Suara.com - Keputusan Menteri Agama Fachrul Razi mengenai pembatalan ibadah haji 2020 rupanya menyisakan sejumlah pertanyaan di kalangan publik.
Di linimasa Twitter, publik bereaksi dengan menggaungkan tagar #BalikinDanaHaji.
Hasil pantauan Suara.com, tagar tersebut merajai deretan trending topic Twitter pada Rabu (3/6/2020) pukul 08.30 WIB.
Tercatat ada lebih dari 15 ribu cuitan yang mencantumkan tagar #BalikinDanaHaji hingga menempatkannya sebagai topik pencarian terpopuler.
Bukan tanpa sebab kemunculan tagar tersebut. Sebagian orang menuntut kejelasan mengenai buntut dari pembatalan ibadah haji 2020.
Tak sedikit yang mengatakan bahwa keputusan tersebut sepihak. Terlebih, muncul klaim yang menyebutkan bahwa dana penyelenggaraan haji 2020 akan dikaji untuk memperkuat kurs rupiah.
Maka dari itu, publik yang merasa kecewa menuntut transparansi penggunakan dana ibadah haji 2020 bila tidak dikembalikan ke para jemaah.
"Yang jelas kecewa itu umat islam. Pembatalan karena corona masih bisa dimaklumin..tapi kalau danaya dipakai untuk hal lain apa bisa dibilang pantas #BalikinDanaHaji," kata @MglSutri***.
"Cuma mau bilang #BalikinDanaHaji kami jangan dipakai untuk kebijakan sensitif," timpal @Yongl***.
Baca Juga: Alexandra Cane Ngeluh Tak Bisa Berhubungan Seks Selama Pandemi Corona
Begitu juga dengan warganet lainnya yang merasa ketidakjelasan mengenai alokasi dana ibadah haji 2020 justru kian mempersulit keadaan.
"Rakyat sudah diberatkan dengan kenaiakn tarif listrik dll. PHK besar-besaran, susah cari pekerjaan tapi TKA China terus dibela-belain untuk masuk, giliran butuh duit haji pun disikat. Sudahkan dapat izin dari mereka yang punya duit?? #BalikinDanaHaji," kata @Opan***
"Dana umat maen Embat. #BalikinDanaHaji," lata @Wadia***"
Menag: Pembatalan Ibadah Haji 2020 Keputusan Sulit
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembatalan ibadah haji 2020 merupakan keputusan yang cukup pahit dan sulit, namun mesti dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Fachrul Razi mengatakan pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi Covid-19.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (2/6/2020).
Pembatalan pemberangkatan jamaah haji tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020. Sesuai dengan amanat undang-undang selain persyaratan ekonomi dan fisik, kesehatan dan keselamatan jamaah haji harus diutamakan mulai dari embarkasi, di Tanah Suci hingga kembali ke Tanah Air.
Berita Terkait
-
Haji 2020 Ditiadakan, Fadli Zon: Jangan Sampai Uangnya Hilang Melayang
-
Sudah Lunasi Biaya Haji, 3.421 Jemaah Bogor Batal Berangkat ke Tanah Suci
-
Harapan Raup Pendapatan Garuda Indonesia dari Penerbangan Haji Pupus
-
Bersabar 10 Tahun, Pasutri Calhaj Asal Kendal Ini Dua Kali Gagal Naik Haji
-
Calhaj Gagal Berangkat Tahun Ini, Kemenag Kulon Progo Tawarkan Opsi Lain
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'
-
Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut
-
KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo
-
Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar