Suara.com - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) membantah informasi mengenai dana haji sebesar 600 juta dolar AS yang disebut dipakai untuk memperkuat mata uang rupiah.
Melalui Divisi Komunikasi dan Humas, BPKH menyatakan informasi tersebut tidak benar.
"Berita di berbagai media pada 2 Juni 2020 yang menyatakan bahwa dana jaji US$ 600 juta dipakai memperkuat rupiah adalah tidak benar," tulis BPKH dalam keterangannya, Rabu (3/6/2020).
Dalam keterangannya dijelaskan bahwa Kepala BP-BPKH pernah diundang menyampaikan update pengelolaan keuangan BPKH di acara internal halalbihalal Bank Indonesia pada tanggal 26 Mei 2020. Di mana, pernyataan mengenai hal tersebut adalah bagian dari ucapan silaturahmi secara online kepala Badan Pelaksana (BP) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kepada Gubernur dan jajaran Deputi Gubernur BI.
Pada kesempatan itu, secara singkat Kepala BP-BPKH menyampaikan perkembangan mengenai dana haji di antaranya perkembangan dana kelolaan, investasi BPKH serta kerjasama BI dan BPKH mengenai kantor BPKH di Bidakara, pengelolaan Valuta Asing BPKH dan rencana Cashless biaya hidup/Living Cost Haji dan Umrah.
"Pernyataan yang dimuat kembali oleh salah satu media online pada tanggal 2 Juni tersebut, telah memberikan kesan seolah-olah ada kaitannya antara dana 600 juta dolar dengan kebijakan pembatalan haji 2020. Juga ada kesan bahwa dana haji 600 juta dolar dipakai untuk kegiatan diluar perhajian," tulis BPKH.
"Kami tegaskan sekali lagi bahwa hal tersebut sama sekali tidak berdasar. Pertama, Pengelolaan dana haji 600 juta dolar AS tidak terkait dengan kebijakan pembatalan haji 2020. Kedua, Pengelolaan dana haji dalam bentuk rupiah atau valuta asing seluruhnya dikelola dan dimanfaatkan untuk keperluan Jemaah haji dalam pelaksanaan ibadah haji," sambungnya.
BPKH mengatakan dana tersebut sampai saat ini masih tersimpan di rekening BPKH milik jamaah haji dan dikelola oleh BPKH secara aman dan dipergunakan dalam menunjang penyelenggaraan ibadah haji.
"Seluruh jajaran BPKH ingin memberikan keyakinan bahwa seluruh dana kelolaan Jemaah haji senilai lebih dari Rp 135 triliun per Mei 2020 dalam bentuk rupiah dan valuta asing dikelola secara professional pada instrumen syariah yang aman, berhati-hati, optimal dan likuid," tandasnya.
Baca Juga: Geger! Satpam Cantik Menghilang, Terakhir Kali Pamit Kerja ke Suaminya
Keputusan pembatalan ibadah haji 2020 karena adanya pandemi Covid-19 menuai sorotan banyak pihak. Salah satunya ekonom Rizal Ramli.
Melalui akun Twitter pribadinya @RamliRizal, Rizal Ramli menyesalkan kabar yang menyebutkan bahwa dana haji akan dialokasikan untuk memperkuat nilai tukar rupiah.
Menurutnya, rencana pengalokasian dana haji untuk menstabilkan rupiah payah dan justru mencerminkan sikap pemerintah yang telah kehabisan ide. Selain itu, ia juga mengklaim keputusan tersebut berisiko.
"Benar-benar sudah kehabisan ide. Dana Haji dipakai untuk penggunaan beresiko support Rupiah. Payah deh," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Rabu.
Pendapat Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tersebut mengacu pada sebuah artikel berjudul "Haji 2020 Ditiadakan, Dana US$600 Juta Akan Dipakai Perkuat Rupiah".
Dalam artikel tersebut diterangkan bahwa Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu mengatakan akan mengkaji mekanisme pemanfaatan dana penyelenggaraan ibadah haji 2020.
Berita Terkait
-
Kepala BPKH Buka Suara Terkait Nasib Pengelolaan Dana Haji
-
BPKH Buka Rekrutmen Terbuka bagi 35 Orang Terpilih
-
Bantu Tangani Covid-19, BPKH Sumbang Alat Kesehatan dan APD
-
Kemenag Pastikan Tak Bisa Bantu Lawan Corona Pakai Dana Jemaah Haji
-
DPR Usul Bantu Lawan Corona Pakai Dana Haji, Ini Respons Menag
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
Terkini
-
Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
-
Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
-
Usai Kunjungan Gibran, Kemendagri Janji Perbaiki Program Kesehatan dan Pendidikan di Papua!
-
Mengapa Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan Purbaya ke PTUN?
-
DPR Dukung Aturan Satu Warga Satu Akun Medsos, Legislator PKS: Bisa Cegah Kriminal
-
Kepsek Dicopot Gegara Anak Walikota Prabumulih? Klarifikasi Malah Bikin Warga Meradang!
-
Kekayaan Tutut Soeharto yang Gugat Menteri Keuangan Purbaya
-
Ratusan Siswa di Banggai Kepulauan Keracunan Usai Santap MBG
-
DPR Enggan Ambil Pusing Pigai Ganti Istilah Aktivis Hilang: Terpenting Kembalikan ke Keluarganya
-
Mendagri Beberkan Perbedaan Kepemimpinan Birokratis dan Teknokratik kepada Calon Kepala OJK