Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai status terdakwa Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis sebagai anggota Polri yang ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat akan menimbulkan persepsi negatif. Keduanya merupakan pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Bambang mengatakan kedua terdakwa diketahui merupakan anggota Polri dari Korps Brimob. Ia menyebut Polri seharusnya dapat memproses etik kedua terdakwa terlebih dahulu. Disisi lain, proses hukum terhadap terdakwa yang notabenenya merupakan anggota Polri juga harus dilakukan secara independen dan transparan.
"Otomatis itu (akan menimbulkan persepsi negatif), bagaimana jeruk makan jeruk, kan tidak mungkin. Makanya Polri dituntut untuk independen, transparan dalam berbagai penanganan kasus. Makanya, lebih baik penegakan etika profesi itu harus segera dilakukan," kata Bambang saat dihubungi Suara.com, Selasa (16/6/2020).
Menurut Bambang, Divisi Propam Polri semestinya dapat langsung memproses Rahmat Kadir dan Ronny Bugis tanpa mesti menunggu keputusan inkrah pengadilan.
Proses etik tersebut kata dia, juga dapat dilakukan bersamaan dengan proses pengadilan.
"Tidak perlu menunggu keputusan inkrah, berjalan beriringan dengan proses pengadilan juga tidak masalah. Karena saat ini kan sudah masuk pengadilan. Jadi bola ditangan kejaksaan tapi secara profesi seharusnya Polri tetap bisa memprosesnya," ujar Bambang.
Untuk diketahui, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis kekinin ditahan di Rutan Mako Brimob. Mereka juga masih berstatus sebagai anggota Brimob Polri.
Terkait itu Polri berdalih bahwa proses etik akan dilakukan usai adanya putusan inkrah dari pengadilan terkait perkara kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Bambang sendiri sebelumnya bahkan menilai Polri dapat memecat kedua terdakwa jika memang meyakini bahwa mereka merupakan benar-benar pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Baca Juga: Dari Celetukan, Cerita Refly Harun Bentuk New KPK di Rumah Novel Baswedan
Bambang mengemukakan bahwa penangkapan terhadap Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dilakukan oleh Polri. Sudah semestinya Polri juga memiliki fakta dan bukti kuat bahwa keduanya merupakan benar-benar pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
Sehingga, lanjut Bambang, dalih Polri yang mengatakan menunggu putusan pengadilan sebelum memproses etik kedua terdakwa justru menimbulkan kecurigaan lain.
Bambang menyebut bahwa hal itu justru menunjukkan bahwa Polri juga meragukan bahwa kedua terdakwa merupakan pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.
"Seharusnya kalau Polri tegas dan yakin bahwa itu pelaku seharusnya Polri segera memecat kedua anggota tersebut," ujar Bambang.
"Kalau Polri ragu, artinya semua proses itu sudah gagal lebih dahulu. Polri yang menangkap, dia juga yang memastikan bahwa itu pelaku, sekarang malah menunggu proses inkrah," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan