Suara.com - Tiga petugas polisi di Kenya ditangkap setelah menyeret seorang perempuan yang diduga terlibat perampokan menggunakan sepeda motor.
Menyadur BBC, insiden yang terjadi di Olenguruone pada Minggu (7/6) ini memicu kemarahan publik setelah videonya tersebar di media sosial.
Dalam rekaman berdurasi sekitar satu setengah menit tersebut, seorang perempuan tampak tertelungkup di tanah dengan tubuh dikaitkan ke motor yang tengah dijalankan oleh seorang petugas polisi.
Akibat perlakuan ini, perempuan yang Mercy Cherono ini harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita cedera dan patah kaki.
Terkait tragedi yang menimpanya, Cherono menyebut dirinya telah meminta ampun kepada petugas supaya tak dihukum, namun polisi tak menggubris dan malah menyeret perempuan 21 tahun ini di jalan.
"Saya memohon belas kasihan tetapi petugas itu tidak mendengarnya," ujar Cherino.
"Saya tidak tahu bagaimana bisa selamat dari kejadian ini," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Cherino karena ia diduga terlibat geng yang melakukan pencurian di rumah seorang petugas polisi.
Departemen Investigasi Kriminal Kenya mengatakan tiga petugas yang terlibat saat ini telah ditahan untuk menjalani proses penyelidikan.
Baca Juga: Ciptakan Mesin Cuci Tangan, Bocah 9 Tahun Dapat Penghargaan Presiden Kenya
Gubernur Nakuru menyebut perilaku polisi yang terekam dalam video tersebut tidak dapay ditoleransi.
"Tindakan primitif semacam itu terus melukiskan citra gelap penegak hukum kami. Polisi harus berperan menjadi tempat perlindungan bagi semua terdakwa sebelum dijatuhi hukuman di persidangan. Ini seharusnya ridak pernah terjadi," katanya.
Polisi Kenya disebutkan sering melakukan tindakan brutal. Pekan lalu, sekitar 15 orang telah dibunuh oleh petugas polisi akibat melanggar jam malam yang diterapkan guna menekan sebaran virus corona.
Laporan terkait hak asasi manusia oleh PBB mencatat kasus kekerasan oleh polisi di Kenya dilakukan di 182 komunitas. Kekerasan tersebut termasuk pemukulan, penembakan, penggunaan gas air mata, kekerasan seksual dan kerusakan properti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka