Suara.com - Memasuki masa PSBB transisi, pengemudi ojek online (ojol) di DKI Jakarta kembali diperbolehkan mengangkut penumpang pada Senin (8/5/2020) pekan depan.
Fajar (28), salah satu pengemudi ojol yang ditemui Suara.com mengaku menyambut baik kabar tersebut. Ia berharap dengan diperbolehkan kembali ojol menarik penumpang bisa membuka pintu rezekinya kembali.
"Mudah-mudahan pure semua ini virus biar normal lagi lah biar kayak dulu lagi macet-macetan enggak masalah yang penting bawa duit itu doang. Kita kan nyari duit buat keluarga," kata Fajar saat berbincang dengan Suara.com di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).
Sementara itu, dalam masa PSBB transisi ini para penumpang nantinya diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Fajar sendiri menyerahkan mengenai protokol kepada pihak penyedia jasa atau dalam hal ini perusahaan.
"Ya mungkin nanti kebijakannya dari kantor customer ada ajuan suruh bawa helm sendiri suruh pakai masker. Itu mungkin nanti akan keluar imbauannya di aplikasi customer," ungkapnya.
Fajar mengatakan, dirinya tak bisa sembarangan dalam menerapkan protokol kesehatan seperti sebelum adanya virus Covid-19.
"Kalau untuk kebiasaannya kayak biasa enggak bisa. Misalnya helm kita nih campur bekas kepala siapa nih kan. Masih proses penyehatan untuk menghindari banyaknya lagi covid," kata dia.
Lebih lanjut, terkait dengan kesehatan dirinya sebagai pengemudi ojol untuk menyambut banyaknya lagi orderan penumpang, ia juga mengaku sudah menyiapkannya.
"Makan jangan lupa minum vitamin sudah pasti pokoknya gitu aja. Yang penting dijaga," tandasnya.
Baca Juga: Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa PSBB transisi. Sopir ojol dan ojek pangkalan diperbolehkan membawa penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan pada 8 Juni mendatang. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona Covid-19.
"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Sementara itu kemarin, Anies juga mengumumkan ojek kembali beroperasi meski tak merincikan untuk ojol atau pangkalan. Namun ia menyebut angkutan roda dua dan taksi boleh bawa penumpang.
Berita Terkait
-
Mulai 8 Juni Ojol Boleh Bawa Penumpang, Driver: Ini Kabar Gembira
-
Pakai Masker, Penampakan Jokowi saat Ibadah Jumatan di Istana
-
DKI Jakarta Masih Status PSBB, Ganjil Genap Belum Berlaku Hari Ini
-
Masuki Masa PSBB Transisi, Pegawai Kemenkeu Mulai Ngantor
-
Dihadiri JK, Salat Jumat 'Masa Transisi' di Masjid Al Azhar Penuh Jemaah
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak