Suara.com - Masjid KH Hasyim Asy'ari atau Masjid Raya Jakarta Cengkareng, Jakarta Barat menggelar Sholat Jumat berjamaah saat masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi, Jumat (5/6/2020) hari ini.
Masjid KH Hasyim Asy'ari biasanya menampung 2.000 jamaah Shalat Jumat sebelum masa pandemi.
Namun, sesuai aturan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, masjid tersebut hanya dapat menampung setengah dari jumlah jamaah Shalat Jumat biasanya.
"Sudah diizinkan dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam masa transisi ini," ujar Kepala Sekretariat Masjid KH Hasyim Asy'ari Suprapto di Jakarta, Kamis kemasrin.
Jamaah masjid diharapkan membawa sajadah sendiri, membawa kantong plastik, kemudian berwudhu dari rumah. Selain itu, jarak antara jamaah diatur sekitar satu meter.
Saat masuk masjid, jamaah diharuskan untuk mencuci tangan, dengan sabun air mengalir ataupun handsanitizer. Kemudian menggunakan masker.
"Kita menyiapkan itu, termasuk untuk pengecekan suhu tubuh, kalau sakit, atau panas 38 derajat tidak diizinkan. Untuk yang lansia maupun anak-anak kalau bisa jangan dulu," ujar Suprapto.
Shalat Jumat nantinya akan menanfaatkan ruang shalat utama, dan diperbesar shafnya hingga bagian selasar masjid.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan dua aturan khusus ibadah shalat di masjid atau mushala saat memasuki masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, mulai 5 Juni 2020.
Baca Juga: Kota Bogor Perpanjang PSBB Wabah Virus Corona, Masuk Masa Transisi
"Ini ada ketentuan khusus bagi masjid dan mushala. Jadi, tidak menggunakan karpet ataupun permadani. Setiap jamaah harus membawa sajadah sendiri atau alat shalat sendiri," kata Anies terkait aturan khusus pertama untuk protokol kesehatan terkait pembukaan masjid dan mushala untuk ibadah di Jakarta, Kamis.
Anies mengatakan aturan itu ditetapkan untuk memastikan tidak terjadi potensi penularan COVID-19 melalui karpet ataupun permadani.
Aturan kedua adalah ditiadakannya penitipan alas kaki karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan yang dapat membuat warga tidak melakukan jaga jarak fisik pada saat menaruh atau pun mengambil sepatu.
Untuk aturan umumnya, sama seperti tempat-tempat ibadah lainnya, masjid dan mushala harus menaati pembatasan jumlah kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen, memastikan jarak aman antar orang minimal satu meter dan melakukan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah kegiatan ibadah rutin dilakukan di tempat ibadah.
Pengunjung dipastikan harus menggunakan masker dan mencuci tangan mengikuti protokol kesehatan secara umum untuk perorangan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar
-
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri