Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan seluruh rumah ibadah dibuka lagi pada Jumat (5/6/2020) besok.
Terkait perizinan yang dikeluarkan Anies, Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah menggelar salat secara berjemaah, hari ini.
Tampak para warga menggelar salat Asar secara berjemaah dengan sejumlah protokol sesuai penanganan pencegahan Covid-19.
Protokol yang pertama adalah setiap jemaah yang akan menunaikan ibadah di dalam masjid diwajibkan untuk memakai masker.
Tampak sebelum memasuki masjid, tempat mencuci tangan dan hand sanitizer terlihat disediakan oleh pengurus masjid.
Para jemaah yang menjalankan salat juga diberikan jarak antar satu sama lainnya. Hal itu ditandai dengan adanya solatip berwarna hitam dengan jarak kurang lebih 30 sentimeter menempel di setiap sajadah.
Sekretaris Masjid Al Azhar, Satrio mengatakan, bahwa memang salat berjemaah lima waktu tetap diadakan di Masjid Al Azhar selama PSBB. Namun, jumlahnya tetap dibatasi dan tidak dibuka untuk jemaah.
"Iya untuk baik selama masa PSBB atau sebelumnya memang salat rawatib yang lima waktu tetap dilaksanakan. Cuma pelaksanaan memang terbatas," kata Satrio kepada Suara.com, Kamis (4/6/2020).
"Kalau mas lihat paling yang salat biasanya salat Zuhur bisa sampai pintu selama PSBB paling yang salat hanya satpam, kemudian karyawan yang masuk artinya masjid memang hanya memfasilitasi keluarga besar Al Azhar yang masih harus masuk kantor piket bertugas. Memang dilaksanakan tapi tidak terbuka untuk umum," sambungnya.
Baca Juga: Jokowi Divonis Langgar Hukum, Penggugat: Kalau di Jepang Sudah Harakiri
Sementara terkait dengan persiapan menggelar salat jumat berjemaah perdana pada 5 Juni 2020 besok, Satrio mengatakan sudah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan yang ketat.
Untuk diketahui, Anies Baswedan, menyatakan akan membuka rumah ibadah di masa transisi PSBB.
Hanya saja, Anies memberikan catatan jika jamaah masjid harus bawa sajadah dan peralatan salat dari rumah.
"Mulai besok ibadah sudah bisa. Jadi masjid, musala, gereja, vihara, pura, dan kelenteng. Semua sudah mulai bisa buka. Tapi hanya untuk kegiatan rutin. Besok dan harus prinsip protokol kesehatan," kata Anies di Balai Kota, Kamis.
Anies juga melarang tempat ibadah itu diisi penuh jemaah. Yang dibolehkan hanya 50 persen.
Berita Terkait
-
Longgarkan PSBB, Anies: Semua Kegiatan Kapasitasnya 50 Persen
-
7 Tempat yang Sudah Boleh Dibuka di Jakarta Mulai 8 Juni 2020
-
Perpanjang PSBB, Anies Larang Anak, Lansia dan Bumil Berkegiatan Massal
-
Notifikasi di Layar saat Anies Nyatakan PSBB Diperpanjang Ini Bikin Salfok
-
PSBB Jakarta Diperpanjang, Ini Uraian Lengkap Anies untuk Masa Transisi
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim