Suara.com - Sebanyak 73 orang dalam pengawasan (ODP) terkait COVID-19 di Kota Jayapura, Provinsi Papua dikarantina di Balai Pendidikan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kotaraja, Abepura, karena reaktif setelah menjalani tes cepat kesehatan melalui rapid test
"Secara umum di BPSDM Kotaraja itu kami hanya menampung orang dalam pengawasan (ODP) yang kebetulan hasil rapid test-nya reaktif tanpa gejala," kata penanggung jawab dari Dinas Kesehatan untuk Posko BPSDM Kotaraja, Darwin Rumbiak di Jayapura, Selasa (2/6/2020) malam.
Darwin menjelaskan, jumlah keseluruhan ODP yang ditampung di BPSDM Kotaraja sebanyak 73 orang setelah menjalani rapid test corona hasilnya reaktif. Mereka dikarantina sambil menunggu hasil swab. Namun, pada Sabtu (30/5) dua orang sudah dipulangkan karena hasil swabnya negatif, selanjutnya satu orang positif COVID-19 setelah hasilnya swabnya ke luar sehingga dirujuk ke RSUD Abepura, kemudian pada Selasa (2/6) hari ini delapan orang dipulangkan karena hasil swabnya negatif.
"Jadi dari jumlah 70 orang yang ditampung, kalau delapan orang dipulangkan lagi berarti tinggal 62 orang yang masih dikarantina. Tetapi kami baru dapat kabar informasi bahwa kami akan didorong lagi dari kloter Hotel Sahid menuju BPSDM Kotaraja. Kami akan lakukan screening lagi lalu kami akan masukkan," ujarnya.
Penampungan di BPSDM Kotaraja, menurut dia, satu orang satu kamar kecuali ibu dan anak, itu bisa dalam satu kamar.
Sesuai dengan protap, kata Darwin, mereka ditampung selama tiga sampai enam hari hingga hasil swabnya ke luar. Kalau hasilnya swabnnya positif maka akan dirujuk ke rumah sakit.
Jika hasil swabnya negatif maka keluarga dari ODP akan diedukasi dan diantar sampai di rumah. Ketika sampai di rumah, akan disampaikan kepada keluarga bahwa yang bersangkutan setelah swab atau pemeriksaan kedua dinyatakan negatif.
Dia mengatakan, akan tetapi, menurut protap COVID-19, bahwa yang bersangkutan tetap melakukan isolasi mandiri selama tujuh sampai 14 hari ke depan, dan apabila kalau ada gejala maka segera datang dan melaporkan diri ke rumah sakit.
"Kalau tidak ada gejala berarti tetap berada di rumah saja dan melakukan protap yang dikeluarkan oleh COVID-19 yakni makan yang teratur, tidak melakukan komunikasi dengan orang di sekitar kecuali di dalam rumah," katanya.
Baca Juga: Ngumpet di Asrama, Tahanan Terjangkit Corona di Jayapura Kabur dari RS
"Kami akan keluarkan surat dari BPSDM Kotaraja yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan rapid test dan swab dan dinyatakan negatif," ujarnya.
Lanjut dia, dengan demikian, RT/RW dimana yang bersangkutan berada atau ODP tinggal mereka harus mengetahui keberadaannya, sehingga memberikan motivasi kepada warga lainnya bahwa yang bersangkutan adalah ODP tetapi tidak bergejala dan tidak menujukan gejala positif terpapar COVID-19.
Dengan demikian, kata dia, kerja sama ini dapat terbangun, sehingga tidak distigma dan diterima oleh masyarakat lalu dimasyarakatkan.
"Bagi mereka yang positif kalau dengan gejala maka didorong ke rumah sakit, kalau tanpa gejala maka ada dua kemungkinan kalau kita lihat kondisi rumahnya baik, sehat dan tidak ada gejala maka bisa melakukan isolasi mandiri, maka kami akan mengedukasi masyarakat, edukasi RT/RW, edukasi bisa terkait lingkungan rumahnya bahwa yang bersangkutan akan melakukan isolasi mandiri di rumah," katanya.
Isolasi mandiri itu, kata dia, dengan protap tujuh sampai 14 hari, tidak melakukan kontak dengan orang lain dan menggunakan masker N-95. Apabila ada gejala maka segera melaporkan diri ke rumah sakit.
Tetapi, menurut dia, yang dilihat kondisinya bahwa tidak memungkinkan di rumah, pengawasannya juga tidak memungkinkan maka akan didorong ke rumah sakit yaitu rumah sakit dengan zona hijau yaitu RSUD Abepura.
Berita Terkait
-
Soal Kelanjutan Kompetisi, PSSI Jalin Komunikasi dengan Pemerintah
-
Liga 1 2020 Dilanjutkan, Haruna: Silakan, Madura United Tidak Ikut!
-
Jumlah Pasien COVID-19 dari Klaster Pasar Cileungsi Jadi 16 Orang
-
Pulang dari AS dan Tak Jujur Soal Kondisi Medis, Seorang Perempuan Ditahan
-
Tak Ada Partai Diuntungkan Saat Corona, Elektabilitas PDI-P Menurun Drastis
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang