Suara.com - Polisi kembali menangkap satu orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga menyalurkan ABK asal Indonesia kerja di kapal ikan China. Satu orang tersebut kekinian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan pada tersangka berinisial HA (41) itu dilakukan Subdit IV Ditreskrimun Polda Kepri. HA dibekuk di kediamannya di Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (11/6/2020) dini hari. Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap tersangka lainnya SF di Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2020).
Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, peran HA dalam kasus ini adalah sebagai calo paspor.
“Dia juga pembuat dokumen Basic Savety Training (BST) palsu, dia yang membuatkan dokumen palsu untuk korban, Andri Juniansyah,” ujar Arie, Jumat (12/6/2020).
Dalam aksinya, HA melakukan pengurusan pasport untuk korban dengan meminta bayaran sebanyak Rp 2.500.000.
“Tersangka juga memalsukan surat rekomendasi Perusahaan PT. Panca Ashma Tunggal untuk memudahkan pembuatan pasport korban Andry Juniansyah dan juga membuat dokumen BST palsu yang akan digunakan oleh korban dalam bekerja di luar negeri,” kata Arie.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pengembangan perkara.
Diberitakan sebelumnya, dua ABK WNI itu nekat terjun ke laut sebelumnya. Mereka ditemukan terombang ambing di perairan Karimun, Provinsi Kepri di perbatasan dengan Malaysia. Kedua ABK mengaku tidak kerasan mendapat perlakuan kekerasan verbal hingga fisik. Mereka akhirnya nekat kabur. Keduanya diselamatkan nelayan asal Kabupaten Karimun.
Dua ABK bernama Reynaldi dan Andri Juniansyah mengakui di atas kapal itu ada 10 ABK asal Indonesia dan negara ASEAN lainnya. Mereka juga disebutkan mendapat perlakuan serupa.
Baca Juga: 241 ABK MV Island Princess Tiba di Indonesia, Diisolasi di Hotel
Berita Terkait
-
Miris,18 ABK Indonesia Belum Terima Gaji 20 Bulan Kerja di Kapal China
-
Gandeng Polri, Kemenlu Dalami Kasus Dua ABK yang Lompat dari Kapal China
-
DPR Minta Pemerintah Pantau Kekerasan pada Anak Buah Kapal Indonesia
-
Tak Tahan Kerja di Kapal Asing, Dua ABK WNI Nekat Lompat ke Laut
-
Masih Ada ABK Asal Indonesia Bekerja Secara Ilegal di Luar Negeri
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Jangan Cuma Ikut Tren! IDAI Ingatkan Bahaya Sleep Training Jika Ortu Malah Asyik Main Sosmed
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna