Suara.com - Ekonom Rizal Ramli memiliki pendapat tersendiri mengenai program Tapera yang diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo.
Mantan Mentrei Koordinator Kemaritiman ini mengaku setuju dengan konsep yang disusun di Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menyebutkan hak memiliki rumah untuk warga negara.
"Saya secara umum setuju bahwa semua rakyat kita berhak untuk dapat rumah. tentu harus dipikirkan pembiayaannya. Tapi kita kaget soal timing," kata Rizal Ramli dilansir Suara.com dari tayangan Kabar Petang TV One, Minggu (7/6/2020).
Menurut Rizal, waktu ditekennya program Tapera ini tidak tepat waktu . Pasalnya, saat ini rakyat tengah mengalami kesulitan perekonomian di tengah krisis covid-19. Belum lagi adanya kenaikan harga sejumah kebutuhan masyarakat.
"Rakyat kita soal BPJS sudah dinaikin, listrik lagi naik, pengangguran tinggi, dan sebagainya. Kok timing-nya dilakukan hari ini. Kenapa sih tidak sabar dikit nungguin kalau tahun depan sudah normal kembali, lebih stabil, lalu kita laksanakan program ini," kata Rizal Ramli menyarankan.
Lebih lanjut, Rizal mengungkapkan agar pemerintah baiknya juga melihat keadaan rakyatnya.
"Mohon maaf, pemimpin itu harus ada hatinya buat rakyat, jangan main seenaknya. Tadi kan mau ngumpulin biaya murah. Kalau caranya motong gaji mah kerjaan paling gampang itu, malak istilah paling gampang," sebut Rizal.
Selain penentuan waktu yang kurang tepat, Rizal juga berpendapat bahwa urusan teknis program Tapera ini masih belum jelas.
"Kedua tidak jelas, karena cukup banyak pegawai negeri yang sudah puya rumah. bagaimana aturannya? apakah yang udah punya rumah juga tetap harus bayar atau tidak," ungkap Rizal.
Baca Juga: Jerinx Klarifikasi Laporan Polisi, Istri Tegur Akun Palsu Suaminya
Rizal juga menambahkan bahwa teknis sistematika pembayarannya pun juga perlu dilakukan pembahasan lanjutan.
"Yang ketiga, namanya tabungan, ada bunganya. Nah yag begini soal teknis harus dibahas," tandas Rizal.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi meneken Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir.
Dengan diterbitkannya PP tersebut, seluruh pekerja akan dikenakan iuran sebesar 2,5 persen untuk Tapera. Selain itu, perusahaan menanggung pembayaran sebesar 0,5 persen.
Adapun peserta Tapera terdiri atas pekerja dan pekerja mandiri. Setiap pekerja yang berusia minimal 20 tahun atau sudah menikah dan memiliki penghasilan paling sedikit sebesar Upah Minimum wajib menjadi peserta.
Berita Terkait
-
Jadi Bank Kustodian, BRI Siap Sukseskan Program Tapera
-
Gaji Pekerja Akan Dipotong 2,5 Persen, Ini Penjelasan Tapera dan Manfaatnya
-
Dana Haji 2020 Diisukan untuk Perkuat Rupiah, Rizal Ramli: Payah Deh
-
Addie MS Disindir Habis Rizal Ramli, Kevin Aprilio Pasang Badan
-
Kasus Corona Belum Turun, Rizal Ramli Minta Sekolah Ditutup hingga 2021
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana