Suara.com - Pengacara aktivis Ravio Patra dari Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, Oky Wiratama menilai, penangkapan terhadap kliennya yang dilakukan Polda Metro Jaya merupakan tindakan liar.
Ravio diketahui ditangkap oleh personel Polda Metro Jaya pada Rabu (22/4/2020) malam dengan tuduhan melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan.
Terkait hal itu, Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus, melayangkan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020). Gugatan praperadilan itu telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 63/PID/PRA/2020/PN.JKT.SEL tetanggal 3 Juni 2020.
"Kami menilai bahwa ini merupakan penangkapan liar. Makanya akan kami uji di praperadilan," kata Oky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/6/2020).
Oky mengatakan, laporan polisi yang ditujukan pada Ravio hanya berselang sekian menit seusai ponsel pintarnya diretas. Selain itu, polisi juga tidak memanggil saksi terlebih dahulu terhadap Ravio.
"Namun polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Ravio pada 22 April 2020," sambungnya.
Oky menjelaskan, polisi juga tidak melakukan gelar perkara terlebih dahulu terhadap perkara Ravio. Malah sebaliknya, polisi malah langsung menempuh upaya paksa berupa penangkapan.
"Padahal untuk menangkap seseorang yang bukan tertangkap tangan haruslah terpenuhi dua alat bukti yang cukup," jelas Oky.
"Harus gelar perkara dulu untuk menentukan apakah seseorang ini, Ravio ini, tersangka atau tidak. Nyatanya gelar perkara baru dilakukan setelah kuasa hukum datang. Ini tidak jelas kan?" jelasnya.
Baca Juga: Nurhadi Tanpa Perlawanan saat Ditangkap Novel, Pak RW: Diborgol Diam Aja
Sebelumnya, Ravio Patra ditangkap pada Rabu (22/4/2020) malam. Dia dituduh melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan. Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.
Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR menduga WhatsApp milik Ravio telah diretas orang tak bertanggung jawab untuk menyebarkan pesan provokatif.
Berdasarkan informasi awal yang dapatkan pada Selasa, 22 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, Ravio Patra mengadu kepada SAFEnet kalau ada yang meretas WhatsApp miliknya.
Tag
Berita Terkait
-
Gugat Polda Metro, Kubu Ravio Patra: Penggeledahan Tanpa Izin Pengadilan
-
Temukan Banyak Kejanggalan saat Ditangkap, Ravio Patra Gugat Polda Metro
-
Ravio Patra Pertanyakan Surat Penangkapannya Usai Diciduk Polisi di Trotoar
-
Laporkan Ravio Patra, Kapolres Taput: Saya Tahu WA Hasutan dari Bupati
-
Polisi Selidiki Laporan Kasus Peretas WhatsApp Aktivis Ravio Patra
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut