Suara.com - Memasuki masa PSBB transisi, pengemudi ojek online (ojol) di DKI Jakarta kembali diperbolehkan mengangkut penumpang pada Senin (8/5/2020) pekan depan.
Fajar (28), salah satu pengemudi ojol yang ditemui Suara.com mengaku menyambut baik kabar tersebut. Ia berharap dengan diperbolehkan kembali ojol menarik penumpang bisa membuka pintu rezekinya kembali.
"Mudah-mudahan pure semua ini virus biar normal lagi lah biar kayak dulu lagi macet-macetan enggak masalah yang penting bawa duit itu doang. Kita kan nyari duit buat keluarga," kata Fajar saat berbincang dengan Suara.com di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).
Sementara itu, dalam masa PSBB transisi ini para penumpang nantinya diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Fajar sendiri menyerahkan mengenai protokol kepada pihak penyedia jasa atau dalam hal ini perusahaan.
"Ya mungkin nanti kebijakannya dari kantor customer ada ajuan suruh bawa helm sendiri suruh pakai masker. Itu mungkin nanti akan keluar imbauannya di aplikasi customer," ungkapnya.
Fajar mengatakan, dirinya tak bisa sembarangan dalam menerapkan protokol kesehatan seperti sebelum adanya virus Covid-19.
"Kalau untuk kebiasaannya kayak biasa enggak bisa. Misalnya helm kita nih campur bekas kepala siapa nih kan. Masih proses penyehatan untuk menghindari banyaknya lagi covid," kata dia.
Lebih lanjut, terkait dengan kesehatan dirinya sebagai pengemudi ojol untuk menyambut banyaknya lagi orderan penumpang, ia juga mengaku sudah menyiapkannya.
"Makan jangan lupa minum vitamin sudah pasti pokoknya gitu aja. Yang penting dijaga," tandasnya.
Baca Juga: Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa PSBB transisi. Sopir ojol dan ojek pangkalan diperbolehkan membawa penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan pada 8 Juni mendatang. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona Covid-19.
"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Sementara itu kemarin, Anies juga mengumumkan ojek kembali beroperasi meski tak merincikan untuk ojol atau pangkalan. Namun ia menyebut angkutan roda dua dan taksi boleh bawa penumpang.
Berita Terkait
-
Mulai 8 Juni Ojol Boleh Bawa Penumpang, Driver: Ini Kabar Gembira
-
Pakai Masker, Penampakan Jokowi saat Ibadah Jumatan di Istana
-
DKI Jakarta Masih Status PSBB, Ganjil Genap Belum Berlaku Hari Ini
-
Masuki Masa PSBB Transisi, Pegawai Kemenkeu Mulai Ngantor
-
Dihadiri JK, Salat Jumat 'Masa Transisi' di Masjid Al Azhar Penuh Jemaah
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Viral Video Tawuran di Rel Kereta Pekojan Disebut Pakai Senpi, Polisi: Video Lama!
-
Gaya Gibran Curi Perhatian, Makna Tas Noken yang Melingkar di Lehernya Saat Tiba di Papua
-
BPBD DKI Gelontorkan Bantuan Logistik Rp575 Juta bagi Ribuan Pengungsi Banjir di Jakarta Utara
-
Adu Jotos Pedagang Cilok di Kembangan, Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD Cengkareng
-
KPK Geledah Kantor Pusat Ditjen Pajak, Usut Korupsi 'Diskon' Pajak Rp60 Miliar
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan