Suara.com - Seorang pria asal Inggris menuntut perempuan yang ia ajak kencan atas ciuman yang mengakibatkan terkena penyakit dan trauma.
Tak tanggung-tanggung, pria ini menuntut ganti rugi 136.328 Poundsterling atau setara Rp 2,6 miliar.
Menyadur News.com.au, Selasa (16/6/2020), Martin Conway merasa trauma dengan mendapatkan "virus seumur hidup" dari pertemuan romantis dengan perempuan yang ia kenal dari situs kencan Meetup.com.
Dari hasil pertemuannya dengan Jovanna Lovelace, pria berusia 45 tahun ini jatuh sakit dengan gejala seperti flu dan sariawan.
Conway juga mengklaim merasa terlalu takut untuk keluar dari rumah. Ia tak bisa lagi bersepeda lantaran khawatir dengan panas yang berujung pada stres.
Dengan kondisi yang dialaminya ini, pria yang bekerja sebagai pelatih pribadi ini mengatakan haurs merelakan diri mengejar karir impiannya menjadi pengacara karena terlalu takut meninggalkan rumah.
Disebutkan Conway, Lovelace lalai dalam melakukan "etika" sebelum berciuman dengan tidak memberitahu bahwa ia memiliki virus herpes simpleks (HSV).
"Saya kesal, marah dan sangat bingung," ujar Conway saat ditanya responnya mengetahui telah tertular virus tersebut.
"Saya menginginkan keadilan dan saat itulah saya memutuskan untuk mengambil tindakan hukum terhadap responden atas penyakit yang dideritanya kepada saya." katanya.
Baca Juga: Kehamilan Tak Terencana Saat Pandemi Bisa Membuat Ibu Mengalami Depresi
Tuntutan ganti rugi diklaim Conway sebagai bantuan atas biaya terapi yang ia butuhkan hingga 79 tahun, serta atas kehilangan pendapatan akibat tertular penyakit tersebut.
Tak terima digugat, Lovelace melalui pengacaranya menyebut tuntutan ini sebagai hal yang sembrono dan menjengkelkan, serta merupakan penyalahgunaan proses pengadilan.
"Penyataan kasus tidak mengungkapkan alasan yang masuk akal untuk mengajukan klaim," kata si pengacara.
Lebih lanjut disebutkan, kasus tuntutan akibat ciuman tersebut akan disidangkan pada akhir tahun ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya