Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan persoalan demokrasi di Indonesia saat ini bukan hanya terkait prosedural. Lebih dari itu, kata dia, yakni mengenai corrupted democracy yang membuat demokrasi Indonesia mahal dan sangat mahal.
Hal itu disampaikan Fadli dalam diskusi bersama Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju saat menanggapi rencana DPR merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Ia mengatakan demokrasi yang mahal itu tercermin dari biaya politik seseorang yang ingin meraih jabatan publik di dalam Pemilu. Di mana untuk mengikuti proses pencalonan mulai dari presiden, anggota DPR atau DPRD serta kepala daerah membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Akibatnya, ia menilai hanya segelintir orang yang mempunyai kemampuan untuk mengikuti proses meraih jabatan publik itu. Bahkan menurutnya ada orang-orang disokong cukong kemudian ikut mencalonkan diri.
Sehingga ujung dari dukungan cukong terhadap para calon yang berhasil lolos justru membuat mereka mudah dikendalikan.
"Ini menadi battle of billioner, menjadi pertarungan orang punya uang, orang-orang kaya mempunyai modal atau orang-orang yang punya cukong. Sehingga akhirnya demokrasi kita menjadi demokrasi yang dikendalikan oleh cukong. Sebetulnya kalau mau jujur bicara, baik itu tuk pilpres maupun lain-lain, sangat sedikit case yang tak terkait dengan itu," tutur Fadli Zon, Selasa (9/6/2020).
Selain itu, keterlibatan cukong dalam proses pemilihan membuat rentan terjadinya oligarki di lingkar kekuasaan para pejabat itu sendiri.
"Kalau demokrasi kita ini demorkasi yang disponsori para cukuong apa yang bisa diharapkan? Akhirnya adalah terjadi sebuah oligarki, mereka yang punya kepentingan di Indonesia cukup memegang 9 parpol. Pegang saja 9 orang plus beberapa. Jadi tidak ada namanya rakyat itu, rakyat itu hanya jadi angka-angka saja," tutur Fadli.
Untuk menghindari hal tersebut terjadi, Fadli mengatakan harus ada ubahan total terkait dengan bagaimana partisipasi rakyat yang diterjemahkan secara subtantif dan perlu keterwakilan. Menurutnya, prosedur terkait sistem demokrasi tidak melulu mengenai persoalan klasik semisal sistem pemilu tertutup atau terbuka hingga ambang batas parlemen dan pencalonan presiden.
Baca Juga: Diduga Cemarkan Nama Baik Anggota DPR, Ajudan Bupati Agam Diperiksa Polisi
"Daulat rakyat itu ada dalam praktik demokrasi kita. Kita tidak melihat ini sedang terjadi dan akan terjadi. Lebih banyak pembicaraannya terkait dengan sistem-sistem tadi disebut saudara tadi klasik karena itu diulang-ulang pemilu nasional, pemilu lokal dan sebagainya," ujar Fadli.
Sebelumnya, Fadli Zon mengingatkan agar jangan ada kepentingan jangka pendek terhadap rencana DPR melalui Komisi II untuk membajas revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Sebab, menurut dia, pembahasan RUU Pemilu yang seharusnya dilakukan dalam jangka panjang, justru yang kini terjadi dilakukan dalam jangka pendek mengikuti siklus lima tahunan pemungutan suara.
"Ada sangat baik sekali bahwa RUU Pemilu dibahas di awal, sisi lain ada ironi karena sistem kita dibahas lima tahun sekali. Jadi undang-undang ini idealnya punya jangka waktu panjang bukan hanya lima tahun dengan situasi tertentu dan kepentingan tertentu atau power block dan power struggle tertentu siklus lima tahunan," ujar Fadli.
Ia memandang undang-undang tentang Pemilu harus bersifat jangka panjang untuk 10 sampai 20 tahun mendatang. Bukan bersifat jangka pendek yang akhirnya terkesan ada kepentingan partai politik.
Berita Terkait
-
Soal RUU Pemilu, Fadli Zon Harap DPR Jauhi Kepentingan Jangka Pendek Parpol
-
Tagihan Listrik Rumahnya Melonjak, Fadli Zon: PLN Harus Transparan
-
Rizal Ramli Kritik Buzzer, Fadli Zon: Kasihan Bang, Ini Mata Pencaharian
-
Rizal Ramli Sebut Buzzer Jokowi Sampah, Fadli Zon Ikut Kasih Sindiran
-
Bantuan Petani di Bawah Anggaran Kartu Prakerja, Fadli Zon: Tak Pantas!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi