Suara.com - Pengemudi ojek online (Ojol) menyambut gembira langkah Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang memperbolehkan transportasi roda dua dalam hal ini ojek kembali beroperasi menarik penumpang di masa PSBB Transisi.
Fajar (28), salah satu pengemudi ojol mengaku senang mendengar kabar tersebut jika memang benar pihaknya bakal diperkenankan menarik penumpang.
"Kalau memang kebijakan pemerintah terus disetujui sama pihak kantor itu kabar gembira untuk driver," kata Fajar saat ditemui Suara.com di Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020).
Menurutnya, penghasilan ojol selama ini bertumpu kepada orderan penumpang. Ia mengatakan, hampir 50 persen penghasilan ojol paling besar dari orderan penumpang.
"Karena kan 40 persen apa 50 persen adanya di orang jadinya ya sangat ngebantu gitu dibanding orderan barang atau food," ungkapnya.
Saat Pemprov DKI melarang ojol mengangkut penumpang, Fajar mengaku penghasilannya menurun. Ia mengatakan penghasilan dari orderan jasa antar barang dan makanan tak seramai ketika menarik penumpang.
"Penghasilan nya agak menurun dibanding ada orang. Jadi yang bener-bener pure biasa bawa food enggak ke ganggu sama driver bawa orang. Sekarang driver yang biasa bawa food doang terganggu. Dan penghasilan dari kantor berkurang pasti makanya bonus pun dihilangkan sementara," tuturnya.
Untu diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan pelonggaran pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Ojek online (Ojol) dan pangkalan akan diperbolehkan membawa penumpang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengatakan izin ini akan diberikan pada 8 Juni mendatang. Kendati demikian, ojek dan penumpang juga harus menerapkan protokol pencegahan penularan corona Covid-19.
Baca Juga: Pasca Covid-19, ASEAN Beri Jaminan pada Wisatawan soal Kualitas Kesehatan
"(Ojek) motor boleh angkut penumpang mulai 8 Juni," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2020).
Sementara itu kemarin, Anies juga mengumumkan ojek kembali beroperasi meski tak merincikan untuk ojol atau pangkalan. Namun ia menyebut angkutan roda dua dan taksi boleh bawa penumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas