Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, akan membuka rumah ibadah termasuk masjid-masjid pada masa transisi PSBB yang dimulai pada Jumat (5/6/2020) besok.
Salah satu masjid besar di Jakarta yakni Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akan memulai rangkaian tersebut dengan menggelar salat Jumat berjemaah.
Sekretaris Masjid Agung Al Azhar Satrio mengatakan, sudah menyiapkan protokol kesehatan secara ketat.
Salah satunya adalah, melakukan seleksi terhadap jemaah yang ingin melakukan salat Jumat perdana di masjid.
"Pertama tentu ada penyeleksian jemaah yang masuk, mulai dari pintu gerbang. Jadi tidak hanya di pintu masjid, tapi mulai dari pintu gerbang kompleks masjid sudah dicek suhu tubuhnya. Nanti akan ada pengecekan lagi di pintu masjid jadi dua kali, jadi doubel pengecekan," kata Satrio kepada Suara.com, Kamis (4/6/2020).
Menurut Satrio, proses seleksi atau pengecekan tersebut dilakukan terhadap jemaah yang berjalan kaki, mengendarai mobil, hingga motor.
"Semuanya dicek, kemudian nanti ada pengecekan lagi ketika mereka masuk ke area ruang utama masjid, maupun ruang aula Buya Hamka," ungkapnya.
Selain itu, Satrio menuturkan, pihaknya akan memperbanyak titik-titik penempatan fasilitas cuci tangan dan penyediaan hand sanitizer di setiap area masjid.
Lebih lanjut, untuk kapasitas masjid sendiri hanya akan diisi 50 persen, sesuai ketentuan transisi PSBB.
Baca Juga: Kemenag Kulon Progo Tunggu Rekomendasi Dinkes Untuk Gelar Salat Jumat
Ia juga memastikan salat Jumat perdana besok akan dihadiri secara langsung oleh mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyatakan akan membuka rumah ibadah di masa transisi PSBB.
Hanya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan catatan, jemaah masjid harus membawa sajadah dan peralatan salat dari rumah.
"Mulai besok ibadah sudah bisa. Jadi masjid, musala, gereja, vihara, pura, dan kelenteng. Semua sudah mulai bisa buka. Tapi hanya untuk kegiatan rutin. Besok dan harus prinsip protokol kesehatan," kata Anies di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
Anies juga melarang tempat ibadah itu diisi penuh jamaah. Yang dibolehkan hanya 50 persen.
Berita Terkait
-
Terjawab! Notifikasi Bikin Salfok saat Anies Nyatakan PSBB Diperpanjang
-
Bermobil Boleh Bareng Selama Masih Sekeluarga, Sudjiwo Tedjo: Berapa Lama?
-
Baru Dibuka Anies Besok, Masjid Al Azhar Sudah Gelar Salat Berjemaah
-
7 Tempat yang Sudah Boleh Dibuka di Jakarta Mulai 8 Juni 2020
-
Perpanjang PSBB, Anies Larang Anak, Lansia dan Bumil Berkegiatan Massal
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob