Suara.com - Polda Metro Jaya telah menangani 21 kasus perampokan spesialis minimarket selama masa pandemi Covid-19. Angka kasus kejahatan perampokan minimarket itu meningkat jika dibandingkan sebelum adanya pendemi Covid-19.
"Selama pandemi Covid-19 ini sudah 21 tempat kejadian perkara Curat (pencurian dengan pemberatan) spesialis minimarket. Memang agak tinggi kalau kita bandingkan sebelum ada Covid-19," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (5/6/2020).
Kendati begitu, Yusri mengklaim dari 21 kasus tersebut 19 kasus di antaranya telah berhasil diungkap oleh Polda Metro Jaya dan jajarannya. Sementara, dua kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Termasuk juga ada kejahatan jalanan lainnya yang kita lakukan pengejaran seperti begal karena memang tim khusus yang dibentuk Polda Metro Jaya di masing-masing jajaran terus masih bekerja," ujar Yusri.
Sebelumnya, polisi menembak dua dari enam kawanan perampok spesialis minimarket AKAP. Mereka merupakan kawanan perampok spesialis minimarket dengan senjata api yang aksinya sempat terekam dalam video viral saat tengah menggasak Indomaret di kawasan Taman Sari, Jakarta Baratm beberapa waktu lalu.
Masing-masing pelaku kawanan spesial perampok minimarket yang berhasil diamankan itu, yakni berinisial RH, MS, SH, ZT dan AH. Sementara, satu pelaku lainnya yakni berinisial M masih buron.
Yusri mengungkapkan, selain melakukan aksi perampokan di Indomaret Taman Sari, pada 26 Mei 2020, kawanan perampok itu juga diketahui turut melakukan aksi serupa di tiga minimarket lainya. Ketiga minimarket yang menjadi sasaran perampok bersenjata api itu antara lain, di Duren Sawit, Jakarta Timur pada 20 Mei 2020; Kembangan, Jakarta Barat pada 29 Mei 2020; dan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada 2 Juni 2020.
"Mereka dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam jenis celurit, memaksa para korbannya untuk membuka berangkas yang ada," tutur Yusri.
Saat melakukan penangkapan, Yusri menyebut pihaknya terpaksa menembak dua pelaku yakni RH dan MS lantaran berupaya melakukan perlawanan kepada petugas dengan menggunakan senjata api. RH sendiri dikehendaki merupakan kapten dari kawanan perampok itu dan MS selaku eksekutor. Keduanya pun tewas dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Baca Juga: Khawatir Kasus Baru Corona Melonjak, Cuomo Minta Demonstran Tes COVID-19
"Kemudian juga yang berhasil kita amankan disini ada tiga, SH, ZT dan AH, ini membagi tugas. Satu lagi DPO, ini masih kita kejar inisialnya M," ujar Yusri.
Dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu pucuk senjata api rakitan, dua senjata airsoft gun, dan sebilah badik.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan pemberatan atau curat. Mereka pun terancam dengan hukum penjara 12 tahun.
Berita Terkait
-
Sempat Viral, Perampok Bersenjata Api di Indomaret Taman Sari Tertangkap
-
10 Tips Bermotor Saat Hujan: Waspadalah, No 2 dan 7 Sering Kejadian
-
Kembali Dibuka, Mobil Layanan SIM Keliling Diserbu Warga
-
Menuju New Normal, Polda Metro Jaya Berbagi Etika Transportasi Umum
-
Jangan Mencuri iPhone, Nanti Akan Muncul Peringatan Ini
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Harus Sesuai Realitas Masyarakat
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer