Suara.com - Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (EHCR), Kamis (11/6/2020) memutuskan vonis pidana pengadilan Prancis terhadap sejumlah aktivis, yang berkampanye memboikot produk Israel, tidak berdasar dan melanggar hak mereka untuk bebas berekspresi.
Pada tahun 2015, Mahkamah Agung Prancis menyatakan para aktivis yang mengkampanyekan boikot produk impor asal Israel bersalah. Kampanye tersebut dinilai memicu rasisme dan anti-Semit.
Setidaknya 12 aktivis yang terlibat gerakan "Boikot, Tarik Investasi dan Sanksi" (BDS), dinyatakan bersalah karena menyebarkan brosur berisi ajakan menolak produk Israel di beberapa supermarket wilayah timur Prancis.
Mereka juga dinyatakan melanggar hukum karena mengenakan kaos dengan tulisan boikot produk Israel pada 2009 dan 2010.
Tim penasihat hukum para aktivis mengatakan ajakan boikot merupakan wujud dari penerapan prinsip mendasar HAM, yaitu kebebasan berekspresi.
Pengadilan HAM Eropa mengatakan sedikit klausul dalam konvensi di Eropa yang membatasi pidato politik. Meskipun isinya memicu polemik, pidato politik diperbolehkan asal tidak memantik kekerasan, kebencian, dan intoleransi.
"Pengadilan memutuskan vonis yang diberikan ke terdakwa kurang bukti yang relevan dan cukup," demikian vonis pengadilan HAM.
Prancis pun diperintahkan membayar ganti rugi senilai 27.380 euro (sekitar Rp441 juta) ke masing-masing aktivis.
Israel mengatakan BDS didanai oleh kaum intelektual dan penulis blog yang mendukung Palestina. Gerakan itu, menurut Israel, didorong motif anti-Semit, dan merongrong legitimasi Israel.
Baca Juga: Pemerintah Sedang Uji Klinis Obat Herbal COVID-19 di Wisma Atlet
Putusan pengadilan HAM itu dibacakan saat Israel berencana menduduki paksa wilayah Tepi Barat. Rencana itu dikritik banyak petinggi negara di Eropa. Beberapa negara, termasuk Prancis, mengatakan negara lain dapat berbuat yang sama terhadap Israel jika negara itu bersikukuh menduduki paksa Tepi Barat.
"Putusan ini merupakan wujud kemenangan kebebasan berekspresi dan gugatan sipil," kata Bertrand Heilbronn, Presiden Asosiasi Solidaritas Prancis Palestina.
"(Kami) akan terus melanjutkannya (kampanye BDS) selama Israel tidak mematuhi hukum internasional dan menghormati HAM," ujarnya seperti dikutip Antara dari Reuters.
Berita Terkait
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Sadis! Israel Tahan 1.700 Jenazah Warga Palestina untuk Alat Posisi Tawar
-
Ternyata Ini di Balik Benjamin Netanyahu Tolak 15 Poin Perdamaian Gaza dari Donald Trump
-
Beraninya! Israel Tolak Mentah-mentah Rencana Damai Donald Trump untuk Gaza
-
Mossad Israel Pecat 2 Pejabat Senior Usai Rencana Gulingkan Pemerintah Iran Gagal
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Merayakan Kemerdekaan dengan Cara Baru, dari Lomba Panjat Pinang hingga Menjelajahi Indonesia
-
Ketua DPRD dan Sekda Kuansing Dicecar KPK Soal Pengembalian Amplop Raja Juli
-
Gara-gara Tuduhan Curi Sawit, Nyawa Satpam Way Kanan Melayang di Tangan Tetangga
-
Apa Arti Weton Tibo Loro dalam Rezeki dan Jodoh?
-
Memburu Harta Karun di Perut Bumi Lampung: Misi Survei Gerbera Siap Ungkap Potensi Migas Raksasa
-
Membangun Desa dari Manusianya: Kisah Bli Nyoman dan Desa Sejahtera Astra Les
-
Horor Digital di Kampus Surabaya: Saat AI Disalahgunakan untuk 'Menelanjangi' Harga Diri Mahasiswi
-
Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro
-
Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya