News / Nasional
Rabu, 03 Juni 2020 | 18:27 WIB
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).

Tujuh, merehabilitasi nama baik dan kedudukan Ruslan alias Ruslan Buton.

"Demikian permohonan praperadilan ini kami mohonkan untuk dikabulkan oleh Yang Mulia Hakim Tunggal," begitu isi tujuh petitum seperti dikutip Suara.com.

Load More