Suara.com - Kepolisian Jerman menangkap tersangka ekstremis kanan yang mengancam melakukan serangan terhadap warga muslim, mirip penembakan masjid di Christchurch, Selandia Baru.
Kepolisian Jerman menangkap seorang pria berusia 21 tahun, dan meluncurkan penyelidikan pasal terorisme, setelah ia mengancam melakukan serangan yang menargetkan warga muslim, kata jaksa penuntut hari Senin (8/6/2020).
Lelaki berusia 21 tahun dari kota Hildesheim di Jerman utara itu, membuat ancaman dalam sebuah forum obrolan onlineanonim pada 29 Mei lalu.
Ia menyatakan niatnya melakukan serangan untuk membunuh banyak orang, kata jaksa di kota Celle dalam sebuah pernyataan yang dikutip DW Indonesia.
Pria ekstremis kanan itu merujuk serangan masjid di Christchurch, Selandia Baru, Maret 2019, yang menewaskan 51 orang.
Tersangka ekstremis kanan yang sekarang ditangkap polisi mengatakan, dia ingin melakukan serangan serupa di Jerman.
"Tujuannya adalah untuk membunuh warga muslim," kata jaksa penuntut.
Ingin menarik perhatian media sedunia
Pria itu diyakini sedang merencanakan serangan dengan korban massal untuk menarik perhatian media di seluruh dunia, seperti yang terjadi di Christchurch.
Baca Juga: Diziarahi Kelompok Neo-Nazi, Rumah Adolf Hitler Akan Jadi Markas Polisi
Selama penggerebekan di apartemennya, polisi menemukan senjata yang "Mungkin telah dibeli untuk melaksanakan serangan" dan menyita komputer yang berisi data-data dengan konten ekstrem kanan.
Tersangka sudah ditangkap hari Sabtu lalu (6/6) dan sekarang menghadapi serangkaian tuduhan termasuk perencanaan tindak pidana, mengganggu perdamaian dan membiayai terorisme.
Kejahatan ekstrem kanan meningkat Selama satu tahun terakhir, Jerman mengalami beberapa serangan ekstremis kanan yang mematikan.
Menteri Dalam Negeri Horst Seehofer menyebut terorisme sayap kanan sebagai "Ancaman terbesar bagi demokrasi di Jerman."
Bulan Februari lalu, seorang pria bersenjata menembak sembilan orang di kota Hanau dalam serangan yang menargetkan sebuah bar hookah.
Pada Oktober tahun lalu, seorang pria bersenjata menewaskan dua orang dalam serangan yang menargetkan sebuah sinagog di kota Halle.
Berita Terkait
-
Neonazi Curi 25 Ribu Email WHO, NIH, dan Gates Foundation
-
Peringatan Holocaust Online di Jerman Kena Zoom Bombing Kelompok Neo Nazi
-
Politikus Sosialis Keturunan Palestina di Jerman Diancam Dibunuh Neo Nazi
-
Italia Tangkap Tokoh Neo Nazi, Rudal hingga Senjata Berat Disita
-
Selandia Baru Tangkap Seorang Pria di Christchurch, Tempat Teror Dua Masjid
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
Terkini
-
Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk
-
Dompet Dhuafa Menyapa Masyarakat Muslim di Pelosok Samosir, Bawa Bantuan dan Kebaikan
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur