Suara.com - Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan bahwa KBRI yang berada di Beijing sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri China terkait kasus pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di sekitar perairan Somalia.
Setelah nota diplomatik itu dikirimkan, kabar terbaru yang diperolehnya ialah saat ini otoritas China tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Judha menuturkan, KBRI yang berada di Beijing mengirimkan nota diplomatik tersebut pada 19 Mei 2020. Nota diplomatik tersebut dikirimkan usai mendengar adanya satu WNI yang menjadi ABK kapal Lu Qing Yuan Yu 623 meninggal dunia dan jasadnya dilarung ke perairan Somalia.
"Kami mendapat informasi bahwa proses penyelidikan saat ini masih dilangsungkan oleh otoritas RRT," tutur Judha saat melakukan konferensi pers secara virtual, Rabu (3/6/2020).
Sebelumnya Kemenlu menjelaskan kronologi kasus anak buah kapal (ABK) Indonesia yang meninggal dunia kemudian dilarung di perairan Somalia.
Kasus ini mengemuka setelah video yang memperlihatkan peristiwa pelarungan jenazah ABK bernama Herdianto tersebut, beredar di media sosial dan kemudian ditelusuri oleh Kemlu bersama kementerian/lembaga terkait.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, ABK kapal Lu Qing Yuan Yu 623 itu meninggal dunia pada 16 Januari 2020 dan kemudian jenazahnya dilarung di perairan Somalia pada 23 Januari 2020.
“Pada saat dicoba dibangunkan oleh sesama ABK WNI, almarhum diketahui sudah meninggal dunia. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab kematian,” kata Judha dalam konferensi pers secara daring dari Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Herdianto diduga adalah korban perbudakan dan penganiayaan di kapal berbendera China tersebut.
Baca Juga: 818 ABK Kapal Asing Tiba di Indonesia, Langsung Jalani Observasi di 2 Hotel
Dalam unggahan video yang beredar di Facebook, dijelaskan bahwa meskipun sakit dia tetap dipaksa bekerja hingga kakinya lumpuh, sampai akhirnya meninggal dunia.
Berita Terkait
-
3 Tersangka TPPO di Kapal China Janjikan ABK Indonesia Bergaji Layak
-
4 ABK WNI Meninggal di Kapal China, 3 Diantaranya Dilarung ke Laut
-
ABK WNI yang Dilarung ke Laut Ternyata Direkrut Melalui Perusahaan Bodong
-
Kemlu Jelaskan Kronologi Pelarungan Jenazah ABK WNI di Somalia
-
Perbudakan di Kapal China, WNI: Teman Saya Mati Disimpan di Pendingin Ikan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera