Suara.com - Seorang pria di Telengana, India, menghabisi nyawa ayah kandungnya supaya bisa mendapatkan pekerjaan di tengah pandemi virus corona covid-19. Untuk melancarkan aksinya, ia bahkan bersengkongkol dengan sang ibu dan adik.
Menyadur Gulf News, insiden pembunuhan iniu terjadi pada 26 Mei lalu di desa Kotturu.
Namun, titik terang kasus baru terungkap Sabtu (7/6) akhir pekan lalu setelah si pelaku, M Tirupati, menyerahkan diri.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, Tirupati nekat membunuh ayahnya, M Narsaiah karena mengincar posisi di perusahaan tempat ayahnya bekerja.
Narsaiah merupakan seorang operator di Singareni Collieries Company. Perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah ini, memiliki kebijakan di mana karyawan boleh menyerahkan posisi kepada salah satu tanggungan, ketika karyawan tersebut memiliki kondisi tidak sah secara medis atau meninggal saat bekerja.
Untuk itu, Tirupati pun mulai menyusun rencana pembunuhan, didukung oleh ibu dan adik laki-lakinya.
Pria berusia 35 tahun ini lalu menyuruh ibu dan saudara laki-lakinya untuk pergi ke kota Godavarikhani pada 23 Mei dengan tujuan menciptakan kesan sang ayah meninggal karena sakit, alih-alih dibunuh.
Kemudian pada 25 Mei, ia terlebih dulu mengonsumsi minuman keras di sebuah pesta sebelum kemudian pulang ke rumah dan mencekik ayahnya yang tengah tertidur pulas.
Rencananya berjalan mulus, ia bergegas pergi dan menginap rumah neneknya, meninggalkan jasad ayahnya di kamar.
Baca Juga: China Ungkap Penutupan Kota Wuhan Lewat Buku Putih
Keesokan paginya, Tirupati kembali ke rumah dan mengabarkan kepada kerabat bahwa ayahnya meninggal karena serangan jantung selepas mabuk.
Tirupati kemudian pergi ke kantor polisi Dharmaram untuk mendapatkan surat Laporan Informasi Pertama (FIR) sebagai syarat melamar pekerjaan di perusahaan.
Kepada polisi, ia mengatakan ayahnya mabuk dan meninggal dalam tidur karena serangan jantung.
Mendengar keterangan tersebut, pihak polisi yang merasa janggal kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus dan membawa jenazah Narsaiah untuk diautopsi. Dari sini, ditemukan fakta bahwa pria berusia 58 tahun ini tewas karena dicekik.
"Tirupati mengaku bahwa ia membunuh ayahnya dengan persetujuan anggota keluarga, supaya ia bisa mendapatkan pekerjaan," ujar Wakil Komisari Polisi Peddapalli.
Polisi juga menyebut bahwa Narsaiah sebelumnya pernah mencoba untuk berhenti dari pekerjaan dengan alasan kondisi kesehatan memburuk sehingga Tirupati bisa menggantikannya. Namun, perusahaan menolak permintaan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka