Suara.com - Sejumlah polisi di Prancis menggelar unjuk rasa dengan melempar borgol ke jalan sebagai bentuk kemarahan atas label tolerir terhadap rasisme dan kebrutalan yang disematkan oleh masyarakat.
Menyadur BBC, aksi ini gelar di sejumlah kota di Prancis seperti Paris, Lille, Rennes, Bordeaux, hingga Toulouse mulai hari Kamis (10/6) dan berlanjut hingga Jumat (11/6).
Polisi berunjuk rasa dengan membuang borgol hingga berbaris di jalan, sambil membawa spanduk bertuliskan, "Tidak ada polisi, tidak ada kedamaian."
"Orang-orang berpikir bahwa polisi itu rasis, sedangkan di negara Prancis, kita memiliki orang-orang dari semua kelompok etnis, dan kita semua bekerja sama dengan baik," ujar salah satu polisi yang berunjuk rasa, Xavier Leveau.
Protes tersebut juga merespon larangan penangkapan dengan metode 'mencekik' yang belum lama ini diterapkan pemerintah Prancis berkaca pada insiden kematian George Floyd.
Padahal dalam penangkapan, ujar Leveau, metode menekan leher penting untuk digunakan supaya memudahkan petugas meringkus dan memasang borgol.
Pun ia menyebut metode menekan leher yang digunakan oleh personel Prancis, tidak akan sama dengan yang dilakukan polisi yang meringkus George Floyd.
"Kami tidak akan menahannya selama delapan menit, kita akan menahannya hanya untuk (memasang) borgol, kami tidak memiliki teknik pengganti. Jadi bagaimana kami melakukannya hari ini?," katanya.
"Kami marah dengan pengumuman yang dibuat, di mana kami dicurigai, sedangkan di negara kami, polisi benar-benar mencerminkan citra penduduknya," imbuhnya.
Baca Juga: Kronologi Kerja Sama Ruben Onsu dengan Pemilik I Am Geprek Bensu
Sebelumnya, warga Prancis turun ke jalan melayangkan protes dan menyebut kepolisian berperilaku rasis terhadap etnis minoritas. Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh aksi massa untuk George Floyd yang sebelumnya meledak di Amerika Serikat.
Dalam unjuk rasa tersebut, warga Prancis juga menyorot tragedi yang menimpa Adama Traore, pria kulit hitam Prancis yang meninggal dalam operasi polisi 2016 silam, serta Gabriel, bocah 14 tahun yang menderita luka serius setelah ditangkap karena dicurigai melakukan pencurian pada akhir Mei lalu.
Menanggapi aksi protes mengkritik kinerja kepolisian ini, pemerintah Prancis pada Senin (8/6) menerapkan aturan yang melarang petugas polisi menangkap dengan metode 'mencekik'.
Menteri Dalam Negeri Prancis Christophe Castaner berjanji tidak akan memberikan toleransi kepada penegak hukum dan petugas yang melakukan tindakan rasis.
Castaner mengatakan, terlalu banyak petugas yang gagal dalam menjalankan tugas dalam beberapa pekan terakhir."Kita harus melacak dan memeranginya."
Sementara Pengawas Polisi Prancis menyebutkan telah menerima hampir 1.500 pengaduan terkait kinerja kepolisian tahun lalu. Setengah dari aduan tersebut adalah kekerasan yang dilakukan personel polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf