Suara.com - Seorang pria asal Inggris menuntut perempuan yang ia ajak kencan atas ciuman yang mengakibatkan terkena penyakit dan trauma.
Tak tanggung-tanggung, pria ini menuntut ganti rugi 136.328 Poundsterling atau setara Rp 2,6 miliar.
Menyadur News.com.au, Selasa (16/6/2020), Martin Conway merasa trauma dengan mendapatkan "virus seumur hidup" dari pertemuan romantis dengan perempuan yang ia kenal dari situs kencan Meetup.com.
Dari hasil pertemuannya dengan Jovanna Lovelace, pria berusia 45 tahun ini jatuh sakit dengan gejala seperti flu dan sariawan.
Conway juga mengklaim merasa terlalu takut untuk keluar dari rumah. Ia tak bisa lagi bersepeda lantaran khawatir dengan panas yang berujung pada stres.
Dengan kondisi yang dialaminya ini, pria yang bekerja sebagai pelatih pribadi ini mengatakan haurs merelakan diri mengejar karir impiannya menjadi pengacara karena terlalu takut meninggalkan rumah.
Disebutkan Conway, Lovelace lalai dalam melakukan "etika" sebelum berciuman dengan tidak memberitahu bahwa ia memiliki virus herpes simpleks (HSV).
"Saya kesal, marah dan sangat bingung," ujar Conway saat ditanya responnya mengetahui telah tertular virus tersebut.
"Saya menginginkan keadilan dan saat itulah saya memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap responden atas penyakit yang dideritanya kepada saya." katanya.
Baca Juga: Kehamilan Tak Terencana Saat Pandemi Bisa Membuat Ibu Mengalami Depresi
Tuntutan ganti rugi diklaim Conway sebagai bantuan atas biaya terapi yang ia butuhkan hingga 79 tahun, serta atas kehilangan pendapatan akibat tertular penyakit tersebut.
Tak terima digugat, Lovelace melalui pengacaranya menyebut tuntutan ini sebagai hal yang sembrono dan menjengkelkan, serta merupakan penyalahgunaan proses pengadilan.
"Penyataan kasus tidak mengungkapkan alasan yang masuk akal untuk mengajukan klaim," kata si pengacara.
Lebih lanjut disebutkan, kasus tuntutan akibat ciuman tersebut akan disidangkan pada akhir tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!