Suara.com - Budayawan dan seniman Sudjiwo Tedjo menanggapi kenaikan listrik yang belakangan diperbincangan warga. Ia menilai perdebatan ini ada kaitannya dengan materi pelajaran fisika di SMA.
Menurut Sudjiwo Tedjo, selama ini mengenai materi tarif listrik tidak masuk dalam pelajaran fisika di SMA, sehingga membuat sebagian orang tak menguasainya.
Ia menyebut, orang yang memperdebatkan soal tarif listrik hanya mendapat materi-materi dasar fisika SMA, tanpa pembahasan lebih lanjut mengenai tarif listrik.
Pendapat tersebut disampaikan Sudjiwo Tedjo melalui cuitan di akun Twitter pribadiya, Kamis (11/6/2020).
"Orang-orang yang sekarang berdebat soal tarif listrik adalah orang-orang yang ketika SMA-nya dulu cuma diajar medan listrik, muatan listrik, hukum Coulumb dll," cuit Sudjiwo Tedjo seperti dikutip Suara.com.
Melihat kenyatan ini, Sudjiwo Tedjo pun mengusulkan agar pemerintah menambahkan materi khusus soal tarif listrik dalam pelajaran fisika SMA. Ia menyebut usulan kali ini adalah hal yang mendesak demi kepentingan bangsa dan negara.
"Maka soal "Tarif Listrik" harus mulai diajarkan dalam fisika SMA bab listrik. Ini mendesak. ((((Demi Bangsa dan Negara)))," imbuh Sudjiwo Tedjo.
Untuk diketahui, banyak warga yang baru-baru ini mengeluhkan tagihan listrik di rumahnya melonjak drastis. Bahkan hampir dua kali lipat dibanding bulan sebulannya.
Keluhan tersebut tak hanya disampaikan oleh masyarakat umum namun juga sejumlah tokoh seperti politikus Partai Gerindra Fadli Zon dan penyanyi Tompi.
Baca Juga: Titip Tas, Harun Masiku Datangi DPP PDIP saat KPK OTT Eks Komisoner KPU
Sementara itu, pihak PLN telah memberi tanggapan mengenai kenaikan tagihan listrik. Perusahaan mengklaim bahwa kenaikan tersebut bukan tarif listrik yang melonjak melainkan pemakaian listrik pelanggan yang lebih panjang.
Menurut Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono, terdapat tiga alasan yang membuat tagihan listrik meningkat.
Pertama, konsumsi listrik lebih panjang karena warga banyak berkegiatan di rumah setelah adanya PSBB.
Kemudian, kegiatan masyarakat lebih awal dari biasanya di bulan Mei atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Adapun alasan yang ketiga yakni adanya pencatatan rata-rata pemakaian listrik bulan sebelumnya pada saat sebelum dan sesudah WFH. Dengan begitu, tagihan listrik yang belum terbayar akan dikenakan di bulan selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita
-
Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja
-
Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun
-
Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom
-
Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia
-
Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got
-
LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon
-
Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang
-
Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal
-
Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun