Suara.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara atau ASN menganiaya penjaga toko lantaran kesal pernah mendapat cokelat lembek dari sana.
Aksi penganiayaan ini terekam kamera keamanan atau CCTV. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Brawijaya, Merauke, Papua.
Oknum ASN ini kesal karena pernah membeli cokelat dalam kondisi lembek dari toko tersebut.
Dalam rekaman video CCTV, oknum ASN ini terlihat melempar sebatang cokelat ke arah wajah wanita penjaga toko.
Akibat aksi itu, wanita yang menjadi kasir mengalami luka memar di bagian atas hidungnya.
Pada keterangan video CCTV yang beredar, aksi penganiayaan itu terjadi pada 5 Juni 2020.
Dilansir KompasTV Merauke, Senin (15/6/2020), Kasat Reskrim Polres Merauke Carroland Rhamdhani menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan ASN terhadap kasir penjaga toko.
"Si pelaku itu melemparkan cokelat ke arah dada, yang pertama. Kena dadanya mental. Cokelat itu jatuh ke meja kasir," tutur Carroland.
Ia melanjutkan, "Untuk yang kedua kalinya si pelaku melempar cokelat tersebut ke arah wajah dan kena di bagian hidung atas dan katung mata".
Baca Juga: Teriak Maling Lalu Aniaya Polisi, Bandar Narkoba Medan Akhirnya Diringkus
Carroland mengkonfirmasi bahwa identitas pelaku merupakan seorang ASN di Merauke.
Akibat tindakan ini, oknum ASN diancam dengan hukuman penjara selama 2 tahun lebih atau denda Rp 400 ribu. Hukuman itu sesuai pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kekinian, pelaku telah ditangkap polisi saat sedang berada di rumah setelah penjaga toko membuat laporan.
Video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Belum Kepikiran Banding, Jaksa Pasrah Hakim Vonis Ringan Nikita Mirzani?
-
Kejinya Sejoli di Karawang Pembunuh Bayi: Mulut Ditutup Lakban, Dibuang Pakai Tas Ransel
-
DPD RI Gelar DPD Award 2025 Perdana, Angkat Kiprah Pahlawan Daerah ke Panggung Nasional
-
Rampas Motor Emak-emak saat Bonceng Anak, Polisi Buru Komplotan Debt Colletor di Pulogadung
-
DPR Dukung Penyelidikan Korupsi Whoosh: Tidak Boleh Tebang Pilih!
-
Biar Tetap Eksis di Dunia Pendidikan, Begini Tantangan Pesantren Gembleng Para Santri
-
Modal Senjata Mainan, Pelaku Curanmor di Cengkareng Tewas Usai Diamuk Warga
-
Prabowo Minta Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, Mendikdasmen Hingga Sejarawan Bereaksi
-
Pihak BGN Tegaskan Uang Rp5 Juta untuk Orang yang Bikin Konten Positif MBG Cuma Guyon
-
5 Fakta Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo, Pengadilan Ungkap Alasan Penahanan