Suara.com - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme menuai kritikan dari berbagai kalangan, mulai pengamat keamanan dan pertahanan, pegiat HAM hingga purnawirawan TNI.
Mereka menilai rancangan Perpres itu dinilai bermasalah.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksda Purnawirawan Soleman Pontoh mengatakan bahwa ada tiga masalah yang timbul dari rancangan Perpres tersebut.
Pertama, kalau isi Rancangan Perpres ini mengatur tentang pelaksanaan operasi militer sesuai amanat ayat 3 pasal 43 I Undang-undang no 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, maka bertabrakan dengan pasal 6 dalam UU yang sama yang menghendaki penegakan hukum atau law enforcemen. Artinya isi Perpres itu berada di luar kerangka criminal justice system.
Kedua, kalau isi Perpres itu mengatur tentang penegakan hukum yang berpedoman pada KUHAP, maka itu bukan keahlian TNI karena itu keahlian Polri.
"Sehingga dalam pelaksanaannya TNI berpotensi bertabrakan dengan Polri. Dan Rancangan Perpres itu juga bertentangan dengan ayat 1 dan 2 UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang menghendaki adanya operasi militer," kata Soleman dalam sebuah diskusi daring dengan topik polemik rancangan perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme, Selasa (9/6/2020).
Masalah ketiga, karena TNI bukan ahlinya sebagai penegak hukum, dikhawatirkan penanganan terorime tidak akan memperoleh penyelesaian secara hukum yang berlaku. Sehingga TNI akan tertuduh sebagai pelanggar HAM senagaimana diatur UU No 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM.
"Jadi Perpres itu bagaikan buah semalakama bagi TNI. Rancangan Perpres itu bertentangan dengan KUHAP, kalau tidak dibuat maka TNI dapat dikatakan tidak melaksanakan perintah UU," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Soleman proses pembahasam Rancangan Perpres itu perlu dihentikan karena bertabrakan dengan perundang-undangan yang ada.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Tunda Pengesahan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme
"Menurut saya Rancangan Perpres ini kita hentikan polemiknya, tak usah dilanjutkan. Hentikan saja prosesnya," katanya.
Berita Terkait
-
Rancangan Perpres TNI Atasi Terorisme Dinilai Lemahkan Fungsi BNPT & Polri
-
Komnas HAM Minta Tunda Pengesahan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme
-
Mekanisme Pelibatan TNI Berantas Terorisme Terus Digodok
-
Setelah UU Terorisme, Jokowi Akan Keluarkan Perpres Pelibatan TNI
-
Pelibatan TNI Tangkap Teroris Harus Berdasar Payung Hukum
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!