Suara.com - Kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan tengah hangat diperbincangkan.
Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut pelakunya dengan hukuman satu tahun penjara saja. Publik menilai hukuman itu terlampau ringan.
Jika dibandingkan dengan kasus lain, tuntutan ini dirasa terlalu ringan. Mengingat, pelaku teror Novel baru ditangkap setelah kasusnya berjalan lebih dari 2,5 tahun.
Novel pun geram dengan keputusan jaksa yang hanya memberikan tuntutan satu tahun penjara kepada pelaku. Namun ia tidak dapat berbuat banyak.
Beda cerita dengan Novel. Ameneh Bahrami, wanita asal Iran yang wajahnya disiram air keras tahun 2004 lalu meminta pelaku dibutakan.
Meskipun sempat ditunda-tunda, tuntutan Ameneh Bahrami dikabulkan oleh pengadilan. Wanita itu bahkan menyaksikan sendiri detik-detik pelaku dijatuhi hukuman.
Penyiraman air keras kepada Ameneh Bahrami dilakukan oleh Majid Movahedi. Pria itu tega menyiram asam ke wajah Bahrami lantaran lamarannya ditolak.
Bahrami adalah gadis yang sangat cantik. Bahkan banyak lelaki mulai dari mahasiswa hingga dosen universitas datang ke rumahnya untuk melamar.
Namun Bahrami memilih mengejar mimpinya dulu untuk bekerja di perusahaan teknik medis.
Baca Juga: Pengacara Novel Sebut Pleidoi Polisi Peneror Air Keras Hina Profesi Dokter
Sebelum menyiram air keras, Movahedi sempat memberikan teror hingga mengancam membunuh Ameneh Bahrami.
"Dia berkata, 'Aku akan menghancurkan hidupmu dan melakukan sesuatu sehingga tak seorang pun akan menikahimu'," kenang Bahrami. Lalu penyiraman air keras itu terjadi.
Tuntutan Agar Pelaku Dibutakan Terkabul
Setelah menjalani pengobatan di Spanyol, Ameneh Bahrami kembali ke Iran dan berniat 'balas dendam' kepada pelaku.
Dikutip Suara dari BBC.com, Selasa (16/6/2020), Bahrami memenangkan kasusnya pada November 2008, pengadilan memutuskan bahwa Movahedi harus dibutakan dengan asam. Wanita itu juga minta Movahedi dijatuhi hukuman penjara dan membayar ganti rugi.
Keputusan pengadilan Teheran ini mengundang kecaman dari dunia Internasional. Terutama aktivis hak asasi manusia yang merasa hukuman itu tidak menusiawi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!
-
Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU
-
Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!
-
Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!
-
Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub
-
Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai