Suara.com - Direktur Eksekutif United Liberation Movement for West Papua (ULWMP) Markus Haluk menyatakan tindakan rasisme masih terjadi sampai saat ini kepada warga Papua. Karena itu, dia menyebut masyarakat tak perlu jauh-jauh pergi ke Amerika untuk bisa melihat tindakan rasisme.
Diketahui di Amerika saat ini sedang memanas karena adanya tindakan rasisme yang dilakukan seorang polisi kulit putih kepada pria kulit hitam bernama George Floyd. Kejadian ini memicu kerusuhan di negara paman Sam itu karena membuka luka lama rasisme terhadap kulit hitam.
Markus mengatakan, tindakan rasisme ini dilakukan secara terstruktur dan terencana atau disebutnya politik rasisme. Karena itu tindakan ini, kata Markus, bertahan sampai 57 tahun.
"Rasisme itu masih terjadi hari ini dan di sini. Jangan lihat Amerika, jangan di tempat lain, tapi di abad seperti ini, selama 57 tahun itu secara kontinyu," ujar Markus dalam diskusi yang digelar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan disiarkan melalui akun youtubenya, Minggu (7/6/2020).
Markus mengatakan, politik rasisme ini dilakukan oleh setidaknya empat aktor. Di antaranya adalah pemerintah, aparat keamanan, perusahaan nasional-multinasional dan terakhir adalah rakyat Indonesia itu sendiri.
Pemerintah disebutnya melakukan berbagai kebijakan dan aturan yang kerap merugikan warga Papua. Lalu aparat hukum yang terdiri dari polisi, TNI, Jaksa, dan hakim melanggengkan perbuatan rasis itu.
Lalu perusahaan itu mengambil segala keuntungan untuk sendiri. Lalu terakhir rakyat Indonesia yang secara sadar membuat stigma bahwa orang Papua berbeda dengan warga Indonesia lain.
"Lalu ada kelompok organisasi sipil, ormas juga terlibat. polisi dsn militer juga melihat. jadi sempurna politik rasisme," jelasnya.
Ia mengambil salah satu contoh kejadian di Surabaya tahun lalu ketika aparat meneriaki mahasiswa Papua dengan sebutan binatang. Para pelaku yang membuat kejadian sampai berujung kerusuhan di Papua ini tidak diberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Diskusi HAM Papua Lives Matter Diteror Zoombombing dan Telepon Nomor Asing
Selanjutnya, ada juga tuntutan yang diberikan jaksa terhadap tujuh orang Papua baru-baru ini. Padahal mereka dianggap sebagai pahlawan rasisme oleh warga Papua.
"Bagi orang Papua hal semacam ini kami tidak kaget, itu biasa. Hukum diciptakan, praktek itu bertahun-tahun kami alami dari 1963 sampai hari ini," tuturnya.
Markus menilai Bangsa Papua saat ini sudah tak lagi percaya dengan Indoenesia. Mereka, kata Markus, meyakini sudah tak ada masa depan di Indonesia.
"Bangsa Papua bukan pemilik tanah, di waktu yang sama dilakukan berbagai tindakan supaya bagaimana tanah itu menjadi masa depan pemerintahan indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Aktivis: Kasus George Floyd di AS Tak Beda Jauh dengan Rasisme Papua
-
Sempat Pulang karena Isu Rasisme, Pelajar Papua Ini Balik Lagi ke Semarang
-
Media Asing Soroti 20 Korban Tewas Kerusuhan di Papua
-
Universitas Cenderawasih Papua Membara, 3 Mahasiswa dan 1 TNI Tewas
-
Pasca Insiden Ujaran Rasial, Dua Ribuan Lebih Mahasiswa Papua Kembali
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga