Suara.com - Pusat perbelanjaan Blok M Square setelah dua hari dibuka nampak masih sepi pengunjung. Sejumlah toko tampak sepi dari kunjungan warga.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi pada Selasa (16/6/2020) terlihat kondisi Blok M Square tak seperti biasanya. Sepinya pengujung ini juga dikeluhkan oleh sejumlah pedagang di Blok M Square.
Monalisa (31), salah satu pedagang pakaian mengatakan sejak awal pusat perbelanjaan dibuka dirinya belum mendapatkan penghasilan.
"Belum ada, yang nyolek saja juga belum ada. Masih sepi, jadi kita beberes saja dari kemarin," kata Monalisa saat berbincang dengan Suara.com, Selasa (16/6/2020).
Monalisa mengungkapkan, selama adanya pandemi virus Corona ini pendapatannya merosot drastis. Pasalnya, selama Blok M Square ditutup praktis ia tak mendapatkan penghasilan.
"Kalau ngomong penghasil benar-benar enggak ada hasilnya ya. Barang-barang tidur tuh selama berbulan-bulan, kemarin kan jadi kita nya juga nombok sana-sini," ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan, Ferry (35), pedagang pakaian lainnya di Blok M Square. Ia mengaku juga keberatan dengan aturan jam operasional.
"Jam segini biasanya orang masih tidur dari kemarin. Paling ramainya jam 2 ke atas, nah ini kita jam 2 aja udah nutup. Itu yang repotin yang susah," tuturnya.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai masa transisi. Namun di fase ini, Anies memberlakukan sejumlah kelonggaran, salah satunya untuk kegiatan pasar dan mal.
Baca Juga: Bawaslu: Calon Petahana di Pilkada 2020 Jangan Memanfaatkan Bantuan Covid
Anies mengatakan mal dan pasar bisa mulai dibuka mulai 15 Juni. Sementara untuk sektor pangan memang sudah diperbolehkan dibuka sejak awal PSBB diterapkan.
"Adapun mal dan pasar yang nonpangan, baru bisa dimulai pada hari Senin 15 Juni. Kan kalau yang pangan selama ini boleh dibuka," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pasar dan mal yang boleh dibuka ini nantinya yang merupakan sektor usaha di luar pengecualian selama PSBB. Ia menyatakan akan ada berbagai protokol khusus dalam penerapannya.
"15 Juni itu baru pusat pertokoan dan pasar-pasar mulai buka dan berkegiatan," kata Anies.
Berita Terkait
-
Pasar Tanah Abang Buka Sampai Pukul 14.00 Siang, ini Kata Pedagang
-
Rekor Lagi! Update Virus Corona RI, 40.400 Orang Positif COVID-19
-
Bisakah Vaksin Polio Lindungi Seorang dari Covid-19? Ini Kata Peneliti
-
Ilmuwan Uji Coba Obat untuk Atasi Gumpalan Darah akibat Virus Corona
-
LIVE STREAMING: Update Covid-19 Selasa, 16 Juni 2020
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
Terkini
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali