Suara.com - Budayawan dan seniman Sudjiwo Tedjo menanggapi kenaikan listrik yang belakangan diperbincangan warga. Ia menilai perdebatan ini ada kaitannya dengan materi pelajaran fisika di SMA.
Menurut Sudjiwo Tedjo, selama ini mengenai materi tarif listrik tidak masuk dalam pelajaran fisika di SMA, sehingga membuat sebagian orang tak menguasainya.
Ia menyebut, orang yang memperdebatkan soal tarif listrik hanya mendapat materi-materi dasar fisika SMA, tanpa pembahasan lebih lanjut mengenai tarif listrik.
Pendapat tersebut disampaikan Sudjiwo Tedjo melalui cuitan di akun Twitter pribadiya, Kamis (11/6/2020).
"Orang-orang yang sekarang berdebat soal tarif listrik adalah orang-orang yang ketika SMA-nya dulu cuma diajar medan listrik, muatan listrik, hukum Coulumb dll," cuit Sudjiwo Tedjo seperti dikutip Suara.com.
Melihat kenyatan ini, Sudjiwo Tedjo pun mengusulkan agar pemerintah menambahkan materi khusus soal tarif listrik dalam pelajaran fisika SMA. Ia menyebut usulan kali ini adalah hal yang mendesak demi kepentingan bangsa dan negara.
"Maka soal "Tarif Listrik" harus mulai diajarkan dalam fisika SMA bab listrik. Ini mendesak. ((((Demi Bangsa dan Negara)))," imbuh Sudjiwo Tedjo.
Untuk diketahui, banyak warga yang baru-baru ini mengeluhkan tagihan listrik di rumahnya melonjak drastis. Bahkan hampir dua kali lipat dibanding bulan sebulannya.
Keluhan tersebut tak hanya disampaikan oleh masyarakat umum namun juga sejumlah tokoh seperti politikus Partai Gerindra Fadli Zon dan penyanyi Tompi.
Baca Juga: Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
Sementara itu, pihak PLN telah memberi tanggapan mengenai kenaikan tagihan listrik. Perusahaan mengklaim bahwa kenaikan tersebut bukan tarif listrik yang melonjak melainkan pemakaian listrik pelanggan yang lebih panjang.
Menurut Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, terdapat tiga alasan yang membuat tagihan listrik meningkat.
Pertama, konsumsi listrik lebih panjang karena warga banyak berkegiatan di rumah setelah adanya PSBB.
Kemudian, kegiatan masyarakat lebih awal dari biasanya di bulan Mei atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Adapun alasan yang ketiga yakni adanya pencatatan rata-rata pemakaian listrik bulan sebelumnya pada saat sebelum dan sesudah WFH. Dengan begitu, tagihan listrik yang belum terbayar akan dikenakan di bulan selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar
-
Apresiasi Mendagri untuk Komisi II atas Dukungan terhadap Program Kinerja Kemendagri 2026
-
Penjelasan Lengkap Menkominfo Soal Video Presiden di Bioskop: Transparansi atau Propaganda?
-
Nasib 16 Calon Hakim Agung Ditentukan Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Pleno
-
Bukan karena Isu Ijazah Palsu, KPU Beberkan Alasan Data Capres Dirahasiakan
-
Masih Sebatas Usulan, Menteri HAM Ternyata Belum Sampaikan ke DPR soal Lapangan Demo
-
Integrasi Data dengan Dukcapil Percepat Proses Layanan BRI
-
Giliran Gen Z Timor Leste Demo! Dipicu Pembelian Toyota Prado untuk Anggota DPR