Suara.com - Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin akhirnya dibebaskan pada Minggu (14/6/2020) dari lembaga pemasyarakatan sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Nazarudin merupakan terpidana dalam kasus korupsi proyek wisma atlet. Dia mendapat pembebasan Cuti Menjelang Bebas (CMB) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris menjelaskan tahapan yang dilalui Nazarudin hingga akhirnya bisa menghirup udara kebebasan.
Pada hari Jumat, 12 Juni 2020, pukul 08.50 WIB, M Nazaruddin dikeluarkan dari lapas untuk melaksanakan penghadapan dan serah terima pelaksanaan CMB dengan didampingi Kepala Seksi Pembinaan Kemasyarakatan dan petugas Bimkemas.
"Pukul 09.15 WIB tiba di Bapas Bandung menuju Bagian Bimbingan Klien Dewasa dengan PK Bapas atas nama Budiana untuk didata atau register, selanjutnya serah terima dengan pihak Bapas Bandung," kata Abdul Selasa (16/6/2020).
Selanjutnya, sekitar pukul 10.15 WIB, Nazaruddin juga mengikuti kegiatan pembimbingan awal di Bapas Bandung. Kemudian, Nazarudin menjalani CMB dengan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas Bandung.
Sekiranya, pada pukul 10.40 WIB, Muhamad Nazaruddin beserta dua orang pengawal tiba kembali di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Pada hari Minggu 14 Juni 2020, Pukul 07.45 WIB dikeluarkan satu orang atas nama M Nazaruddin untuk melaksanakan Cuti Menjelang Bebas," kata dia.
Abdul menyebut dasar pembebasan Nazarudin berdasarkan CMB atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang CMB. Selanjutnya, Nazarudin selama menjalani CMB mulai tanggal 14 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020.
Baca Juga: Terpidana Korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin Bebas dari Penjara
"Dengan pengawasan dan bimbingan dari Bapas Bandung sesuai domisili penjaminnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Terpidana Korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin Bebas dari Penjara
-
Muhammad Nazaruddin Bebas dari Lapas Sukamiskin
-
M Nazaruddin Bebas dari Penjara di Tengah Wabah Virus Corona
-
Presiden Persiraja Pastikan Gaji Pemain Bulan Maret Dibayar Penuh
-
Agar Lebih Irit, Presiden Persiraja Punya Permintaan Khusus untuk PT LIB
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
iCAR V23 Tawarkan Boxy SUV Bergaya Ikonik, Tampil Beda Tanpa Mengorbankan Efisiensi Energi
-
Aturan Dana Lingkungan Hidup Diubah, Uang Rp22 Triliun untuk Masyarakat Tak Bisa Cair
-
Fakta atau Mitos? Kupas Tuntas Hal yang Perlu Diketahui Sebelum Beralih ke Kendaraan Listrik
-
Tak Hanya Pemerintah, Industri RS Butuh Pendanaan Perbankan
-
4 Gaya OOTD High-Street Experimental ala Hongjoong ATEEZ, Biar Nyentrik!
-
5 Lip Cream Warna Coklat Oranye yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Harga Rp20 Ribuan
-
Tak Punya SPPG, Sudaryono Minta Publik Laporkan Oknum Ngaku Kerabat Kepala BGN
-
5 Merek Parfum Lokal Paling Populer di Indonesia 2026, Laris Manis Dibeli Lewat Shopee
-
Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Rupat Utara Dilaporkan ke Komnas HAM dan LPSK
-
Investor Banyak Jual Saham, IHSG Akhirnya Terkoreksi Setelah 10 Hari Menguat