Suara.com - Eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazarudin akhirnya dibebaskan pada Minggu (14/6/2020) dari lembaga pemasyarakatan sukamiskin Bandung, Jawa Barat.
Nazarudin merupakan terpidana dalam kasus korupsi proyek wisma atlet. Dia mendapat pembebasan Cuti Menjelang Bebas (CMB) oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Kepala Divisi Lapas Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris menjelaskan tahapan yang dilalui Nazarudin hingga akhirnya bisa menghirup udara kebebasan.
Pada hari Jumat, 12 Juni 2020, pukul 08.50 WIB, M Nazaruddin dikeluarkan dari lapas untuk melaksanakan penghadapan dan serah terima pelaksanaan CMB dengan didampingi Kepala Seksi Pembinaan Kemasyarakatan dan petugas Bimkemas.
"Pukul 09.15 WIB tiba di Bapas Bandung menuju Bagian Bimbingan Klien Dewasa dengan PK Bapas atas nama Budiana untuk didata atau register, selanjutnya serah terima dengan pihak Bapas Bandung," kata Abdul Selasa (16/6/2020).
Selanjutnya, sekitar pukul 10.15 WIB, Nazaruddin juga mengikuti kegiatan pembimbingan awal di Bapas Bandung. Kemudian, Nazarudin menjalani CMB dengan pengawasan dan pembimbingan dari Bapas Bandung.
Sekiranya, pada pukul 10.40 WIB, Muhamad Nazaruddin beserta dua orang pengawal tiba kembali di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Pada hari Minggu 14 Juni 2020, Pukul 07.45 WIB dikeluarkan satu orang atas nama M Nazaruddin untuk melaksanakan Cuti Menjelang Bebas," kata dia.
Abdul menyebut dasar pembebasan Nazarudin berdasarkan CMB atas Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : PAS-738.PK.01.04.06 Tahun 2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang CMB. Selanjutnya, Nazarudin selama menjalani CMB mulai tanggal 14 Juni 2020 dan berakhir pada tanggal 13 Agustus 2020.
Baca Juga: Terpidana Korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin Bebas dari Penjara
"Dengan pengawasan dan bimbingan dari Bapas Bandung sesuai domisili penjaminnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Terpidana Korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin Bebas dari Penjara
-
Muhammad Nazaruddin Bebas dari Lapas Sukamiskin
-
M Nazaruddin Bebas dari Penjara di Tengah Wabah Virus Corona
-
Presiden Persiraja Pastikan Gaji Pemain Bulan Maret Dibayar Penuh
-
Agar Lebih Irit, Presiden Persiraja Punya Permintaan Khusus untuk PT LIB
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!