Suara.com - Memasuki masa PSBB transisi, pengemudi ojek online (ojol) di DKI Jakarta kembali diperbolehkan mengangkut penumpang pada Senin (8/5/2020) pekan depan.
Fajar (28), salah satu pengemudi ojol yang ditemui Suara.com mengaku menyambut baik kabar tersebut. Ia berharap dengan diperbolehkan kembali ojol menarik penumpang bisa membuka pintu rezekinya kembali.
"Mudah-mudahan pure semua ini virus biar normal lagi lah biar kayak dulu lagi macet-macetan enggak masalah yang penting bawa duit itu doang. Kita kan nyari duit buat keluarga," kata Fajar saat berbincang dengan Suara.com di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).
Sementara itu, dalam masa PSBB transisi ini para penumpang nantinya diharuskan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, Fajar sendiri menyerahkan mengenai protokol kepada pihak penyedia jasa atau dalam hal ini perusahaan.
"Ya mungkin nanti kebijakannya dari kantor customer ada ajuan suruh bawa helm sendiri suruh pakai masker. Itu mungkin nanti akan keluar imbauannya di aplikasi customer," ungkapnya.
Fajar mengatakan, dirinya tak bisa sembarangan dalam menerapkan protokol kesehatan seperti sebelum adanya virus Covid-19.
"Kalau untuk kebiasaannya kayak biasa enggak bisa. Misalnya helm kita nih campur bekas kepala siapa nih kan. Masih proses penyehatan untuk menghindari banyaknya lagi covid," kata dia.
Lebih lanjut, terkait dengan kesehatan dirinya sebagai pengemudi ojol untuk menyambut banyaknya lagi orderan penumpang, ia juga mengaku sudah menyiapkannya.
"Makan jangan lupa minum vitamin sudah pasti pokoknya gitu aja. Yang penting dijaga," tandasnya.
Baca Juga: Buron di 13 Lokasi, Haris Azhar: KPK Harus Bongkar 'Pelindung' Nurhadi
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa PSBB transisi. Sopir ojol dan ojek pangkalan diperbolehkan membawa penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan pada 8 Juni mendatang. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona Covid-19.
"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Sementara itu kemarin, Anies juga mengumumkan ojek kembali beroperasi meski tak merincikan untuk ojol atau pangkalan. Namun ia menyebut angkutan roda dua dan taksi boleh bawa penumpang.
Berita Terkait
-
Mulai 8 Juni Ojol Boleh Bawa Penumpang, Driver: Ini Kabar Gembira
-
Pakai Masker, Penampakan Jokowi saat Ibadah Jumatan di Istana
-
DKI Jakarta Masih Status PSBB, Ganjil Genap Belum Berlaku Hari Ini
-
Masuki Masa PSBB Transisi, Pegawai Kemenkeu Mulai Ngantor
-
Dihadiri JK, Salat Jumat 'Masa Transisi' di Masjid Al Azhar Penuh Jemaah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak