Suara.com - Ketua KPK Firli Bahuri memastikan hingga saat ini pihaknya belum menyita empat mobil mewah dan belasan motor gede di vila di kawasan Ciawi, Bogor Jawa Barat. Vila tersebut diduga milik tersangka Eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
KPK pun hanya memasang KPK line kepada sejumlah kendaraan mewah yang berada di sebuah gudang dalam vila tersebut.
Firli menuturkan, hingga saat ini pihaknya masih menelisik apakah sejumlah kendaraan itu didapat Nurhadi dari kasus suap dan gratifikasi sejumlah perkara di MA sejak tahun 2011-2016 atau tidak.
"Kami harus lihat dulu apakah uang yang diterima Nurhadi itu digunakan untuk itu atau tidak," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2020).
"Karena dalam hukum acara, benda apa saja yang disita. Satu, benda hasil kejahatan. Kedua, benda yang ada kaitan dengan kejahatan atau tindak pidana itu sendiri," imbuhnya
Firli menegaskan penyidik KPK sangat berhati-hati dalam melakukan penyitaan setiap barang dalam sebuah perkara korupsi.
Hingga kini pihaknya masih terus mendalami temuan yang dilakukan penyidik di lapangan selama melakukan pengejaran terhadap Nurhadi.
"Jadi kami harus hati-hati betul tidak boleh sembarangan, yang pasti benda yang akan disita adalah benda yang berkaitan dengan tindak pidana," tutup Firli.
Untuk diketahui, pelarian buronan Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono akhirnya terhenti setelah ditangkap tim KPK di sebuah rumah di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020) malam.
Baca Juga: Berani Korupsi Saat Pandemi, Ganjar Pranowo : Langsung Saya Seret ke KPK!
Penyidik melakukan penggeledahan di Vila tersebut karena diduga dijadikan salah satu tempat persembunyian Nurhadi.
Terkini, KPK masih memburu Hiendra, penyuap Nurhadi yang kini masih buron.
Nurhadi, Rezky serta Hiendra masuk dalam daftar pencarian orang di KPK sejak 13 Februari 2020, dalam perkara suap dan gratifikasi sejumlah perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016.
Mereka diduga telah menerima suap dan gratifikasi mencapai total Rp 46 Miliar.
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Bidik Sejumlah Pihak yang Bantu Pelarian Nurhadi
-
Hiendra Penyuap Nurhadi Masih Buron, KPK Periksa 2 Pegawai KJPP Hari Utomo
-
Ketua KPU RI Arief Budiman Bakal Bersaksi di Sidang Suap Wahyu Setiawan
-
KPK Geledah Lagi Rumah Mewah Persembunyian Nurhadi, Tas dan Sepatu Disita
-
Periksa Panitera PN Jakut, KPK Gali Peran Nurhadi Dalam Penanganan Perkara
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?