Suara.com - Inggris tidak meninggalkan warga Hong Kong jika China memberlakukan hukum keamanan nasionalnya yang dinilai bertentangan dengan Perjanjian 1984. Hal itu diungkapkan Perdana Menteri Inggris Boris Johnson, Rabu (3/6/2020).
"Hong Kong jadi kota yang berhasil karena warganya bebas," tulis Johnson di koran The Times.
"Jika China tetap bersikukuh, ini akan bertentangan langsung dengan kewajiban yang harus mereka penuhi sebagaimana tertuang dalam pernyataan bersama, pakta yang mengikat secara hukum yang telah terdaftar di Perserikatan Bangsa-Bangsa," jelas Johnson.
Pemerintah Inggris dan Pemerintah China pada 1984 menandatangani perjanjian "Sino-British Joint Declaration" yang jadi dasar penyerahan Hong Kong ke Beijing pada 1 Juli 1997. Lewat perjanjian itu, Beijing menjamin status otonomi Hong Kong di bawah mekanisme "satu negara, dua sistem" selama 50 tahun sampai 2047.
Walaupun demikian, parlemen China pada minggu lalu menyetujui usulan membuat aturan keamanan baru untuk Hong Kong. Beleid itu bertujuan menindak seluruh tindakan penghasutan, upaya pemisahan diri/aksi separatis, terorisme, dan keterlibatan asing.
Badan intelijen dan aparat keamanan dari China daratan juga dapat membuat kantor perwakilan di Hong Kong untuk pertama kalinya saat beleid itu disahkan parlemen.
"Banyak warga Hong Kong khawatir cara hidup mereka akan terancam, meskipun China mengatakan akan mempertahankannya," kata Johnson.
"Jika China menguatkan ketakutan itu, Inggris tidak akan diam dan pergi, sebaliknya kami akan menghormati kewajiban kami dan berusaha memberikan jalan keluar," terangnya seperti dimuat Antara.
Johnson berulang kali menegaskan komitmen Inggris untuk memberikan kewarganegaraan bagi warga Hong Kong pemegang paspor British National Overseas (BNO). Status warga negara itu memungkinkan penduduk Hong Kong tinggal di Inggris.
Baca Juga: Ya Allah! Pasien Virus Corona RI Tembus 28 Ribu Orang, Tambah 684 Kasus
Setidaknya ada sekitar 350.000 pemegang paspor BNO di Hong Kong dan 2,5 juta lainnya layak untuk mendaftarkan diri.
Surat Kabar The Times juga mewartakan Dewan Keamanan Nasional Inggris, pada Selasa (2/6/2020), sepakat untuk "menyeimbangkan kembali hubungan Inggris dan China".
Inggris juga memperingatkan China untuk mencabut hukum keamanan nasionalnya di Hong Kong, mengingat beleid itu berisiko menghancurkan salah satu pusat perekonomian di Asia dan merusak reputasi China.
Berita Terkait
-
Manchester United Perkasa, Bantai Wolves 4-1 di Molineux
-
Arsenal Kalah Perdana dari Aston Villa, Viktor Gyokeres: Pahit Sih Tapi Ini Sepak Bola
-
Eksklusif! Eks Pemain Liga Inggris Yakin Timnas Indonesia Raih Emas SEA Games 2025
-
WN China Direktur PT PMT Jadi Tersangka Kasus Radiasi Cikande, Sempat 'Kabur' ke Luar Negeri
-
Diam-diam Merayap, Crystal Palace Salip Chelsea dan Tembus Posisi 4 Klasemen Liga Inggris
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
- 5 Rekomendasi Mobil Tua Irit BBM, Ada yang Seharga Motor BeAT Bekas
Pilihan
-
Emiten Adik Prabowo Bakal Pasang Jaringan Internet Sepanjang Rel KAI di Sumatra
-
7 Sepatu Lari Lokal untuk Mengatasi Cedera dan Pegal Kaki di Bawah 500 Ribu
-
Klaim Listrik di Aceh Pulih 93 Persen, PLN Minta Maaf: Kami Sampaikan Informasi Tidak Akurat!
-
TikTok Hadirkan Fitur Shared Feed untuk Tingkatkan Interaksi Pengguna
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun, Cabai Turun setelah Berhari-hari Melonjak
Terkini
-
Polisi: Mayoritas Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Diduga Tewas Akibat Lemas
-
Ibu Hamil Tewas Terjebak di Kebakaran Gedung Terra Drone
-
Kebakaran Gedung Terra Drone: Korban Tewas 20 Orang, Evakuasi Sulit di Lantai 6
-
Kebakaran Hebat di Cempaka Baru Jakpus, Korban Bertambah Jadi 20 Orang, Begini Kronologinya
-
Jakarta Bakal Dipantau 1.000 Kamera ETLE pada 2026, Sudah Siap Jadi Smart City?
-
Munas V IKAL Lemhannas Tetapkan Jenderal Dudung Jadi Ketum
-
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat di Cempaka Baru Jakpus, 7 Orang Tewas
-
Sri Sultan HB X: Melawan Korupsi Dimulai dari Perkelahian Batin Seorang Pejabat
-
Sinyal Kuat PAN: Pilkada Lewat DPRD Opsi Serius, Sebut Demokrasi Langsung Banyak Mudaratnya
-
Akademisi UGM Kritik Keras Kebijakan Pangan Prabowo-Gibran: Hukum dan HAM Diabaikan