Suara.com - Memasuki masa PSBB transisi, pengemudi ojek online (ojol) di DKI Jakarta kembali diperbolehkan mengangkut penumpang pada Senin (8/5/2020) pekan depan.
Fajar (28), salah satu pengemudi ojol yang ditemui Suara.com mengaku menyambut baik kabar tersebut. Ia berharap dengan diperbolehkan kembali ojol menarik penumpang bisa membuka pintu rezekinya kembali.
"Mudah-mudahan pure semua ini virus biar normal lagi lah biar kayak dulu lagi macet-macetan enggak masalah yang penting bawa duit itu doang. Kita kan nyari duit buat keluarga," kata Fajar saat berbincang dengan Suara.com di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).
Sementara itu, dalam masa PSBB transisi ini para penumpang nantinya diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Fajar sendiri menyerahkan mengenai protokol kepada pihak penyedia jasa atau dalam hal ini perusahaan.
"Ya mungkin nanti kebijakannya dari kantor customer ada ajuan suruh bawa helm sendiri suruh pakai masker. Itu mungkin nanti akan keluar imbauannya di aplikasi customer," ungkapnya.
Fajar mengatakan, dirinya tak bisa sembarangan dalam menerapkan protokol kesehatan seperti sebelum adanya virus Covid-19.
"Kalau untuk kebiasaannya kayak biasa enggak bisa. Misalnya helm kita nih campur bekas kepala siapa nih kan. Masih proses penyehatan untuk menghindari banyaknya lagi covid," kata dia.
Lebih lanjut, terkait dengan kesehatan dirinya sebagai pengemudi ojol untuk menyambut banyaknya lagi orderan penumpang, ia juga mengaku sudah menyiapkannya.
"Makan jangan lupa minum vitamin sudah pasti pokoknya gitu aja. Yang penting dijaga," tandasnya.
Baca Juga: Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa PSBB transisi. Sopir ojol dan ojek pangkalan diperbolehkan membawa penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan pada 8 Juni mendatang. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona Covid-19.
"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Sementara itu kemarin, Anies juga mengumumkan ojek kembali beroperasi meski tak merincikan untuk ojol atau pangkalan. Namun ia menyebut angkutan roda dua dan taksi boleh bawa penumpang.
Berita Terkait
-
Mulai 8 Juni Ojol Boleh Bawa Penumpang, Driver: Ini Kabar Gembira
-
Pakai Masker, Penampakan Jokowi saat Ibadah Jumatan di Istana
-
DKI Jakarta Masih Status PSBB, Ganjil Genap Belum Berlaku Hari Ini
-
Masuki Masa PSBB Transisi, Pegawai Kemenkeu Mulai Ngantor
-
Dihadiri JK, Salat Jumat 'Masa Transisi' di Masjid Al Azhar Penuh Jemaah
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Langgar Kidul: Kisah di Balik Tembok Cikal Bakal Muhammadiyah
-
DPR Resmi Masukkan Anggaran Makan Bergizi Gratis ke Pos Pendidikan, Segini Angkanya!
-
KPK Ungkap Uang Hasil Korupsi Bea Cukai Diduga Dipakai untuk Beli Mobil Operasional
-
Polda NTB Telusuri Identitas Asli Bandar B Alias Boy, Diduga Suap AKBP Didik Rp1,8 Miliar
-
KPK Tahan Kasi Intel Bea Cukai Budiman Bayu, Diduga Terima Gratifikasi Rp 5,19 Miliar
-
Belum Teridentifikasi, 10 Jenazah Korban Longsor Cisarua Dimakamkan Secara Massal
-
KPK Tahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka ke-7 Kasus Impor Barang KW
-
2 Tahun Penjara Menanti! Delpedro Cs Dituntut Jaksa Terkait Kerusuhan Demo Agustus 2025
-
Gubernur Kaltim Beli Mobil Dinas Mewah Rp 8,5 Miliar Di Tengah Efisiensi , Ini Respons Golkar!
-
Dissenting Opinion di Kasus Korupsi Minyak Pertamina: Hakim Mulyono Ragukan Unsur Kerugian Negara