Suara.com - Pemerintah Kabupaten Gowa mulai menerapkan aturan baru untuk PNS yang ingin mendapatkan promosi jabatan. Aturan baru tersebut dikhususkan bagi para PNS muslim.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan YL, mengungkapkan ASN muslim yang akan mendapatkan promosi jabatan disyaratkan untuk fasih baca Alquran.
“ASN muslim yang akan mendapatkan promosi jabatan eselon II, III dan IV lingkup Pemda Gowa diwajibkan fasih membaca Al-Qur’an,” terang Adnan Purichta Ichsan melalui media sosialnya seperti diberitakan terkini.id - jaringan Suara.com, Senin (15/6/2020).
Adnan menuturkan, jika PNS tersebut tidak fasih baca Alquran promosinya akan dibatalkan, meskipun telah bersyarat.
“Saat ini memang ada 7 jabatan eselon II yang dilelang, mengingat para pejabatnya telah pensiun. Lelang ini sudah mendapatkan persetujuan resmi dari Kemendagri, sehingga sisa menunggu izin melantik dari Kemendagri,” terangnya.
Menurut Adnan, kebijakan baru itu sejalan dengan program Pemkab Gowa, khususnya bidang keagamaan dan pembangunan sumber daya manusia yang cinta Alquran.
Ketua PMI itu kemudian berharap dengan adanya program ini bukan hanya masyarakat yang mampu membaca Alquran dengan baik dan fasih, tetapi juga seluruh ASN termasuk para jajaran pejabat pemerintahan.
Selain menyampaikan tentang syarat ASN wajib baca Alquran, Ichsan juga menyampaikan lewat media sosialnya tentang salat Jumat perdana yang mulai dibuka di Masjid Agung Syekh Yusuf di Gowa, Jumat 12 Juni 2020 lalu.
“Alhamdulillah Salat Jum’at pertama sejak pandemi.. Masjid Agung Syekh Yusuf juga telah dibuka untuk dipakai jemaah Salat dengan menerapkan protokol kesehatan, mohon kerjasamanya untuk seluruh masyarakat.. Wajib memakai masker, membawa sajadah sendiri, berwudhu dari tempat masing-masing, berjaga jarak dan tidak bersalaman,” terangnya.
Baca Juga: Alhamdulillah, Puluhan Napi di Sleman Khatam Alquran Selama Bulan Ramadan
Berita Terkait
-
Warga Gowa Tuntut RS Pindahkan Jasad Istri dari Pemakaman Covid-19
-
Alasan Petani di Gowa Tolak Bantuan Sembako dari Pemerintah
-
Cerita Petani Tolak Bantuan Sembako: Saya Miskin, Tapi yang Butuh Banyak
-
Hari Pertama PSBB di Kabupaten Gowa, Jalanan Utama Tetap Ramai Pengendara
-
Menkes Terawan Setuju Kabupaten Gowa Lakukan PSBB Corona
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka