Suara.com - Pemerintah Kabupaten Gowa mulai menerapkan aturan baru untuk PNS yang ingin mendapatkan promosi jabatan. Aturan baru tersebut dikhususkan bagi para PNS muslim.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL, mengungkapkan ASN muslim yang akan mendapatkan promosi jabatan disyaratkan untuk fasih baca Alquran.
“ASN muslim yang akan mendapatkan promosi jabatan eselon II, III dan IV lingkup Pemda Gowa diwajibkan fasih membaca Al-Qur’an,” terang Adnan Purichta Ichsan melalui media sosialnya seperti diberitakan terkini.id - jaringan Suara.com, Senin (15/6/2020).
Adnan menuturkan, jika PNS tersebut tidak fasih baca Alquran promosinya akan dibatalkan, meskipun telah bersyarat.
“Saat ini memang ada 7 jabatan eselon II yang dilelang, mengingat para pejabatnya telah pensiun. Lelang ini sudah mendapatkan persetujuan resmi dari Kemendagri, sehingga sisa menunggu izin melantik dari Kemendagri,” terangnya.
Menurut Adnan, kebijakan baru itu sejalan dengan program Pemkab Gowa, khususnya bidang keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia yang cinta Alquran.
Ketua PMI itu kemudian berharap dengan adanya program ini bukan hanya masyarakat yang mampu membaca Alquran dengan baik dan fasih, tetapi juga seluruh ASN termasuk para jajaran pejabat pemerintahan.
Selain menyampaikan tentang syarat ASN wajib baca Alquran, Ichsan juga menyampaikan lewat media sosialnya tentang salat Jumat perdana yang mulai dibuka di Masjid Agung Syekh Yusuf di Gowa, Jumat 12 Juni 2020 lalu.
“Alhamdulillah Salat Jum’at pertama sejak pandemi.. Masjid Agung Syekh Yusuf juga telah dibuka untuk dipakai jemaah Salat dengan menerapkan protokol kesehatan, mohon kerjasamanya untuk seluruh masyarakat.. Wajib memakai masker, membawa sajadah sendiri, berwudhu dari tempat masing-masing, berjaga jarak dan tidak bersalaman,” terangnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Puluhan Napi di Sleman Khatam Alquran Selama Bulan Ramadan
Berita Terkait
-
Warga Gowa Tuntut RS Pindahkan Jasad Istri dari Pemakaman Covid-19
-
Alasan Petani di Gowa Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah
-
Cerita Petani Tolak Bantuan Sembako: Saya Miskin, Tapi yang Butuh Banyak
-
Hari Pertama PSBB di Kabupaten Gowa, Jalanan Utama Tetap Ramai Pengendara
-
Menkes Terawan Setuju Kabupaten Gowa Lakukan PSBB Corona
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Terkini
-
IKAHI Sumut Turun Tangan, Kebakaran Rumah Hakim PN Medan Bukan Sekadar Musibah Biasa?
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Miris! Kakak Adik di Kendal 2 Minggu Cuma Minum Air, Tidur Bersama Jasad Ibu Demi Wasiat
-
Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya
-
Warga Protes Bau Tak Sedap, Pemprov DKI Hentikan Sementara Uji Coba RDF Rorotan
-
Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk
-
Soeharto Bakal Dapat Gelar Pahlawan Nasional? Legislator Minta Penilaian Berimbang dan Komprehensif
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Bappenas Sebut Penerapan Manajemen Risiko Menjadi Arah Baru Dalam Tata Kelola Pembangunan Nasional