Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali melakukan daftar ulang ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait hak Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Hal tersebut dilakukan lantaran China masih terus mengklaim 9 Dash Line di Laut China Selatan.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, situasi yang terjadi saat ini tidak bisa dikatakan mudah. Pasalnya, Kapal China terlihat kembali menguasai perairan yang menjadi hak beberapa negara Asean.
"Dan kalau dilihat posisi Indonesia, konsisten untuk Laut China Selatan dengan kunci penghormatan dengan hukum internasional, terutama UNCLOS 1982," kata Retno dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (12/6/2020).
Norma internasional yang tertuang dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS) 1982 itu berisikan pemberian hak berdaulat kepada Indonesia di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) untuk melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam termasuk perikanan.
Kawasan ZEE yang terletak di perairan Natuna Utara itu kerap diklaim China sebagai miliknya karena masuk ke dalam sembilan garis putus-putus atau nine dash line. Nine dash line ini diakui China tanpa melalui konvesi hukum laut di bawah PBB.
Oleh karena itu, Retno menegaskan, Indonesia telah mendaftarkan kembali haknya ke PBB untuk menangkis klaim nine dash line China.
"Posisi ini terus diulang, oleh karena itu 26 Mei lalu Indonesia meregister, mendaftarkan kembali posisi terhadap klaim RRT mengenai nine dash line ke PBB," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Ze Pedro, Eks Benfica dan Portugal yang Latih Timor Leste Lawan Timnas Indonesia
-
2 Varian Sunscreen Anessa untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Bisa Mengurangi Flek Hitam
-
Dulu Janji di Depan KPK Tak Mau Korupsi, Bupati Pemalang Anom Malah Kena OTT
-
Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
-
Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan
-
Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit
-
Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing
-
Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor
-
Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim