Suara.com - Polisi kembali menangkap satu orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga menyalurkan ABK asal Indonesia kerja di kapal ikan China. Satu orang tersebut kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan pada tersangka berinisial HA (41) itu dilakukan Subdit IV Ditreskrimun Polda Kepri. HA dibekuk di kediamannya di Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (11/6/2020) dini hari. Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap tersangka lainnya SF di Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2020).
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, peran HA dalam kasus ini adalah sebagai calo paspor.
“Dia juga pembuat dokumen Basic Savety Training (BST) palsu, dia yang membuatkan dokumen palsu untuk korban, Andri Juniansyah,” ujar Arie, Jumat (12/6/2020).
Dalam aksinya, HA melakukan pengurusan pasport untuk korban dengan meminta bayaran sebanyak Rp 2.500.000.
“Tersangka juga memalsukan surat rekomendasi Perusahaan PT. Panca Ashma Tunggal untuk memudahkan pembuatan pasport korban Andry Juniansyah dan juga membuat dokumen BST palsu yang akan digunakan oleh korban dalam bekerja di luar negeri,” kata Arie.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pengembangan perkara.
Diberitakan sebelumnya, dua ABK WNI itu nekat terjun ke laut sebelumnya. Mereka ditemukan terombang ambing di perairan Karimun, Provinsi Kepri di perbatasan dengan Malaysia. Kedua ABK mengaku tidak kerasan mendapat perlakuan kekerasan verbal hingga fisik. Mereka akhirnya nekat kabur. Keduanya diselamatkan nelayan asal Kabupaten Karimun.
Dua ABK bernama Reynaldi dan Andri Juniansyah mengakui di atas kapal itu ada 10 ABK asal Indonesia dan negara ASEAN lainnya. Mereka juga disebutkan mendapat perlakuan serupa.
Baca Juga: 241 ABK MV Island Princess Tiba di Indonesia, Diisolasi di Hotel
Berita Terkait
-
Miris,18 ABK Indonesia Belum Terima Gaji 20 Bulan Kerja di Kapal China
-
Gandeng Polri, Kemenlu Dalami Kasus Dua ABK yang Lompat dari Kapal China
-
DPR Minta Pemerintah Pantau Kekerasan pada Anak Buah Kapal Indonesia
-
Tak Tahan Kerja di Kapal Asing, Dua ABK WNI Nekat Lompat ke Laut
-
Masih Ada ABK Asal Indonesia Bekerja Secara Ilegal di Luar Negeri
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland