Suara.com - Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan ganjil-genap kios atau toko di pasar tradisional dan sejumlah pusat perbelanjaan. Kebijakan tersebut dikeluhkan sejumlah pedagang.
Berdasarkan pantauan Suara.com di pusat perbelanjaan Blok M Square, Jakarta Selatan, Selasa (16/6/2020), tampak toko-toko sudah menerapkan kebijakan ganjil genap.
Hanya toko-toko bernomor genap terlihat buka di Blok M Square. Sementara sebagian toko memang terlihat tutup.
Namun kebijakan tersebut dikeluhkan para pedagang di Blok M Square, salah satunya Monalisa (31), pedagang pakaian.
"Sudah 2 hari ini masih sepi. Sudah gitu mintanya kan ganjil genap jadi berdasarkan toko iya tanggalnya. Dan itu keluhkan juga," kata Monalisa saat berbincang dengan Suara.com di lokasi.
Menurutnya, adanya kebijakan ganjil genap membuat para pengunjung yang datang ke pusat perbelanjaan menjadi sepi.
"Jangan kan ganjil genap, hari biasa saja kadang laris, kadang enggak kayak gitu," ungkapnya.
Sementara itu, sejak Blok M Square diizinkan kembali dibuka, ia mengaku belum mendapatkan penghasilan. Ditambah lagi dengan beban membayar uang sewa toko yang belum dapat keringanan.
"Pengunjung pun juga enggak ada ya jadi bingung. Udah 2 hari ini masih sepi," tandasnya.
Baca Juga: Blok M Square Ditutup Selama Covid, Pedagang Tetap Diminta Uang Sewa Toko
Untuk diketahui, Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan aturan ganjil genap toko akan membuat para pedagang di pasar berjualan gantian selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pihaknya akan memberikan nomor kepada tiap kios saat aturan ini diterapkan. Lalu pemilik nomor ganjil akan bisa berjualan di tanggal ganjil dan pedagang nomor genap membuka lapaknya pads tanggal genap.
“Di pasar tradisional kami sebenarnya sudah melakukan ganjil genap, nanti tanggal 15 Juni 2020 itu teman-teman bisa melihat pasar-pasar kita ganjil genap itu nomor kios, nomor kios mengikuti kalender dari kalender kita," ujar Arief dalam diskusi virtual bersama wartawan, Kamis (11/6/2020).
Berita Terkait
-
Blok M Square Ditutup Selama Covid, Pedagang Tetap Diminta Uang Sewa Toko
-
Rugi karena Tutup, Pedagang Blok M Square Kini Ngeluh Jam Buka Dibatasi
-
Blok M Square Masih Sepi Pengunjung, Pedagang: yang Nyolek Saja Belum Ada
-
Peneliti: Akhiri Pandemi dengan Pakai Masker, Jaga Jarak, dan Cuci Tangan
-
Kota Ephesus, Turki Dibatasi Jumlah Pengunjung
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka