Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai status terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis sebagai anggota Polri yang ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat akan menimbulkan persepsi negatif. Keduanya merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Bambang mengatakan kedua terdakwa diketahui merupakan anggota Polri dari Korps Brimob. Ia menyebut Polri seharusnya dapat memproses etik kedua terdakwa terlebih dahulu. Disisi lain, proses hukum terhadap terdakwa yang notabenenya merupakan anggota Polri juga harus dilakukan secara independen dan transparan.
"Otomatis itu (akan menimbulkan persepsi negatif), bagaimana jeruk makan jeruk, kan tidak mungkin. Makanya Polri dituntut untuk independen, transparan dalam berbagai penanganan kasus. Makanya, lebih baik penegakan etika profesi itu harus segera dilakukan," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/6/2020).
Menurut Bambang, Divisi Propam Polri semestinya dapat langsung memproses Rahmat Kadir dan Ronny Bugis tanpa mesti menunggu keputusan inkrah pengadilan.
Proses etik tersebut kata dia, juga dapat dilakukan bersamaan dengan proses pengadilan.
"Tidak perlu menunggu keputusan inkrah, berjalan beriringan dengan proses pengadilan juga tidak masalah. Karena saat ini kan sudah masuk pengadilan. Jadi bola ditangan kejaksaan tapi secara profesi seharusnya Polri tetap bisa memprosesnya," ujar Bambang.
Untuk diketahui, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis kekinin ditahan di Rutan Mako Brimob. Mereka juga masih berstatus sebagai anggota Brimob Polri.
Terkait itu Polri berdalih bahwa proses etik akan dilakukan usai adanya putusan inkrah dari pengadilan terkait perkara kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Bambang sendiri sebelumnya bahkan menilai Polri dapat memecat kedua terdakwa jika memang meyakini bahwa mereka merupakan benar-benar pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Baca Juga: Dari Celetukan, Cerita Refly Harun Bentuk New KPK di Rumah Novel Baswedan
Bambang mengemukakan bahwa penangkapan terhadap Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dilakukan oleh Polri. Sudah semestinya Polri juga memiliki fakta dan bukti kuat bahwa keduanya merupakan benar-benar pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
Sehingga, lanjut Bambang, dalih Polri yang mengatakan menunggu putusan pengadilan sebelum memproses etik kedua terdakwa justru menimbulkan kecurigaan lain.
Bambang menyebut bahwa hal itu justru menunjukkan bahwa Polri juga meragukan bahwa kedua terdakwa merupakan pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
"Seharusnya kalau Polri tegas dan yakin bahwa itu pelaku seharusnya Polri segera memecat kedua anggota tersebut," ujar Bambang.
"Kalau Polri ragu, artinya semua proses itu sudah gagal lebih dahulu. Polri yang menangkap, dia juga yang memastikan bahwa itu pelaku, sekarang malah menunggu proses inkrah," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Imbas Kompor Nyala Ditinggal Pemilik, Belasan Kios di Pasar Krenso Jaktim Ludes Terbakar
-
Rakernas Dekranas 2025, Tri Tito Karnavian Tekankan Peran Strategis Kerajinan Nasional
-
Pedas! Blak-blakan di Depan Mahfud MD, Rocky Gerung Sebut Prabowo Ngaco, Mengapa?
-
BMKG Ingatkan Ancaman Krisis Pangan Akibat Iklim Ekstrem, Petani Diminta Tinggalkan Titi Mongso
-
Mahasiswa Sandera Polisi saat Demo Rusuh di Semarang, Rezki dan Rafli Dituntut Hukuman Segini!
-
Prabowo Bertemu Bill Gates: Kasih Bintang Jasa dan Bahas Kolaborasi Besar buat Indonesia
-
Demo Hari Tani Nasional di Jakarta Dijaga Ketat Ribuan Aparat, Massa Dilarang Lakukan Hal-hal Ini
-
Transportasi Baru di Danau Toba Sumut, Gubernur Bobby Nasution Jajal Pesawat Amfibi
-
Ribuan Siswa Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Komisi X DPR RI Minta Audit Ketat
-
Polemik Penyitaan 148 Ha Lahan, PT Weda Bay Nickel Klarifikasi: Mayoritas Bukan Milik Kami