Suara.com - Penerapan New Normal atau Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) resmi diberlakukan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai Senin (8/6/2020).
Meski begitu, tidak semua wilayah di provinsi tersebut yang akan menerapkannya, karena dari 19 kabupaten/kota di Sumbar hanya tersisa dua wilayah yang akan menempuh masa transisi. Dua wilayah tersebut, yakni Kota Padang yang akan menjalani masa transisi hingga 12 Juni 2020, serta Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga 20 Juni 2020 mendatang.
Keputusan tersebut ditetapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Wali Kota Se-Sumbar melalui Video Conference di ruang kerjanya pada Minggu (7/06/2020).
Gubernur Irwan menyatakan, berdasarkan kriteria penerapan New Normal yang dikeluarkan organisasi kesehatan dunia (WHO), setidaknya terdapat tiga persyaratan yang mesti disiapkan untuk memasuki New Normal.
Syarat tersebut meliputi kesiapan kajian epidemologi, di mana dari data yang ada, tergambar tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sumatera Barat.
“Kita tertinggi kesembuhan di Indonesia, jauh dari rata-rata nasional,” ujarnya seperti dilansir Padangkita.com-jaringan Suara.com.
Meski begitu, Irwan mengemukakan, langkah-langkah pencegahan akan tetap dilakukan. Langkah pencegahan tersebut di antaranya melalui kebijakan perpanjangan status tanggap darurat termasuk mempertahankan pemeriksaan pada pos-pos perbatasan, baik darat, laut maupun udara hingga 28 Juni 2020.
“Setiap orang yang datang, kita swab, gratis!, mereka harus isolasi, setelah keluar hasil negatif baru kita izinkan,” jelasnya.
Kemudian, berdasarkan koordinasi Pemprov Sumbar dengan pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di pusat, aparatur TNI-POLRI akan mendukung penerapan New Normal di Sumbar.
Baca Juga: Wagub Sumbar Sebut PSBB Berpotensi Diperpanjang Hingga 12 Juni Mendatang
“Artinya, dari kacamata persyaratan epidemologi, kita udah siap memasuki TNBPAC,” sebut Gubernur Irwan.
Selain itu, Irwan juga memaparkan data terkait kesiapan sistem kesehatan, baik kapasitas rumah sakit, tenaga medis, fasilitas isolasi, laboratorium maupun ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang dinilai mencukupi hingga bulan Desember 2020 nanti.
“APD level 3 kita siapkan untuk rumah sakit, lokasi karantina dan laboratorium, ini agar efektif dan efisien,” kata Irwan.
Selanjutnya, persyaratan terakhir adalah kesiapan masyarakat.
“Mohon dukungan Bupati/ Wali Kota untuk menggerakkan masyarakat sampai ke tingkat RT atau nagari.”
Menurutnya, sebagian besar masyarakat Sumbar telah memahami protokol kesehatan Covid-19, namun belum dilakukan secara disiplin.
Berita Terkait
-
Wagub Sumbar Sebut PSBB Berpotensi Diperpanjang Hingga 12 Juni Mendatang
-
Gubernur Sumbar: Warga Perantau Tak Perlu Pulang Lagi
-
PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan
-
Pemprov Sumbar Bingung Mau Salurkan BLT, Wagub: Data Dari Daerah Belum Ada
-
Pemprov Sumbar Minta Angkutan Umum Setop Operasi, Organda: Penerbangan Juga
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan