Suara.com - Budayawan dan seniman Sudjiwo Tedjo menanggapi kenaikan listrik yang belakangan diperbincangan warga. Ia menilai perdebatan ini ada kaitannya dengan materi pelajaran fisika di SMA.
Menurut Sudjiwo Tedjo, selama ini mengenai materi tarif listrik tidak masuk dalam pelajaran fisika di SMA, sehingga membuat sebagian orang tak menguasainya.
Ia menyebut, orang yang memperdebatkan soal tarif listrik hanya mendapat materi-materi dasar fisika SMA, tanpa pembahasan lebih lanjut mengenai tarif listrik.
Pendapat tersebut disampaikan Sudjiwo Tedjo melalui cuitan di akun Twitter pribadiya, Kamis (11/6/2020).
"Orang-orang yang sekarang berdebat soal tarif listrik adalah orang-orang yang ketika SMA-nya dulu cuma diajar medan listrik, muatan listrik, hukum Coulumb dll," cuit Sudjiwo Tedjo seperti dikutip Suara.com.
Melihat kenyatan ini, Sudjiwo Tedjo pun mengusulkan agar pemerintah menambahkan materi khusus soal tarif listrik dalam pelajaran fisika SMA. Ia menyebut usulan kali ini adalah hal yang mendesak demi kepentingan bangsa dan negara.
"Maka soal "Tarif Listrik" harus mulai diajarkan dalam fisika SMA bab listrik. Ini mendesak. ((((Demi Bangsa dan Negara)))," imbuh Sudjiwo Tedjo.
Untuk diketahui, banyak warga yang baru-baru ini mengeluhkan tagihan listrik di rumahnya melonjak drastis. Bahkan hampir dua kali lipat dibanding bulan sebulannya.
Keluhan tersebut tak hanya disampaikan oleh masyarakat umum namun juga sejumlah tokoh seperti politikus Partai Gerindra Fadli Zon dan penyanyi Tompi.
Baca Juga: Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
Sementara itu, pihak PLN telah memberi tanggapan mengenai kenaikan tagihan listrik. Perusahaan mengklaim bahwa kenaikan tersebut bukan tarif listrik yang melonjak melainkan pemakaian listrik pelanggan yang lebih panjang.
Menurut Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, terdapat tiga alasan yang membuat tagihan listrik meningkat.
Pertama, konsumsi listrik lebih panjang karena warga banyak berkegiatan di rumah setelah adanya PSBB.
Kemudian, kegiatan masyarakat lebih awal dari biasanya di bulan Mei atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Adapun alasan yang ketiga yakni adanya pencatatan rata-rata pemakaian listrik bulan sebelumnya pada saat sebelum dan sesudah WFH. Dengan begitu, tagihan listrik yang belum terbayar akan dikenakan di bulan selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Meta AI Muse Spark 1.1 Kini Bisa Eksekusi Tugas Nyata, Bukan Sekadar Jawab Prompt
-
Transformasi Industri Butuh SDM Siap Pakai, Sharp Perluas Program Sharp Class
-
Rupiah Semakin Terpuruk Hari Ini, Betah di Level Rp18.111
-
Jelang Hadapi Timnas Indonesia, Pelatih Vietnam Putar Otak Matikan Pergerakan Mitchell Baker
-
Jatim Media Summit 2026: Masa Depan Media Ada di Kolaborasi, Bukan Sekadar Pemberitaan
-
GIIAS 2026 Dinilai Jadi Gambaran Industri Otomotif Indonesia
-
Termasuk Kajari Kota Bekasi, Ini Daftar 90 Kajari Kena Mutasi Kejagung
-
APKASI Desak Pemerintah Hentikan Pemotongan Dana Daerah, Beban Kepala Daerah Makin Berat
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Spider-Man: Brand New Day, Pendewasaan Sang Pahlawan di Tengah Kesepian