Suara.com - Menteri Agama Fachrul Razi memaparkan sikap-sikap yang bisa diteladani masyarakat dalam menyikap pandemi virus Corona (Covid-19).
Perilaku baik itu juga diterapkan olehnya sebagai orang nomor satu di Kementerian Agama.
Fachrul mengungkapkan adanya pandemi Covid-19 itu menjadi sebuah cobaan bagi masyarakat. Paling utama yang bisa dilakukan manusia ialah bagaimana melakukan ikhtiar semaksimal mungkin untuk mengatasinya.
Kemudian, masyarakat pun bisa berdoa, bersabar dan bertawakal. Rangkaian sikap itu sejatinya mudah dilakukan oleh umat manusia ketika tengah mengalami cobaan.
"Bersabar artinya kita menerima segalanya dengan akal yang sehat, tawakal artinya kita berserah diri kepada Tuhan," kata Fachrul dalam sebuah webinar berjudul 'Memperkuat Ker
Merangkum sikap-sikap yang bisa diteladani di tengah pandemu Covid-19, Fachrul mencontohkan dengan apa yang sudah dilakukannya untuk berupaya menghadapi pandemi Covid-19. Semisal, Fachrul mengikhlaskan anggaran yang dimiliki Kemenag untuk dipangkas hanya untuk penanganan Covid-19.
Anggaran Kemenag memang dipotong sebesar Rp 2,6 triliun guna membantu Pemerintah Pusat terutama bagi bantuan sosial untuk warga yang terdampak. Kemudian Kemenag juga mencoba untuk mengalihkan fokus anggaran yang tersisa untuk untuk kegiatan pemberian bantuan sosial ataupun memberikan peralatan kesehatan.
"Ikhlas bahwa anggaran dipotong sebanyak Rp 2,6 triliun untuk membantu pemerintah pusat mengatasi wabah Covid-19, terutama untuk bantuan sosial dan mereka yang terdampak," ucapnya.
Bukan hanya berupaya melalui pemangkasan anggaran, Kemenag juga mengeluarkan upaya untuk membantu dengan mengeluarkan imbauan bagi masyarakat sebagai pedoman agar tidak menyumbangkan penularan Covid-19 semakin meluas.
Baca Juga: Menag Minta Pemerintah Arab Tak Keluarkan Visa Haji, DPR: Baca UU-nya
"Mengeluarkan petunjuk untuk tidak beribadah secara berjamaah, memberikan panduan untuk tidak belajar beramai-ramai di kelas, mengatur di KUA, supaya antrian panjang tidak mungkin dihapuskan tapi ditunda," pungkasnya.
ukunan dan Solidaritas di Tengah Covid-19', Senin (15/6/2020).
Berita Terkait
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
-
7 Fakta Kenaikan Kasus COVID-19 Dunia, Thailand Kembali Berlakukan Sekolah Daring
-
Pasien COVID-19 di Taiwan Capai 41.000 Orang, Varian Baru Corona Kebal Imunitas?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?