Suara.com - Penerapan New Normal atau Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 (TNBPAC) resmi diberlakukan Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai Senin (8/6/2020).
Meski begitu, tidak semua wilayah di provinsi tersebut yang akan menerapkannya, karena dari 19 kabupaten/kota di Sumbar hanya tersisa dua wilayah yang akan menempuh masa transisi. Dua wilayah tersebut, yakni Kota Padang yang akan menjalani masa transisi hingga 12 Juni 2020, serta Kabupaten Kepulauan Mentawai hingga 20 Juni 2020 mendatang.
Keputusan tersebut ditetapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh Bupati dan Wali Kota Se-Sumbar melalui Video Conference di ruang kerjanya pada Minggu (7/06/2020).
Gubernur Irwan menyatakan, berdasarkan kriteria penerapan New Normal yang dikeluarkan organisasi kesehatan dunia (WHO), setidaknya terdapat tiga persyaratan yang mesti disiapkan untuk memasuki New Normal.
Syarat tersebut meliputi kesiapan kajian epidemologi, di mana dari data yang ada, tergambar tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sumatera Barat.
“Kita tertinggi kesembuhan di Indonesia, jauh dari rata-rata nasional,” ujarnya seperti dilansir Padangkita.com-jaringan Suara.com.
Meski begitu, Irwan mengemukakan, langkah-langkah pencegahan akan tetap dilakukan. Langkah pencegahan tersebut di antaranya melalui kebijakan perpanjangan status tanggap darurat termasuk mempertahankan pemeriksaan pada pos-pos perbatasan, baik darat, laut maupun udara hingga 28 Juni 2020.
“Setiap orang yang datang, kita swab, gratis!, mereka harus isolasi, setelah keluar hasil negatif baru kita izinkan,” jelasnya.
Kemudian, berdasarkan koordinasi Pemprov Sumbar dengan pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di pusat, aparatur TNI-POLRI akan mendukung penerapan New Normal di Sumbar.
Baca Juga: Wagub Sumbar Sebut PSBB Berpotensi Diperpanjang Hingga 12 Juni Mendatang
“Artinya, dari kacamata persyaratan epidemologi, kita udah siap memasuki TNBPAC,” sebut Gubernur Irwan.
Selain itu, Irwan juga memaparkan data terkait kesiapan sistem kesehatan, baik kapasitas rumah sakit, tenaga medis, fasilitas isolasi, laboratorium maupun ketersediaan alat pelindung diri (APD) yang dinilai mencukupi hingga bulan Desember 2020 nanti.
“APD level 3 kita siapkan untuk rumah sakit, lokasi karantina dan laboratorium, ini agar efektif dan efisien,” kata Irwan.
Selanjutnya, persyaratan terakhir adalah kesiapan masyarakat.
“Mohon dukungan Bupati/ Wali Kota untuk menggerakkan masyarakat sampai ke tingkat RT atau nagari.”
Menurutnya, sebagian besar masyarakat Sumbar telah memahami protokol kesehatan Covid-19, namun belum dilakukan secara disiplin.
Berita Terkait
-
Wagub Sumbar Sebut PSBB Berpotensi Diperpanjang Hingga 12 Juni Mendatang
-
Gubernur Sumbar: Warga Perantau Tak Perlu Pulang Lagi
-
PSBB Sumbar Berakhir 5 Mei, Gubernur Irwan Pertimbangkan Perpanjangan
-
Pemprov Sumbar Bingung Mau Salurkan BLT, Wagub: Data Dari Daerah Belum Ada
-
Pemprov Sumbar Minta Angkutan Umum Setop Operasi, Organda: Penerbangan Juga
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru
-
Tragedi Maut KLM Putri Sakinah, Nakhoda dan ABK Resmi Jadi Tersangka Tewasnya 4 WNA
-
PDIP Gelar HUT ke-53 dan Rakernas di Ancol, Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang
-
PDIP Kecam Pelaporan Terhadap Pandji ke Polisi: Bentuk Intimidasi dan Pembungkaman Suara Rakyat
-
KPK Periksa Eks Kajari Bekasi Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Ade Kuswara
-
MBG Kembali Digulirkan, Ini Catatan Kritis JPPI Soal Arah Pendidikan
-
Gubernur Pramono Targetkan PAM Jaya IPO di 2027 dan Layani 100 Persen Warga pada 2029
-
Polda Hentikan Penyelidikan Kematian Diplomat Arya Daru, Keluarga Protes Alasan Polisi