Suara.com - Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme menuai kritikan dari berbagai kalangan, mulai pengamat keamanan dan pertahanan, pegiat HAM hingga purnawirawan TNI.
Mereka menilai rancangan Perpres itu dinilai bermasalah.
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksda Purnawirawan Soleman Pontoh mengatakan bahwa ada tiga masalah yang timbul dari rancangan Perpres tersebut.
Pertama, kalau isi Rancangan Perpres ini mengatur tentang pelaksanaan operasi militer sesuai amanat ayat 3 pasal 43 I Undang-undang no 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, maka bertabrakan dengan pasal 6 dalam UU yang sama yang menghendaki penegakan hukum atau law enforcemen. Artinya isi Perpres itu berada di luar kerangka criminal justice system.
Kedua, kalau isi Perpres itu mengatur tentang penegakan hukum yang berpedoman pada KUHAP, maka itu bukan keahlian TNI karena itu keahlian Polri.
"Sehingga dalam pelaksanaannya TNI berpotensi bertabrakan dengan Polri. Dan Rancangan Perpres itu juga bertentangan dengan ayat 1 dan 2 UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang menghendaki adanya operasi militer," kata Soleman dalam sebuah diskusi daring dengan topik polemik rancangan perpres tentang tugas TNI dalam mengatasi terorisme, Selasa (9/6/2020).
Masalah ketiga, karena TNI bukan ahlinya sebagai penegak hukum, dikhawatirkan penanganan terorime tidak akan memperoleh penyelesaian secara hukum yang berlaku. Sehingga TNI akan tertuduh sebagai pelanggar HAM senagaimana diatur UU No 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM.
"Jadi Perpres itu bagaikan buah semalakama bagi TNI. Rancangan Perpres itu bertentangan dengan KUHAP, kalau tidak dibuat maka TNI dapat dikatakan tidak melaksanakan perintah UU," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Soleman proses pembahasam Rancangan Perpres itu perlu dihentikan karena bertabrakan dengan perundang-undangan yang ada.
Baca Juga: Komnas HAM Minta Tunda Pengesahan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme
"Menurut saya Rancangan Perpres ini kita hentikan polemiknya, tak usah dilanjutkan. Hentikan saja prosesnya," katanya.
Berita Terkait
-
Rancangan Perpres TNI Atasi Terorisme Dinilai Lemahkan Fungsi BNPT & Polri
-
Komnas HAM Minta Tunda Pengesahan Perpres Pelibatan TNI Tangani Terorisme
-
Mekanisme Pelibatan TNI Berantas Terorisme Terus Digodok
-
Setelah UU Terorisme, Jokowi Akan Keluarkan Perpres Pelibatan TNI
-
Pelibatan TNI Tangkap Teroris Harus Berdasar Payung Hukum
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?