Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk tidak membahas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP yang menjadi inisiatif DPR RI. Pemerintah juga memutuskan untuk tidak mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku diundang bersama Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly ke Istana Merdeka untuk menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (16/6/2020).
Dalam pertemuan itu mereka membahas sikap pemerintah soal RUU Haluan Ideologi Pancasila yang menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat.
DPR telah menyampaikan RUU HIP itu kepada pemerintah. Jokowi disebutkannya langsung berbicara dengan banyak kalangan serta memahami isi dari RUU HIP tersebut.
"Maka pemerintah memutuskan untuk menunda atau meminta penundaan kepada DPR atas pembahasan rancangan undang-undang tersebut," kata Mahfud di kantornya, Selasa.
"(Dan) meminta kepada DPR untuk berdialog dan menyerap aspirasi lebih banyak lagi dengan seluruh kekuatan atau elemen-elemen masyarakat," tambahnya.
Oleh karena itulah pemerintah akhirnya memutuskan untuk tidak mengirimkan surpres ke DPR RI.
Surpres merupakan tanda persetujuan pembahasan RUU HIP di DPR.
"Tidak mengirimkan surat presiden untuk pembahasan itu," pungkasnya.
Baca Juga: M Nazaruddin Bebas dari Penjara di Tengah Wabah Virus Corona
Tag
Berita Terkait
-
Menjaga Perasaan Keluarga, Pemakaman Jenazah Covid Diminta Seperti Biasa
-
Balitbangkes: Indonesia Mampu Tes Covid-19 Hingga 30 Ribu Spesimen Per Hari
-
WHO Meminta Wabah Covid-19 di Beijing Ditangani secara Sistematis
-
Ibu Meninggal Terinfeksi Covid-19, Calon Dokter Ini Bertekad Jadi Relawan
-
Studi: Orang Positif Covid-19 Belum Tentu Kembangkan Respon Antibodi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India