Suara.com - Ketidakadilan bagi Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal asing kembali terjadi. Kali ini, sebanyak 18 ABK yang bekerja di Kapal Fu Yuan Yu 7883 milik China tidak menerima gaji selama 20 bulan berlayar.
Kisah ini disampaikan oleh Mahmudi, salah satu ABK yang bekerja pada kapal tersebut. Dia dan 17 rekan ABK lainnya bekerja pada kapal berbendera China melalui PT. Bahari Kru Manajemen (BKM), agen penyalur ABK yang berbasis di Tegal, Jawa Tengah.
Kepada Suara.com, Mahmudi bercerita jika dia dan rekan-rekannya memulai perjalanan pada 13 September 2018. Dari Bandara Soekarno- Hatta, mereka terbang ke Singapura.
Di Singapura, mereka sudah ditunggu oleh Kapal yang nantinya bakal beroperasi di India selama tiga bulan. Sedikit gambaran, kapal tempat Mahmudi Cs bekerja merupakan kapal penangkapan cumi.
"Dari Singapura, kami dijemput kapal China yang akan beroperasi di India. Dari India, kami operasi sekitar dua sampai tiga bulan," kata Mahmudi dalam pesan suara, Rabu (10/6/2020).
Rampung beroperasi di India, Kapal Fu Yuan Yu 7883 melanjutkan operasi ke Argentina. Saat dalam perjalanan, kapal tersebut sempat singgah sejenak di Chile dari tanggal 4 April 2019 hingga 25 April 2019.
Saat berada di daratan, Mahmudi Cs mencoba menelpon sanak saudara yang berada di Indonesia guna menanyakan gaji. Sebab, gaji para ABK ada yang ditransfer dan ada juga yang harus diambil di kantor PT. BKM.
Namun, gaji mereka selama berlayar belum dibayarkan sepeser pun. Mahmudi dan lainnya kemudian bertanya pada kapten kapal ihwal gaji mereka. Kepada Mahmudi Cs, sang kapten kapal cuma bilang kalau gaji akan ditransfer secara normal.
"Kami telpon keluarga di rumah, katanya salary belum masuk. Dari situ, kuota kami juga terbatas, jadi kami tidak bisa menelpon kantor. Kami cuma dapat konfirmasi dari kapten kapal. Dia bilang gaji akan masuk secara normal. Nah, maka kami meneruskan bekerja," jelasnya.
Baca Juga: RS Rujukan Overload, Pasien Positif Covid-19 Asal Sidoarjo Dirawat di DIY
Setelah rampung beroperasi di Argentina, Fu Yuan Yu 7883 memutuskan kembali ke China. Sementara, Mahmudi Cs dipindahkan ke Fu Yuan Yu 7872 pada 1 Juni 2020. Hingga kini, mereka masih berada di kapal tersebut tepatnya di perairan Fu Zhou, Provinsi Fujian, China.
"Kami di 7883 sampai finish. Terus kami dipindahkan ke 7872 cuma buat makan dan tidur saja, tidak kerja," beber Mahmudi.
Hingga detik ini, Mahmudi Cs belum menerima gaji selama berlayar. Mereka lantas bertanya pada pihak agen, yakni PT BKM ihwal gaji yang tak kunjung turun. Lagi-lagi, Mahmudi cuma mendapat jawaban yang sama yang keluar dari mulut kapten kapal sebelumnya.
"Sampai saat ini, mau memasuki bulan ke 21 dan salary belum turun. Sekarang kami sedang berada di perairan China. Kami langsung menanyakan ke pihak agen kami, dan agen bicara 'kamu jangan dulu mau pulang kalau gaji belum masuk soalnya uang gaji kamu belum di kirim dari pihak agen china'. Begitu jawabannya," kata dia.
Salah satu rekan Mahmudi sempat minta pulang ke Tanah Air lantaran gajinya tak kunjung turun. Namun, kapten kapal tidak memberi izin dan malah menghukum ABK tersebut dengan cara tidak diberi makan selama tiga hari.
"Oleh kapten tidak dikasih pulang dan teman saya tidak diberi makan selama tiga hari. Akhirnya dia kerja secara terpaksa sampai sekarang," kata Mahmudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!
-
Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan
-
Mencekam! Detik-detik BMW Listrik Diamuk Warga di Jakbar, Nekat Tancap Gas Meski Dihadang Barrier
-
Alasan Keir Starmer Mengundurkan Diri dari Kursi Perdana Menteri Inggris
-
Dittipideksus Bareskrim Kembali Tahan Satu Tersangka Kasus PT DSI, Ini Sosoknya
-
Buntut 'Nyanyian' Sony Sonjaya, Kejagung akan Klarifikasi Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG
-
Punya Daya Tarik Rasa dan Visual, Mayoritas Vape di Indonesia Dikemas dengan Desain Ramah Remaja
-
Pelaku Buron, Komisi XIII DPR Desak Negara Hadir Lindungi Perempuan Korban Penyiksaan di Bandung
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!