Suara.com - Kementerian Luar Negeri menjelaskan kronologi kasus anak buah kapal (ABK) Indonesia yang meninggal dunia kemudian dilarung di perairan Somalia.
Kasus ini mengemuka setelah video yang memperlihatkan peristiwa pelarungan jenazah ABK bernama Herdianto tersebut, beredar di media sosial dan kemudian ditelusuri oleh Kemlu bersama kementerian/lembaga terkait.
Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, ABK kapal Lu Qing Yuan Yu 623 itu meninggal dunia pada 16 Januari 2020 dan kemudian jenazahnya dilarung di perairan Somalia pada 23 Januari 2020.
“Pada saat dicoba dibangunkan oleh sesama ABK WNI, almarhum diketahui sudah meninggal dunia. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab kematian,” kata Judha dalam konferensi pers secara daring dari Jakarta, Rabu (20/5/2020).
Herdianto diduga adalah korban perbudakan dan penganiayaan di kapal berbendera China tersebut.
Dalam unggahan video yang beredar di Facebook, dijelaskan bahwa meskipun sakit dia tetap dipaksa bekerja hingga kakinya lumpuh, sampai akhirnya meninggal dunia.
Guna merespons kasus ini, Kemlu segera berkoordinasi dengan KBRI Nairobi, yang wilayah akreditasinya meliputi Somalia, untuk meminta informasi dari otoritas setempat mengenai pelarungan jenazah ABK.
“Sampai saat ini tidak ada informasi mengenai peristiwa tersebut. Jadi peristiwa tersebut tidak diketahui oleh otoritas Somalia,” kata Judha.
Kemlu melalui KBRI Beijing juga telah mengirim nota diplomatik kepada Kemlu China untuk meminta penyelidikan lebih lanjut mengenai peristiwa kematian Herdianto, termasuk peristiwa pelarungan, penyebab pelarungan, dan meminta agar ada penyelidikan mengenai kondisi ABK lain di atas kapal.
Baca Juga: Lahiran di Kamar Mandi, Remaja di Padangsidimpuan Akui Diperkosa Ayah Tiri
Selanjutnya, Kemlu telah mengadakan pertemuan dengan kementerian/lembaga terkait dan mengundang ahli waris keluarga serta perwakilan PT Mandiri Tunggal Bahari (MTB) yang merupakan agen yang mengurus penempatan kerja almarhum di luar negeri.
Dalam pertemuan itu, PT MTB menyatakan telah membuat surat keterangan kematian pada 23 januari 2020 dan ditembuskan kepada pihak-pihak terkait seperti Kemlu, Kemenaker, dan BNP2TKI.
“Kami sudah melakukan pengecekan ternyata surat tersebut tidak pernah dikirimkan,” kata Judha seperti dimuat Antara.
Tidak berizin
Dalam proses penelusuran kasus, Kemlu mengungkap bahwa PT MTB yang berlokasi di Tegal, Jawa Tengah, tidak memiliki izin untuk menempatkan awak kapal Indonesia di luar negeri.
Karena itu, kasus ini kini ditangani oleh Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Jateng.
Berita Terkait
-
Ketegangan AS-Iran Meningkat, Komisi I DPR RI Desak Kemlu Siaga Lindungi WNI
-
Bertambah jadi 2.493 WNI, KBRI Phnom Penh Percepat Proses Kepulangan Lewat Paspor Darurat
-
WNI Gabung Militer Asing: Iming-Iming Gaji Besar, Namun Status Kewarganegaraan Jadi Taruhan
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Ingin Jadi Tentara Amerika Seperti Syifa WNI yang Viral? Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?