Suara.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria yang diduga membunuh seekor bekantan yang merupakan satwa dilindungi.
"Pelaku Samani alias Bapak Rani warga Sei Pitung, Kecamatan Kapuas Barat telah kami tangkap beserta barang buktinya untuk diproses lebih lanjut," kata Kapolsek Kapuas Barat Iptu Eko Sutrisno sebagaimana dilansir Antara di Kuala Kapuas, Senin (15/6/2020).
Kejadian ini berawal dari adanya unggahan di media sosial Instagram pada Sabtu (13/6), telah terjadi pembunuhan satwa dilindungi yang diketahui seekor bekantan di Desa Sei Pitung RT 01, Kecamatan Kapuas Barat.
Berbekal dari informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku pada Minggu (14/6), di pinggir sungai dekat rumah pelaku.
"Pelaku melakukan pembunuhan satwa dilindungi ini menggunakan satu unit senapan angin dengan laras kaliber 5,5 mm," katanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti satu unit senapan angin, daging mentah satwa dilindungi seberat sekitar 9,3 kilogram dan daging yang sempat dimasak seberat sekitar 3 kilogram dibawa ke Polsek Kapuas Barat untuk diproses lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Berita Terkait
-
Viral Kakek Naik Motor Berdiri, Berujung Dijemput Polantas
-
Akibat Sering Diburu, Owa Ungko Terancam Punah
-
Misa Minggu di Gereja Katedral Palangkaraya kembali Diadakan
-
Gunakan Ambulans Gran Max, Anggota TNI AL Jadi Driver Dadakan
-
Ya Allah! Sudah Gali Kubur, Ada Saja Warga Tolak Pemakaman Jasad PDP Corona
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela