Suara.com - Seorang perempuan tega meludahi seorang pegawai restoran cepat saji di Singapura. Insiden peludahan itu sempat terekam oleh kamera warganet dan kemudian menjadi viral di internet.
Menyadur dari Channel News Asia, perempuan bernama Lin Si Ting berumur 42 tahun diduga meludahkan air liurnya sebanyak dua kali kepada seorang pegawai perempuan bernama Beniga Analou Gomez di restoran cepat saji KFC di Mal Nex Serangoon, Singapura.
Tak hanya meludah, Lin juga mengucapkan kata-kata kasar kepada Gomez pada tanggal 22 April lalu sekitar pukul 12.50 siang.
Lin kemudian didakwa di pengadilan pada Rabu, (10/6/2020) dengan tiga tuduhan dakwaan.
Ia dituduh telah melakukan tindakan kriminal karena meludahi pegawai, melontarkan kata-kata kasar, dan tidak mengenakan masker dengan benar.
Saat peristiwa itu terjadi, Lin hanya menggantungkan tali masker di kedua telinganya namun bukan menutupi mulut dan hidungnya, melainkan menutupi dagunya.
Polisi mengatakan bahwa mereka mengambil tindakan serius kepada Lin atas "perilaku kasar dan tidak bertanggung jawab" terutama dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini.
"Semua orang perlu memainkan peran mereka dengan menjadi orang yang bertanggung jawab secara sosial, memperhatikan kebersihan pribadi, dan perhatian kepada orang lain, terutama kepada staf layanan yang melayani masyarakat dengan upaya terbaik mereka d masa-masa sulit ini," kata polisi.
Sementara itu, Lin yang telah didakwa tersebut bermaksud untuk mengajukan banding tanpa menggunakan pengacara.
Baca Juga: Kemenag Minta Pengurus Masjid Tegas dalam Berlakukan Protokol Kesehatan
Ia akan kembali ke pengadilan untuk konferensi pra-sidang pada 1 Juli mendatang.
Dalam dakwaan itu, Lin terancam dipenjara selama tiga bulan dan/atau denda mencapai 1500 Dolar Singapura, atas kasus perlakuan kasarnya.
Sementara untuk kasus penggunaan masker yang tidak benar, Lin terancam penjara hingga enam bulan dan/atau denda mencapai 10.000 Dolar Singapura.
Berita Terkait
-
Hits: Agar Anak Betah Pakai Masker, Jumlah Kentut Normal dalam Sehari
-
Berapa Lama Masker Dipakai & Harus Ganti? Ini Kata Jubir Covid-19 dr Reisa
-
Agar Rambut Lebih Sehat, Cardi B Bikin Masker Rambut Pakai Alpukat!
-
10 Masker Kain dengan Desain Unik yang Bikin Susah Nahan Tawa
-
Penggunaan Masker Bisa Picu Hiperkapnia, Atasi dengan Cara Ini
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Duka Masyarakat Adat di DPR: Tanah Warisan Leluhur Hilang, Anak Buta Huruf karena HGU
-
Pengamat Sentil Pemerintah: Perbesar Telinga untuk Dengar Suara Rakyat!
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
Satu Suara dengan Megawati, GNB Singgung Keresahan Sama Soal Kondisi Bangsa
-
Keir Starmer Mundur, Andy Burnham Calon Kuat Perdana Menteri Inggris Baru