Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, akan membuka rumah ibadah termasuk masjid-masjid pada masa transisi PSBB yang dimulai pada Jumat (5/6/2020) besok.
Salah satu masjid besar di Jakarta yakni Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akan memulai rangkaian tersebut dengan menggelar salat Jumat berjemaah.
Sekretaris Masjid Agung Al Azhar Satrio mengatakan, sudah menyiapkan protokol kesehatan secara ketat.
Salah satunya adalah, melakukan seleksi terhadap jemaah yang ingin melakukan salat Jumat perdana di masjid.
"Pertama tentu ada penyeleksian jemaah yang masuk, mulai dari pintu gerbang. Jadi tidak hanya di pintu masjid, tapi mulai dari pintu gerbang kompleks masjid sudah dicek suhu tubuhnya. Nanti akan ada pengecekan lagi di pintu masjid jadi dua kali, jadi doubel pengecekan," kata Satrio kepada Suara.com, Kamis (4/6/2020).
Menurut Satrio, proses seleksi atau pengecekan tersebut dilakukan terhadap jemaah yang berjalan kaki, mengendarai mobil, hingga motor.
"Semuanya dicek, kemudian nanti ada pengecekan lagi ketika mereka masuk ke area ruang utama masjid, maupun ruang aula Buya Hamka," ungkapnya.
Selain itu, Satrio menuturkan, pihaknya akan memperbanyak titik-titik penempatan fasilitas cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer di setiap area masjid.
Lebih lanjut, untuk kapasitas masjid sendiri hanya akan diisi 50 persen, sesuai ketentuan transisi PSBB.
Baca Juga: Kemenag Kulon Progo Tunggu Rekomendasi Dinkes Untuk Gelar Salat Jumat
Ia juga memastikan salat Jumat perdana besok akan dihadiri secara langsung oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyatakan akan membuka rumah ibadah di masa transisi PSBB.
Hanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan catatan, jemaah masjid harus membawa sajadah dan peralatan salat dari rumah.
"Mulai besok ibadah sudah bisa. Jadi masjid, musala, gereja, vihara, pura, dan kelenteng. Semua sudah mulai bisa buka. Tapi hanya untuk kegiatan rutin. Besok dan harus prinsip protokol kesehatan," kata Anies di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
Anies juga melarang tempat ibadah itu diisi penuh jamaah. Yang dibolehkan hanya 50 persen.
Berita Terkait
-
Terjawab! Notifikasi Bikin Salfok saat Anies Nyatakan PSBB Diperpanjang
-
Bermobil Boleh Bareng Selama Masih Sekeluarga, Sudjiwo Tedjo: Berapa Lama?
-
Baru Dibuka Anies Besok, Masjid Al Azhar Sudah Gelar Salat Berjemaah
-
7 Tempat yang Sudah Boleh Dibuka di Jakarta Mulai 8 Juni 2020
-
Perpanjang PSBB, Anies Larang Anak, Lansia dan Bumil Berkegiatan Massal
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!