Suara.com - Kejaksaan Negara Bagian Minnesota, Amerika Serikat, ingin meningkatkan tuntutan terhadap Derek Chauvin, bekas anggota kepolisian Minneapolis yang membunuh seorang warga kulit hitam, George Floyd, yang memicu gelombang protes di AS dalam beberapa hari terakhir.
Informasi itu disampaikan oleh Senator Amy Klobuchar, Rabu (3/6/2020). Klobchar menambahkan kejaksaan juga akan menuntut tiga anggota kepolisian lainnya yang membiarkan Chauvin menekan leher Floyd dengan lututnya, hingga korban kehabisan napas.
Floyd, 46, tewas setelah lehernya ditekan dengan lutut Chauvin, seorang polisi kulit putih, selama hampir sembilan menit pada 25 Mei. Insiden itu memicu protes massa yang menentang aksi brutal polisi terhadap warga Amerika keturunan Afrika, lima bulan sebelum pemilihan presiden yang dijadwalkan pada November 2020.
Klobuchar, senator dari Minnesota dan salah satu kandidat wakil presiden untuk Joe Biden, mengatakan Jaksa Negara Bagian Minnesota, Keith Ellison, berupaya meningkatkan tuntutan terhadap Chauvin, 44, dari pembunuhan tingkat tiga ke tingkat dua.
Dalam sistem hukum AS, pembunuhan tingkat tiga berarti pelaku tidak sengaja membunuh dan mencelakai korban, sementara pembunuhan tingkat dua berarti pelaku membunuh korban tanpa didahului rencana.
Chauvin pada pekan lalu telah dituntut pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tanpa sengaja tingkat dua. Tuntutan pidana baru yang direncanakan jaksa dapat membuat Chauvin dipenjara hingga 40 tahun atau 15 tahun lebih lama daripada ancaman kurungan maksimal pembunuhan tingkat tiga.
Lewat cuitannya di media sosial Twitter, Klobuchar mengatakan tiga anggota kepolisian lain yang terlibat dalam insiden itu juga akan dituntut.
"Ini adalah langkah penting penegakan hukum," tulis Klobuchar.
Beberapa sumber, sebagaimana dikutip Star Tribune, mengatakan tiga polisi lainnya, Thomas Lane, J. Alexander Kueng, dan Tou Thao, akan menerima tuntutan pidana karena membantu dan membiarkan pembunuhan terjadi. Star Tribune merupakan koran yang bermarkas di Minnesota.
Baca Juga: Polisi Gerebek 402 Kg Sabu di Sebuah Perumahan di Sukabumi, Ketua RW Syok
Sejauh ini, kejaksaan belum dapat dimintai keterangan. Ellison mulanya diperkirakan akan menggelar jumpa pers, Rabu (3/6/2020) waktu setempat.
Saat dihubungi via telepon, Earl Gray, penasihat hukum Lane, mengatakan ia belum menerima informasi kliennya akan menerima tuntutan pidana. Penasihat hukum dari anggota polisi lainnya belum memberi tanggapan atas informasi tersebut.
Benjamin Crump, pengacara keluarga Floyd, lewat Twitter mengatakan keluarga korban melihat pemberitaan media sebagai "momen yang manis sekaligus pahit". Keluarga Floyd "bersyukur" Ellison berusaha meningkatkan tuntutan pidana terhadap Chauvin, serta menuntut tiga polisi lain yang terlibat.
"Ini adalah langkah yang penting guna mencapai keadilan, kami bersyukur keputusan penting ini dibuat sebelum jasad George Floyd dikebumikan," kata Crump dalam pernyataan tertulisnya.
Pengunjuk rasa sejak minggu lalu menuntut tiga polisi lainnya dihukum. Tewasnya Floyd memicu aksi massa yang kerap berujung pada kerusuhan, perusakan fasilitas umum dan penjarahan di beberapa kota besar.
Puluhan ribu orang turun ke jalan di puluhan kota di AS selama delapan hari berturut-turut guna memprotes kematian Floyd dan menentang aksi brutal kepolisian terhadap warga kulit hitam AS.
Tag
Berita Terkait
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
Ucapan Trump 100 Persen Bohong, Iran Hujani Tel Aviv dengan Rudal Bermuatan Ratusan Kg Peledak
-
Ledakan Dahsyat Guncang Kilang Minyak Texas AS, Diserang Rudal Iran?
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris
-
Rudal Iran Bongkar Borok Orang Yahudi! Saling Tuding Antisemit Demi Masuk Bunker
-
Menhub Prediksi Ada 285 Ribu Kendaraan Saat Puncak Arus Balik Lebaran Hari Ini
-
KA Lokal Ikut Jadi Primadona Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2026
-
Momen SBY, Anies Baswedan dan AHY Ngobrol Santai Saat Halalbihalal di Cikeas
-
Gangguan Mesin, 61 Penumpang Kapal Motor Sempat Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu