Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai status terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis sebagai anggota Polri yang ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat akan menimbulkan persepsi negatif. Keduanya merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Bambang mengatakan kedua terdakwa diketahui merupakan anggota Polri dari Korps Brimob. Ia menyebut Polri seharusnya dapat memproses etik kedua terdakwa terlebih dahulu. Disisi lain, proses hukum terhadap terdakwa yang notabenenya merupakan anggota Polri juga harus dilakukan secara independen dan transparan.
"Otomatis itu (akan menimbulkan persepsi negatif), bagaimana jeruk makan jeruk, kan tidak mungkin. Makanya Polri dituntut untuk independen, transparan dalam berbagai penanganan kasus. Makanya, lebih baik penegakan etika profesi itu harus segera dilakukan," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/6/2020).
Menurut Bambang, Divisi Propam Polri semestinya dapat langsung memproses Rahmat Kadir dan Ronny Bugis tanpa mesti menunggu keputusan inkrah pengadilan.
Proses etik tersebut kata dia, juga dapat dilakukan bersamaan dengan proses pengadilan.
"Tidak perlu menunggu keputusan inkrah, berjalan beriringan dengan proses pengadilan juga tidak masalah. Karena saat ini kan sudah masuk pengadilan. Jadi bola ditangan kejaksaan tapi secara profesi seharusnya Polri tetap bisa memprosesnya," ujar Bambang.
Untuk diketahui, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis kekinin ditahan di Rutan Mako Brimob. Mereka juga masih berstatus sebagai anggota Brimob Polri.
Terkait itu Polri berdalih bahwa proses etik akan dilakukan usai adanya putusan inkrah dari pengadilan terkait perkara kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Bambang sendiri sebelumnya bahkan menilai Polri dapat memecat kedua terdakwa jika memang meyakini bahwa mereka merupakan benar-benar pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Baca Juga: Dari Celetukan, Cerita Refly Harun Bentuk New KPK di Rumah Novel Baswedan
Bambang mengemukakan bahwa penangkapan terhadap Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dilakukan oleh Polri. Sudah semestinya Polri juga memiliki fakta dan bukti kuat bahwa keduanya merupakan benar-benar pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
Sehingga, lanjut Bambang, dalih Polri yang mengatakan menunggu putusan pengadilan sebelum memproses etik kedua terdakwa justru menimbulkan kecurigaan lain.
Bambang menyebut bahwa hal itu justru menunjukkan bahwa Polri juga meragukan bahwa kedua terdakwa merupakan pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
"Seharusnya kalau Polri tegas dan yakin bahwa itu pelaku seharusnya Polri segera memecat kedua anggota tersebut," ujar Bambang.
"Kalau Polri ragu, artinya semua proses itu sudah gagal lebih dahulu. Polri yang menangkap, dia juga yang memastikan bahwa itu pelaku, sekarang malah menunggu proses inkrah," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi