Suara.com - Sejumlah polisi di Prancis menggelar unjuk rasa dengan melempar borgol ke jalan sebagai bentuk kemarahan atas label tolerir terhadap rasisme dan kebrutalan yang disematkan oleh masyarakat.
Menyadur BBC, aksi ini gelar di sejumlah kota di Prancis seperti Paris, Lille, Rennes, Bordeaux, hingga Toulouse mulai hari Kamis (10/6) dan berlanjut hingga Jumat (11/6).
Polisi berunjuk rasa dengan membuang borgol hingga berbaris di jalan, sambil membawa spanduk bertuliskan, "Tidak ada polisi, tidak ada kedamaian."
"Orang-orang berpikir bahwa polisi itu rasis, sedangkan di negara Prancis, kita memiliki orang-orang dari semua kelompok etnis, dan kita semua bekerja sama dengan baik," ujar salah satu polisi yang berunjuk rasa, Xavier Leveau.
Protes tersebut juga merespon larangan penangkapan dengan metode 'mencekik' yang belum lama ini diterapkan pemerintah Prancis berkaca pada insiden kematian George Floyd.
Padahal dalam penangkapan, ujar Leveau, metode menekan leher penting untuk digunakan supaya memudahkan petugas meringkus dan memasang borgol.
Pun ia menyebut metode menekan leher yang digunakan oleh personel Prancis, tidak akan sama dengan yang dilakukan polisi yang meringkus George Floyd.
"Kami tidak akan menahannya selama delapan menit, kita akan menahannya hanya untuk (memasang) borgol, kami tidak memiliki teknik pengganti. Jadi bagaimana kami melakukannya hari ini?," katanya.
"Kami marah dengan pengumuman yang dibuat, di mana kami dicurigai, sedangkan di negara kami, polisi benar-benar mencerminkan citra penduduknya," imbuhnya.
Baca Juga: Kronologi Kerja Sama Ruben Onsu dengan Pemilik I Am Geprek Bensu
Sebelumnya, warga Prancis turun ke jalan melayangkan protes dan menyebut kepolisian berperilaku rasis terhadap etnis minoritas. Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh aksi massa untuk George Floyd yang sebelumnya meledak di Amerika Serikat.
Dalam unjuk rasa tersebut, warga Prancis juga menyorot tragedi yang menimpa Adama Traore, pria kulit hitam Prancis yang meninggal dalam operasi polisi 2016 silam, serta Gabriel, bocah 14 tahun yang menderita luka serius setelah ditangkap karena dicurigai melakukan pencurian pada akhir Mei lalu.
Menanggapi aksi protes mengkritik kinerja kepolisian ini, pemerintah Prancis pada Senin (8/6) menerapkan aturan yang melarang petugas polisi menangkap dengan metode 'mencekik'.
Menteri Dalam Negeri Prancis Christophe Castaner berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada penegak hukum dan petugas yang melakukan tindakan rasis.
Castaner mengatakan, terlalu banyak petugas yang gagal dalam menjalankan tugas dalam beberapa pekan terakhir."Kita harus melacak dan memeranginya."
Sementara Pengawas Polisi Prancis menyebutkan telah menerima hampir 1.500 pengaduan terkait kinerja kepolisian tahun lalu. Setengah dari aduan tersebut adalah kekerasan yang dilakukan personel polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa
-
HUT ke-81 RI, Saatnya Berburu Promo Spesial dari BRI