka akan didorong ke rumah sakit yaitu rumah sakit dengan zona hijau yaitu RSUD Abepura.
"Karena kita sudah bagi bahwa rumah sakit yang zona hijau itu adalah RSUD Abepura, mereka menampung yang PDP dan ODP tanpa gejala," kata Darwin yang juga Kepala Seksi Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Papua ini.
Sedangkan, tambah dia, rumah sakit yang memasuki zona hijau menjelang kuning yang ada gejala maupun yang tanpa gejala yaitu ada di rumah sakit mitra swasta dan rumah sakit milik TNI/Polri. Apabila yang bergejala berat akan didorong ke RSUD Jayapura.
Sumber: Antara
Berita Terkait
-
Soal Kelanjutan Kompetisi, PSSI Jalin Komunikasi dengan Pemerintah
-
Liga 1 2020 Dilanjutkan, Haruna: Silakan, Madura United Tidak Ikut!
-
Jumlah Pasien COVID-19 dari Klaster Pasar Cileungsi Jadi 16 Orang
-
Pulang dari AS dan Tak Jujur Soal Kondisi Medis, Seorang Perempuan Ditahan
-
Tak Ada Partai Diuntungkan Saat Corona, Elektabilitas PDI-P Menurun Drastis
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK