Suara.com - Budayawan dan seniman Sudjiwo Tedjo menanggapi kenaikan listrik yang belakangan diperbincangan warga. Ia menilai perdebatan ini ada kaitannya dengan materi pelajaran fisika di SMA.
Menurut Sudjiwo Tedjo, selama ini mengenai materi tarif listrik tidak masuk dalam pelajaran fisika di SMA, sehingga membuat sebagian orang tak menguasainya.
Ia menyebut, orang yang memperdebatkan soal tarif listrik hanya mendapat materi-materi dasar fisika SMA, tanpa pembahasan lebih lanjut mengenai tarif listrik.
Pendapat tersebut disampaikan Sudjiwo Tedjo melalui cuitan di akun Twitter pribadiya, Kamis (11/6/2020).
"Orang-orang yang sekarang berdebat soal tarif listrik adalah orang-orang yang ketika SMA-nya dulu cuma diajar medan listrik, muatan listrik, hukum Coulumb dll," cuit Sudjiwo Tedjo seperti dikutip Suara.com.
Melihat kenyatan ini, Sudjiwo Tedjo pun mengusulkan agar pemerintah menambahkan materi khusus soal tarif listrik dalam pelajaran fisika SMA. Ia menyebut usulan kali ini adalah hal yang mendesak demi kepentingan bangsa dan negara.
"Maka soal "Tarif Listrik" harus mulai diajarkan dalam fisika SMA bab listrik. Ini mendesak. ((((Demi Bangsa dan Negara)))," imbuh Sudjiwo Tedjo.
Untuk diketahui, banyak warga yang baru-baru ini mengeluhkan tagihan listrik di rumahnya melonjak drastis. Bahkan hampir dua kali lipat dibanding bulan sebulannya.
Keluhan tersebut tak hanya disampaikan oleh masyarakat umum namun juga sejumlah tokoh seperti politikus Partai Gerindra Fadli Zon dan penyanyi Tompi.
Baca Juga: Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
Sementara itu, pihak PLN telah memberi tanggapan mengenai kenaikan tagihan listrik. Perusahaan mengklaim bahwa kenaikan tersebut bukan tarif listrik yang melonjak melainkan pemakaian listrik pelanggan yang lebih panjang.
Menurut Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, terdapat tiga alasan yang membuat tagihan listrik meningkat.
Pertama, konsumsi listrik lebih panjang karena warga banyak berkegiatan di rumah setelah adanya PSBB.
Kemudian, kegiatan masyarakat lebih awal dari biasanya di bulan Mei atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Adapun alasan yang ketiga yakni adanya pencatatan rata-rata pemakaian listrik bulan sebelumnya pada saat sebelum dan sesudah WFH. Dengan begitu, tagihan listrik yang belum terbayar akan dikenakan di bulan selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Belajar Asuransi Jadi Seru! Chubb Life Luncurkan Komik Edukasi Polistory